REKAYOREK.ID Tantangan dan hambatan akan selalu ada, namun harus berani dihadapi. Menatap tantangan dengan kepala tegak adalah kunci utama untuk terus tumbuh. Setiap rintangan yang berhasil dilewati bukan hanya membentuk mental yang lebih tangguh, melainkan juga membuka jalan lebar menuju kesuksesan yang lebih besar.
Ironisnya, ketika muncul rencana untuk memajukan aksara tradisional, resistensi justru datang dari kalangan bumiputera sendiri—mereka yang berdarah Jawa dan sehari-hari mengenakan jubah kebudayaan Jawa. Fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa pudarnya suatu budaya sering kali dipicu oleh runtuhnya komitmen dari orang-orang di dalam lingkaran budaya itu sendiri.
Fenomena ini merupakan sebuah paradoks kultural yang nyata di tengah pergeseran zaman. Ketika seseorang yang secara silsilah mewarisi darah Jawa dan menggunakan atributnya justru berbalik menjadi penantang atau penggerus nilai-nilai leluhur, kondisi inilah yang disebut sebagai alienasi kultural dari dalam.
Alienasi kultural dari dalam adalah kondisi psikologis dan sosiologis ketika seseorang merasa asing, terasing, atau kehilangan ikatan emosional dengan akar tradisinya sendiri, di mana pelemahan tersebut justru bersumber dari internal masyarakat itu sendiri.
Realitas pahit ini kerap bersembunyi di balik dalih ilmiah. Mereka menggunakan argumen-argumen akademis untuk menolak kehadiran aksara daerah dalam regulasi resmi, yang padahal dirancang sebagai payung hukum demi pemajuan objek kebudayaan.
Sebaliknya, sejarah justru mencatat adanya ilmuwan asing yang memiliki kesadaran murni untuk menjunjung tinggi budaya Nusantara, khususnya aksara.
Sebut saja Herman Van der Tuuk dan Ferdinand de Saussure. Kedua pakar linguistik dunia ini menaruh hormat pada kekayaan verbal kita; Van der Tuuk bahkan dikenal sebagai peletak dasar kajian bahasa daerah Nusantara sekaligus sosok yang menggali aksara sebagai fondasi bahasa.
Herman Neubronner van der Tuuk (Malaka, 1824 – Surabaya, 1894) diakui dunia sebagai pionir linguistika modern untuk bahasa-bahasa di Nusantara. Ia memetakan akar bahasa daerah dan menyelamatkan berbagai manuskrip kuno, termasuk mendokumentasikan aksara tradisional sebagai pembentuk dasar karakter bahasa.
Di sisi lain, Ferdinand de Saussure, sang bapak linguistik modern, memperkuat konsep ini melalui teori strukturalismenya tentang hubungan antara Signifier (Penanda/Aksara) dan Signified (Petanda/Bahasa).
Menurut Saussure, Signifier dan Signified adalah dua elemen pembentuk tanda yang bersifat koin—dua sisi yang tidak dapat dipisahkan:
Signifier (Penanda/Aksara): Wujud fisik dari sebuah tanda yang dapat diindera, seperti dilihat atau didengar. Contohnya adalah coretan visual huruf “A-K-S-A-R-A” atau Guratan ꦄꦏ꧀ꦱꦫ.
Signified (Petanda/Bahasa): Konsep, gagasan, atau makna mental yang langsung terlintas di pikiran kita saat melihat penanda tersebut.
Pemikiran mendalam dari kedua ahli linguistik tersebut sepatutnya menjadi kompas ilmiah bagi kita. Landasan teoritis ini sangat krusial untuk mematahkan sentimen negatif, terutama saat ini ketika Aksara Daerah sedang diperjuangkan masuk ke dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan, Nilai Kejuangan, serta Kepahlawanan Kota Surabaya. @nang