REKAYOREK. ID – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan penting yang diminta segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Catatan tersebut meliputi besarnya sisa anggaran, tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga perlunya reformasi perencanaan anggaran agar manfaat APBD semakin dirasakan masyarakat.
Pendapat akhir Fraksi Gerindra dibacakan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, H. Eko Wahyudi, SH, MH, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (14/7/2026).
Menurut Eko, pertanggungjawaban APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai formalitas administrasi, melainkan harus menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Di dalam setiap angka APBD terdapat hak rakyat atas jalan yang layak, sekolah yang bermutu, layanan kesehatan yang manusiawi, lapangan kerja, perlindungan sosial, dan kesempatan hidup yang lebih baik,” tegas Eko.
Ia menambahkan, keberhasilan APBD tidak diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-15 kalinya. Selain itu, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,888 triliun atau 104,65 persen dari target juga dinilai menunjukkan kapasitas fiskal daerah yang kuat.
Meski demikian, Eko mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pemprov Jatim diminta segera menindaklanjuti 14 temuan dan 29 rekomendasi BPK, termasuk melakukan pemulihan keuangan daerah sedikitnya sebesar Rp5,318 miliar.
Pada sisi belanja daerah, Fraksi Gerindra menyoroti realisasi belanja sebesar Rp31,204 triliun atau 93,82 persen yang masih menyisakan anggaran sekitar Rp2,052 triliun. Kondisi tersebut menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Jawa Timur mencapai Rp3,38 triliun.
“Di sisi belanja daerah, kami menyoroti realisasi belanja sebesar Rp31,204 triliun atau 93,82 persen yang masih menyisakan anggaran sekitar Rp2,052 triliun. Kondisi tersebut membuat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Jawa Timur melonjak hingga mencapai Rp3,38 triliun,” jelasnya.
Fraksi Gerindra menilai sisa anggaran yang terus berulang, khususnya pada belanja pegawai akibat formasi kosong, pensiun, dan mutasi, tidak boleh lagi dianggap sebagai hal yang wajar. Karena itu, pemerintah diminta melakukan reformulasi perencanaan belanja pegawai berbasis data agar ruang fiskal dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan dasar masyarakat.
Di sektor ekonomi, Gerindra mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,33 persen yang melampaui rata-rata nasional sebesar 5,11 persen. Namun, pertumbuhan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, serta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
Pemerintah juga didorong memperkuat hilirisasi industri, memperluas akses pembiayaan, melindungi produsen kecil, dan melibatkan generasi muda dalam pengembangan ekonomi produktif.
Pada sektor pembangunan, Fraksi Gerindra mencatat masih terdapat 67 indikator kinerja daerah yang belum mencapai target, termasuk Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dan konektivitas wilayah. Rendahnya serapan anggaran pembangunan jalan juga menjadi perhatian karena infrastruktur merupakan kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Rendahnya serapan anggaran pembangunan jalan dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius karena masyarakat menilai keberhasilan pembangunan dari kualitas infrastruktur yang mereka rasakan setiap hari,” ungkapnya.
Di bidang pendidikan dan kesehatan, Fraksi Gerindra menilai serapan anggaran masih belum optimal karena masih terdapat sisa pagu sekitar Rp1,12 triliun pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Fraksi meminta penganggaran tidak lagi budget driven (berorientasi besarnya belanja), tetapi harus outcome driven budgeting (berorientasi pada hasil nyata),” cetusnya.
Gerindra juga menyoroti masih adanya 11.658 anak disabilitas yang belum mengakses pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur didesak memperluas sekolah inklusif serta menambah jumlah Guru Pendidikan Khusus (GPK).
Sementara itu, di sektor kesehatan, pemerintah diminta memperluas layanan kesehatan hingga ke wilayah terpencil, menekan angka stunting, serta memastikan ketersediaan dokter spesialis.
Selain itu, Fraksi Gerindra mengusulkan penyediaan dashboard publik sebagai sarana transparansi APBD sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan program dan penggunaan anggaran secara terbuka.
Setelah mencermati nota keuangan, jawaban gubernur, laporan komisi, serta laporan Badan Anggaran DPRD, Fraksi Gerindra akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh rekomendasi DPRD dan BPK ditindaklanjuti secara terukur, memiliki target waktu yang jelas, penanggung jawab yang pasti, serta dilaporkan secara berkala kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. @ri