Ketika Candu Jadi Primadona Semua Orang

Si bubuk putih atau dikenal heroin merupakan salah satu jenis obat terlarang paling populer, walaupun sebenarnya heroin bukanlah barang baru diakhir tahun 60-an. Efek negatif yang terkandung di dalamnya juga sudah sudah bukan hal yang asing lagi saat ini. Heroin adalah bagian dari opium/candu, dan seperti halnya candu, semuanya dapat menimbulkan ketergantungan secara fisik dan mental. Bagaimana lahirnya si putih ini?

REKAYOREK.ID Candu pertama dikenal oleh bangsa Sumeria, mereka menyebutnya Hul Gill yang artinya ‘tumbuhan yang menggembirakan’ karena efek yang diberikan tumbuhan tersebut bisa melegakan rasa sakit dan memudahkan penggunanya cepat terlelap.

Namun filsuf dan ahli medis Hippocrates, Plinius, Theophratus dan Dioscorides menggunakan candu sebagai bagian dari pengobatan, terutama pembedahan. Saat itu Hippocrates belum menemukan bahan aktif candu namun ia tahu kegunaan candu yang sifatnya analgesik (pereda rasa sakit) dan narkotik.

Dulu candu masih dikonsumsi mentah, baru pada 1805 morfin mulai dikenal untuk pertama kalinya menggantikan candu mentah (opium). Penggunaan candu yang berlebihan akan menyebabkan ketagihan dan sesak.

Hampir selama 100 tahun ‘kelebihan’ candu ini tak diboyong ke Eropa karena dulu Bangsa Eropa menganggap apapun yang dibawa dari Timur adalah barang setan. Candu mentah hanya digunakan untuk pengobatan sampai akhirnya Ratu Elizabeth I menyadari kelebihan opium dan membawanya ke Inggris.

Candu mulai dikenalkan di Persia di India dan Persia oleh Alexander the Great pada 330 sebelum masehi. Pada jaman itu orang India dan Persia menggunakan candu dalam acara jamuan makan dengan tujuan rileksasi.

Pada 1680 seorang ahli farmasi Thomas Sydenham mengenalkan Sydenham’s Laudanum yaitu campuran herba dan anggur. Belanda mulai mempopulerkan penggunaan pipa tembakau untuk mengisap menghisap candu di tahun yang sama. Penggunaan jarum suntik baru dikenalkan oleh Dr. Alexander Wood dari Edinburgh, semakin memudahkan para pemadat menggunakan candu, bahkan tiga kali lebih cepat dari cara biasa.

Tanaman opium yang dianggap meresahkan.

 

Baru pada akhir abad ke-19 ahli kimia mulai mengubah struktur molekul morfin dan mengubahnya menjadi obat yang kurang menyebabkan ketagihan. Tepatnya 1874 peneliti C.R. Wright menemukan sintesis heroin (putaw) dengan memanaskan morfin.

Peredaran opium selama abad 19 ini makin berkembang pesat di Amerika, selain penggunaan opium yang terkesan serampangan di bidang medis, opium mudah sekali dijumpai di Amerika dalam bentuk tonikum, obat-batan paten bahkan menyudut opum di sarang-sarang pencandu tak dapat lagi dihindari. Sebuah gejala epidemic diakhir tahun 1800-an. Ironisnya para pencandu morfin ini banyak dijumpai dikalangan serdadu yang terluka saat Perang Dunia

Karena daya ‘nagih’ candu, akhirnya pada 1878 Kerajaan Inggris mengeluarkan undang-undang untuk mengerem penggunaan dan impor opium secara bebas terutama dari Cina.

Hal senada juga diberlakukan di Amerika dengan mengeluarkan Undang-Undang Makanan dan Obat (Pure Food and Drug Act) pada 1906 yang meminta pihak farmasi memberi label yang jelas untuk setiap kandungan opium dalam obat yang mereka produksi.

Namun peraturan tersebut tak banyak membantu bahkan peredaran opium makin tak terkontrol dan dijual secara bebas. Hal ini semakin memicu jumlah pencandu, terutama dikalangan tentara dan wanita bersalin.

