Kejagung Didesak Selidiki Jasa Pengiriman Motor BGN yang Viral

REKAYOREK.ID Kejaksaan Agung diminta untuk membuka penyelidikan atas pengadaan jasa pengiriman kendaraan motor yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025.

Permintaan tersebut disampaikan Center for Budget Analysis (CBA) terkait anggaran besar pengadaan motor oleh BGN.

Menurut Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, data yang dihimpun, BGN diketahui memborong sebanyak 65.067 unit motor dengan nilai total mencapai Rp3,2 triliun.

Selain nilai pengadaan yang fantastis, kata Uchok, terdapat kejanggalan pada anggaran jasa pengiriman motor ke seluruh Indonesia. Ia menilai, pengeluaran tersebut tidak lazim dalam praktik pengadaan kendaraan.

“BGN bukan hanya menghambur-hamburkan duit untuk memborong motor listrik, tapi juga membuang-buang duit untuk jasa pengiriman ke seluruh Indonesia,” ujar Uchok dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam praktik umum, biaya pengiriman kendaraan biasanya menjadi tanggung jawab perusahaan atau dealer, bukan instansi pemerintah sebagai pembeli.

“Anggaran jasa pengiriman ini aneh dan janggal. Biasanya bukan ditanggung oleh BGN, melainkan oleh pihak penyedia atau dealer motor,” tegasnya.

Lebih lanjut, Uchok menyebut adanya indikasi dugaan penyimpangan anggaran dalam pos jasa pengiriman tersebut. Berdasarkan data CBA, nilai anggaran jasa pengiriman motor BGN pada tahun 2025 mencapai Rp528,9 miliar.

“Anggaran sebesar ini bukan kecil. Ini patut diduga menjadi lahan korupsi yang empuk dan harus segera disidik,” katanya.

Atas dasar itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, guna dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan tersebut.

“CBA mendorong Kejaksaan Agung untuk memanggil Kepala BGN dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan jasa pengiriman motor ini,” tutup Uchok.

Sebelumnya Kepala BGN, Dadan Hindayana melalui Biro Hukum dan Humas menyampaikan klarifikasi sekaligus menegaskan komitmen transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Dadan, pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba.

“Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” kata Dadan dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Dadan menjelaskan, meskipun masuk dalam anggaran 2025, realisasi pengadaan secara administratif dan keuangan berlangsung pada tahun 2026. Hal ini disebabkan proses akhir anggaran yang telah melalui mekanisme resmi pemerintah.

“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan SPM sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60% unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100% unit,” jelasnya.

Kata Dadan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01% atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan. “Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujarnya.

Secara total, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Dadan juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut jumlah mencapai 70.000 unit adalah tidak benar.@