20 Tahun Lumpur Lapindo, Para Korban Minta Makam Leluhur yang Terkubur Dijadikan Situs Sejarah

REKAYOREK.ID Dua dekade telah berlalu sejak semburan Lumpur Lapindo mengubah wajah Kabupaten Sidoarjo. Bencana yang terjadi pada 2006 itu menenggelamkan ribuan rumah di 16 desa yang tersebar di tiga kecamatan, memaksa ribuan warga meninggalkan kampung halaman yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Namun bagi sebagian korban, kehilangan rumah bukanlah satu-satunya luka yang tersisa. Di balik hamparan lumpur yang kini dibatasi tanggul raksasa, tersimpan jejak kehidupan yang tidak pernah benar-benar hilang dari ingatan mereka: makam orang tua, keluarga, dan leluhur yang hingga kini terkubur di bawah lumpur.

Di Desa Mindi, Kecamatan Porong, kawasan yang kini menjadi bagian dari area tanggul Lumpur Lapindo dulunya merupakan ruang kehidupan masyarakat. Di sanalah berdiri permukiman, tempat ibadah, serta kompleks pemakaman yang menjadi bagian dari sejarah panjang warga setempat.

Bagi para penyintas, makam yang terkubur itu bukan sekadar lahan yang hilang akibat bencana. Tempat tersebut merupakan simbol ikatan keluarga, sejarah kampung, sekaligus pengingat akan kehidupan yang pernah tumbuh sebelum akhirnya lenyap ditelan lumpur.

Ahli waris Masjid Al Ikhlas Mindi, Achmad Rofi’i, menilai peringatan 20 tahun Lumpur Lapindo seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan. Menurutnya, momentum ini dapat digunakan untuk menata kembali kawasan terdampak agar memiliki nilai sejarah, edukasi, dan kemanusiaan bagi generasi mendatang.

Ahli waris Masjid Al Ikhlas Mindi, Achmad Rofi’i, menilai peringatan 20 tahun Lumpur Lapindo

Orang tua dan keluarga besar kami dimakamkan di dalam tanggul lumpur itu. Kami berharap ke depan ada kejelasan status hukum dan penataan agar kawasan makam tersebut dijadikan situs yang bermanfaat. Jadi, jika ada warga yang datang, mereka tahu bahwa di situ dulunya adalah makam, sehingga mereka bisa berkirim doa dan membaca Surah Al-Fatihah dengan tenang,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Usulan tersebut muncul sebagai bentuk penghormatan terhadap para leluhur yang makamnya kini tidak lagi dapat diziarahi secara langsung. Selain itu, penetapan kawasan makam sebagai situs sejarah dinilai penting untuk menjaga memori kolektif masyarakat mengenai salah satu bencana terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.

Bagi warga terdampak, keberadaan situs sejarah itu nantinya dapat menjadi pengingat bahwa di balik hamparan lumpur yang terlihat hari ini pernah berdiri desa-desa yang hidup, lengkap dengan tradisi, aktivitas sosial, dan ikatan kekeluargaan yang kuat.
Selain gagasan penetapan situs sejarah, masyarakat juga mengusulkan pengembangan kawasan Lumpur Lapindo sebagai destinasi wisata edukasi. Salah satu konsep yang diharapkan dapat diwujudkan adalah pembangunan menara pandang serta jalur monorail yang mengelilingi tanggul sepanjang kurang lebih delapan kilometer.

“Menara pandang maupun monorail bisa menjadi sarana edukasi agar masyarakat mengetahui sejarah bencana ini sekaligus mengambil hikmah dari peristiwa yang pernah terjadi,” katanya.

Melalui fasilitas tersebut, pengunjung tidak hanya melihat bentangan lumpur dari kejauhan, tetapi juga memperoleh pemahaman mengenai dampak sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang ditinggalkan oleh bencana tersebut.
Di tengah berbagai gagasan penataan kawasan, warga menilai masih ada persoalan yang belum terselesaikan hingga kini. Salah satunya adalah ganti rugi fasilitas sosial dan fasilitas umum milik yayasan yang belum menemukan titik terang. Meski sebagian besar kompensasi aset pribadi telah dibayarkan, penyelesaian fasos dan fasum masih menjadi harapan yang terus diperjuangkan.

Bagi para korban, peringatan 20 tahun Lumpur Lapindo bukan hanya tentang mengenang masa lalu. Momen ini juga menjadi pengingat bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang menunggu penyelesaian, sekaligus kesempatan untuk menjadikan kawasan terdampak sebagai ruang pembelajaran bagi generasi masa depan.

“Kami berharap refleksi 20 tahun Lumpur Lapindo tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum penyelesaian persoalan yang masih tersisa serta penataan kawasan yang memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.@ari