Melihat hal tersebut St. James Society menawarkan sample cuma-cuma untuk para pencandu dengan tujuan menghilangkan ketagihan serta mengurangi peningkatan penagih heroin yang tak terbendung.

Apa yang dilakukan St. James Society tak banyak membantu sampai akhirnya pada 17 Desember 1914 Harrison Narcotics Act menetapkan peraturan bagi siapapun pengguna dan penjual wajib membayar pajak, mengatur regulasi penjualan narkotik, melarang memberi narkotik pada pencandu yang tak memiliki keinginan untuk sembuh, menahan paramedis dan menutup panti rehabilitasi.

Pada 1923, Badan Obat Amerika (FDA) melarang penjualan semua bahan narkotik terutama heroin, namun para pencandu bisa membelinya di pasar gelap. Pasar gelap pertama dibuka di Chinatown, New York.

Tahun 1970 Presiden Amerika Richard Nixon melancarkan perang terhadap Heroin. Salah satu langkah Nixon adalah berjanji membantu kesejahteraan Turki yang selama ini menjadi pemasok utama heroin ke Amerika mulai tahun 1950-1970 dengan memberi menyediakan tentara bantuan dan meningkatkan perekonomi.

Rakyat Turki juga bantuan senilai 35 juta per tahun sebagai imbalan memusnahkan ladang opium dan menggantinya dengan tanaman lain terutamanya di wilayah Anatolia, karena Anatolia merupakan produsen utama opium di Turki. Turki membutuhkan waktu setahun untuk memusnahkan ladang opiumnya.

Lahirnya Pencandu di Amerika

Pada pertengahan tahun 1800, candu menjadi primadona, saat itu rumah candu banyak bertebaran di pelosok Amerika yang lebih tenar dengan sebutan ‘Wild West.

Pada masa imigran Cina datang ke Amerika sebagai pekerja pembangunan rel kereta api, keberadaan candu mulai membooming.

Di Shanghai penggunaan opium sudah menebar teror.

 

Dalam sejarah Amerika menulis bahwa tokoh mereka Wild Bill Hickock dan Kit Carson lebih sering mengunjungi rumah madat dari pada bar. Selama ini para cowboy lebih banyak menghabiskan waktu di bar setelah melakukan perjalanan panjang selalu menjadi stereotip yang kita miliki tentang Amerika di masa lalu. Padahal dalam kenyataannya para cowboy jarang menghabiskan waktu di bar namun mereka lebih memilih duduk dengan posisi kepala tertelungkup ke depan menghirup candu ditemani pelacur oriental dalam sebuah ruangan temaram.

Pada masa itu para cowboy menghabiskan hari dan malam-malam mereka di rumah madat dalam keadaan fly berat, yang membuat mereka ketagihan dan menjadi pecandu.

Namun masalah ketergantungan alkohol tetap menjadi momok utama pada masa itu, karena alkohol merupakan sumber utama penyebab kekerasan dan kematian di kalangan cowboy. Keberadaan candu sendiri lebih dikenal sebagai alat penyembuh ketergantungan alkohol di akhir tahun 1800-an, bukan menjadi madat murni.

Candu yang dikenal dengan ibu-nya morfin mulai dikembangkan sebagai obat penghilang rasa sakit sekitar tahun 1810. Pada masa itu morfin dikategorikan sebagai obat ajaib karena kemampuannya mengurangi rasa sakit pasca operasi atau hanya sebagi penyembuh luka.

Saat dikonsumis obat yang mengandung morfin ini menyebabkan penggunanya berada dalam kondisi mati rasa, diliputi perasaan senang seperti tengah berada di alam mimpi. Karena efek yang ditimbulkan akhirnya pada tahun 1811 Dr. F.W.A. Serturner, seorang ahli obat dari Jerman, menyebut obat ini dengan nama Morpheus, yang berasal dari dewa mimpi Yunani.

