Ironi Raperda Kebudayaan Surabaya: Mau Memajukan Budaya, Tapi Aksaranya Malah Dibuang

REKAYOREK.ID ​Sebuah ironi besar tengah dipertontonkan oleh jajaran Pemerintah Kota Surabaya. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan justru dinilai bertolak belakang dengan visi Walikota Surabaya sendiri. Pemicunya adalah keputusan sepihak untuk menghapus poin “Aksara”, padahal unsur inilah yang menjadi fondasi awal usulan inisiasi Dewan terkait regulasi tersebut.

​Para pengambil kebijakan yang sepakat mengeliminasi aspek aksara dari Raperda Pemajuan Kebudayaan, Nilai Kejuangan, dan Kepahlawanan Surabaya tampaknya luput memahami esensi mendasar. Mereka tidak menyadari bahwa aksara merupakan kunci pembuka peradaban, bukti otentik sebuah kemajuan bangsa, serta media krusial untuk mengedukasi dan menyebarluaskan nilai-nilai budaya.

​Disinyalir, cara berpikir tim perumus masih terjebak dalam ruang lingkup yang sangat sempit. Mereka diduga menyamakan urgensi aksara ini dengan sekadar metode pengajaran alfabet latin di tingkat sekolah dasar—seperti aktivitas mengeja, membaca, dan berhitung yang biasa dipelajari oleh anak-anak usia dini.

​Padahal, penempatan aksara dalam draf Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Jiwa Kepahlawanan Surabaya mengemban misi yang jauh lebih visioner, mendalam, dan filosofis.

​Di dalam unsur aksara terkandung semangat besar untuk melakukan mitigasi, konservasi, preservasi, hingga pemulihan objek-objek kebudayaan bernilai tinggi. Sektor-sektor inilah yang selama ini justru kerap dianaktirikan dan luput dari perhatian pemerintah.

​Sebagai gambaran nyata, keberadaan objek sejarah seperti manuskrip kuno, prasasti, inskripsi, kearifan lokal, olahraga tradisional, hingga seni rupa sangat bergantung pada pemahaman aksara. Tanpa memasukkan aksara sebagai poin regulasi, maka cita-cita besar yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan mustahil bisa terealisasi secara optimal di Surabaya.

​Para pemangku kebijakan diduga belum mendapatkan pencerahan mengenai betapa besarnya dampak dari elemen yang mereka anggap sepele ini. Mereka tampaknya masih terbuai oleh hegemoni budaya asing; merasa sedang melakukan lompatan besar, padahal sebenarnya justru kehilangan nilai-nilai fundamental dan hanya mendapat remah-remahnya saja.

​Jika kita mau membuka cara pandang, kecanggihan teknologi modern saat ini sebenarnya tidak ada apa-apanya dibanding kecerdasan teknologi yang dikuasai nenek moyang kita terdahulu.
​Sebut saja kemampuan memadatkan tekanan udara secara instan untuk proteksi diri dan melumpuhkan musuh dari jarak jauh, yang dalam khazanah sejarah dan legenda kita kenal sebagai Aji Lembu Sekilan.

​Begitu pula dengan teknik mobilisasi serta pengangkatan material batu raksasa saat membangun mahakarya arsitektur seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan.

​Sayangnya, menyikapi keajaiban masa lalu tersebut, otoritas terkait masih berada pada level takjub dan heran semata. Belum ada ikhtiar konkret untuk meneliti dan membongkar formula ilmiah di balik kesuksesan leluhur kita dalam memecahkan sains yang rumit tersebut.

​Abstraksi dan kedalaman makna inilah yang gagal ditangkap—atau mungkin sengaja diabaikan—oleh pihak Pansus, Bagian Hukum, Dinas Pariwisata, serta instansi terkait di Pemkot Surabaya.

​Kami perlu memperingatkan bahwa memandang urgensi aksara dalam Perda ini tidak boleh disamaratakan begitu saja (digebyah-uyah), melainkan harus dipahami berdasarkan konteks dan output strategisnya di masa depan.

​Lebih jauh lagi, pola pikir para perumus kebijakan ini tampaknya masih terbelenggu oleh sisa-sisa strategi kolonial yang sengaja didesain untuk memutus mata rantai peradaban agung bangsa kita. Menghadapi situasi ini, nalar kritis dan jiwa nasionalisme kita dituntut untuk berani mendobrak, melawan, dan menggali kembali harta karun pengetahuan yang sengaja disembunyikan itu.

​Sebagai sebuah bangsa yang berdaulat, langkah progresif ini sangat mendesak untuk diambil, terlebih momentumnya bertepatan dengan refleksi Hari Kebangkitan Nasional. Kebangkitan bangsa tidak boleh mandek pada jargon-jargon normatif saja, melainkan harus diimplementasikan secara riil di sektor kebudayaan. Tujuannya jelas: agar warisan budaya adiluhung milik leluhur kita tidak terus mati suri, terlupakan, atau bahkan hilang tanpa jejak dari bumi nusantara.@ton/nang