Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel

REKAYOREK.ID – Nama mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, kini terseret persoalan hukum. Ia dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh pengacara Firdaus Oiwobo.

Kabar adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto. Menurutnya, laporan memang telah diterima dan Tiyo Ardianto tercatat sebagai pihak terlapor.

“Membenarkan adanya laporan atas nama Firdaus Oiwobo. Betul, terlapornya Tiyo Ardianto,” ujar Yudhi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Meski demikian, polisi belum bersedia mengungkap secara rinci substansi laporan yang diajukan Firdaus Oiwobo. Pihak kepolisian masih akan berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan untuk mengetahui duduk perkara secara lebih lengkap.

“Terkait materi laporan, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satreskrim Polres Tangsel,” katanya.

Sejauh ini, belum diketahui pasal yang dipersangkakan maupun kronologi yang melatarbelakangi pelaporan tersebut. Polisi juga belum menyampaikan apakah laporan itu akan segera ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau masih menunggu proses verifikasi lebih lanjut.

Kasus ini pun menambah daftar perkara yang melibatkan figur publik maupun tokoh yang sebelumnya dikenal melalui aktivitas organisasi kemahasiswaan. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Tiyo Ardianto terkait laporan yang dilayangkan terhadap dirinya.

Polres Metro Tangerang Selatan masih mendalami laporan tersebut sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.@dn/peq

BEM UGMDilaporkanTerseret Kasus HukumTiyo Ardianto