Pertengahan tahun 1850, morfin beredar luas di seluruh Amerika Serikat dan makin populer digunakan di dunia kedokteran. Dalam pengobatan medis, morfin dimanfaatkan sebagai obat penghilang rasa sakit oleh para dokter-dokter pada masa itu, sayang penggunaan dosis dan terlalu seringnya menyembuhkan rasa sakit dengan morfin semakin memicu ketergantungan terhadap obat tersebut, dan membuat ketergantungan tak terdeteksi sampai masa Perang Saudara berakhir.

Narkoba telah merusak generasi muda rakyat Amerika.

 

Puncak kecanduan makin meningkat selama perang saudara, jumlah pasien (terutama prajurit korban perang) dirawat dengan menggunakan morfin, sekitar sepuluh ribu tentara Amerika Utara dan Konfederasi berubah menjadi pecandu morfin.

Morfin menjadi wabah epidemik di Amerika, 10 tahun sejak pertama kali masuk Amerika, meskipun tak ada catatan statistik pasti tentang angka ketergantungan, masalah ini telah berkembang dan memerlukan perhatian serius dari dunia kedokteran.

Pada 1874, orang mengira telah menemukan jawaban mengatasi masalah ini lewat obat baru yang ditemukan di Jerman, yang disebut Heroin. Tak butuh waktu lama, heroin pun diimpor masuk ke Amerika Serikat.

Titik penjualan tertinggi tercapai dari pasar yang terdiri dari para dokter dan pasien yang sebelumnya merupakan pecandu morfin kemudian beralih menjadi pecandu heroin karena mereka merasa heroin lebih aman dan tak menyebabkan kecanduan. Dari sinilah awal lahirnya pecandu heroin Amerika sampai saat ini.

Perangkat Morfin

Mulai akhir 1800-an sampai awal 1900-an, pabrik obat terkemuka mulai memproduksi perangkat untuk menggunakan heroin yang mudah dijumpai ditemui di toko-toko obat yang terdiri dari jarum suntik hipodermik dari kaca lengkap dengan sebuah botol kecil berisi opiat (morfin/ heroin) dan atau kokain yang dikemas rapi dalam sebuah kotak timah berukir indah.

Laudanum (opium/candu berbahan dasar alkohol) merupakan nama obat yang sangat populer karena kasiatnya dalam mengobati berbagai jenis penyakit. Laudanum mudah sekali diperoleh baik oleh anak-anak maupun orang dewasa.

Pabrik-pabrik obat berusaha memasarkan produk obat mereka melalui kampanye iklan yang sangat memuji narkotik sebagai obat mujarab, penyembuh berbagai jenis gangguan fisik dan mental mulai dari ketergantungan alkohol sampai penyembuhan kanker, depresi, kelambanan, batuk, pilek, tuberkulosis dan penyakit karena usia senja.

opium yang sudah dikemas.

 

Kebanyakan obat mujarab tersebut dipromosikan para penjual obat licik (snake oil salesmen) yang kerap memasukkan unsur narkotika dalam kandungan obatnya.

Heroin, morfin, dan jenis turunan opiat lainnya dijual bebas dan legal sampai tahun 1920, tepatnya ketika Kongres menemukan bahaya dari obat-obatan ini dan menetapkan Undang-Undang Obat Terlarang (Dangerous Drug Act).

Hukum baru ini membuat penjualan obat berbahaya tak lagi diijinkan dijual di toko-toko obat seperti sebelumnya selain melarang penyebaran obat-obatan jenis tersebut oleh pihak federal.

Sayang upaya hukum larangan sudah terlambat, pasar heroin di Amerika Serikat telah tercipta, terlihat dari tahun 1925 yang diperkirakan terdapat sekitar 200 ribu pecandu di Amerika yang terus bertahan sampai hari ini. Bahkan kini sudah tersebar merata di Indonesia.

Perjalanan Opium

3400 SM

Pada awalnya bunga opium (candu) dikembangkan di Mesopotamia. Bangsa Sumeria menyebutnya Hul Gil (tanaman kegembiraan) yang kemudian menularkan pengaruh dan efek tanaman tersebut pada bangsa Assyrians. Seni mengumpulkan dan meramu opium ini berlanjut dan menyebar dari Assyrians ke Babylonia sampai ketangan bangsa Mesir.

1300 SM

Bangsa Mesir kuno, tepatnya penduduk ibu kota Thebes mulai menanam bunga opium di ladang mereka, ihwal perjalanan candu mulai menyebar. Perdagangan bunga opium dimulai pada masa pemerintahan Thutmose IV, Akhenaton dan Raja Tutankhamen. Rute perdagangan meliputi Phoenicians (negara maritim di barat daya Asia dan sepanjang laut Mediterania, saat ini Siria dan Lebanon) dan Minoans (wilayah Pulau Kreta, Yunani).

1100 SM

Sebelum jatuhnya Troy, bangsa Cyprus yang dikenal dengan “Peoples of the Sea” mulai menanam dan memanen opium sendiri. Meskipun dimasa ini opium cenderung lebih digunakan sebagai rokok, mereka juga membuatnya sebagai komoditi dagang.

460

Pada masa ini opium mulai dikenal sebagai bagian dari pengobatan. Hippocrates, ‘bapak pengobatan’ membuang efek negatif candu dan mengakuinya sebagai bagian dari pengobatan penghilang rasa nyeri untuk menahan pendarahan untuk pengobatan penyakit dalam, penyakit pada wanita serta wabah.

330

Alexander the Great mulai mengenalkan candu pada bangsa Persia dan India.

400

Candu thebaicum dari lahan Thebes, Mesir dibawa ke Cina oleh saudagar Arab.

1020

Filsuf dan ahli medis Avicenna dari Persia mengatakan opium sebagai candu adalah senyawa pembuat ‘mabuk’ yang paling hebat.

1200

Risalah kedokteran India kuno The Shodal Gadanigrah dan Sharangdhar Samahita menulis penggunaan candu sebagai obat untuk menyembuhkan diare dan disfungsi seksual. Kitab Dhanvantri Nighantu mengatakan bahwa candu adalah senyawa yang termasuk dalam golongan medis.

1300

Keberadaan candu hilang selama rentang waktu dua ratus tahun dalam sejarah Eropa. Candu menjadi subjek yang tabu untuk dibahas di masa Holy Inquisition (masa dimana Gereja Katolik Roma melakukan penekanan dan pemeriksaan pada hal-hal berbau klenik/mistik).

1500

Orang Portugis mengenal candu saat berlayar di Laut Cina Timur, mereka menganggap efek spontan pada candu adalah sebuah praktik barbarian dan pemberontakan bangsa Cina.

1527

Selama periode Reformasi, candu dikenalkan kembali dalam literatur medis Eropa oleh Paracelsus sebagai laudanum (candu larut, biasanya digunakan dalam pengobatan). Candu disulap menjadi pil hitam atau lebih dikenal dengan sebutan Stones of Immortality (Batu Keabadian).

Tanaman ganja yang menjadi primadona para pecandu.

1600

Orang Persia dan India mulai mengenal dan mengkonsumsi campuran candu sebagai bagian. Pedagang Portugis mengusung candu dari India melalui Makao ke Cina dalam rute perdagangan.

1606

Ratu Elizabeth I memerintahkan menyewa kapal untuk membeli opium India terbaik dan membawanya ke Inggris.

1620 -1670

Tentara Rajput berperang melawan bangsa Mongol untuk mengenalkan tradisi ‘nyandu’ ke kerajaan Assam, sebuah kerajaan di Timur Laut India. Pada masa ini tentara Rajput mengkonsumsi candu setiap hari. Mulai 1637 candu menjadi komoditi utama perdagangan Inggris ke Cina.

1680

Ahli obat Thomas Sydenham mengenalkan Laudanum, sebuah pil yang diramu dari olahan campuran candu, anggur sherry dan tumbuh-tumbuhan. Laudanum sangat populer sebagai penyembuhan berbagai penyakit.

1700

Belanda mengekspor opium India ke Cina dan kepulauan di Asia Tenggara; orang Belanda mulai mengenalkan nyandu dengan menggunakan pipa ke masyarakat Cina.

1729

Emperor Cina Yung Cheng mengeluarkan surat perintah larangan merokok candu dan peredaran perdagangan domestik yang berhubungan dengan candu, kecuali sebagai obat.

1750

India Timur dibawah pemerintahan Inggris mengontrol pertumbuhan dan perkembangan candu secara langsung di India. Inggris mendominasi perdagangan candu mulai wilayah Calcutta sampai China.

1753

Linnaeus, bapak ilmu tanaman, pertama kali mengklasifikasikan opium, Papaver somniferum – semacam obat penidur – dalam bukunya Genera Plantarum.

1767

Perusahaan Inggris di India Timur mengimpor opium ke daratan Cina tidak kurang dari 2,000 paket opium tiap tahunnya.

1773

Perusahaan India Timur mengajukan kebijakan monopoli terhadap semua opium yang diproduksi di Bengal, Bihar, dan Orissa. Warren Hastings mulai memperkenalkan sistem kontrak dalam jual-beli opium, yaitu diperdagangkan melalui jalur pelelangan.

1793

Perusahaan Inggris di India Timur mulai menjalankan kebijakan monopoli perdagangan opium. Semua petani opium di India tidak diperbolehkan menjual produksi opiumnya pada perusahaan dagang kompetitor.

Ladang opium.

1796

Impor opium ke Cina dilakukan melalui jalur perdagangan gelap. Perak diselundupkan ke luar negeri untuk ditukar dengan candu (opium).

1797

Perusahaan India Timur mulai memperkenalkan Regulasi Bengal IV untuk mengesahkan penunjukkan agen opium sebagai perantara pembelian opium dari para penanam opium, serta memprosesnya pada pabrik-pabriknya sendiri di daerah Patna dan Ghazipur.

1799

Kaisar Cina, Raja Kia, melarang opium secara keseluruhan, serta membuat kebijakan bahwa perdagangan dan penanaman opium adalah tindakan melanggar hukum.

1800

Perusahaan perdagangan Inggris membeli hampir separuh jumlah opium yang diekspor dari Smyrna, Turki, khusus untuk kepentingan impor Negara Eropa dan Amerika Serikat.

1803

Friedrich Sertürner ilmuwan dari Paderborn, Jerman, menemukan bahan-bahan aktif dalam opium dengan cara melarutkannya dalam zat asam, kemudian menetralisirnya dengan amonia, dan menghasilkan alkaloids – Principium somniferum, atau disebut juga dengan morfin atau ‘Obat Milik Tuhan’.

1805

Penyelundup dari Boston, Massachusetts, bernama Charles Cabot mencoba untuk membeli opium dari perusahaan Inggris, kemudian menyelundupkannya ke Cina.

1812

Warga Negara Amerika bernama John Cushing, yang bekerja di perusahaan pamannya, James & Thomas H. Perkins di Boston, memperoleh kekayaan yang sangat banyak dari hasil menyelundupkan opium dari Turki ke Kanton, Cina.

1816

John Jacob Astor, penduduk kota New York, bekerja di perusahaan penyelundupan opium. Perusahaan dagangnya di Amerika membeli 10 ton opium Turki, kemudian kapalnya membawa barang gelap itu ke Kanton melalui Macedonia.

1819

Penulis John Keats bersama para sastrawan Inggris lainnya menganjurkan agar opium hanya digunakan untuk konsumsi kesenangan pribadi kalangan menengah ke atas.

1821

Thomas De Quincey menerbitkan pengalaman autobiografinya berkaitan dengan masalah kecanduan opium, berjudul Confessions of an English

Lahirnya Opium

1827

Merck Co, perusahaan di Darmstadt, Jerman, mulai melakukan produksi morfin untuk kepentingan komersial.

1830

Ketergantungan Inggris terhadap opium untuk kepentingan pengobatan dan bersenang-senang mencapai jumlah tertinggi untuk pertama kalinya dalam sejarah. Tercatat tidak kurang dari 22,000 pon opium yang diimpor Inggris dari Turki dan India.

1837

Elizabeth Barrett Browning menjadi seorang pecandu morfin. Namun, hal ini tidak mempengaruhi kemampuannya untuk menuliskan puisi-puisinya.

18 Maret 1839

Lin Tse-Hsu, penegak hukum kekaisaran Cina yang bertanggung-jawab menghentikan perdagangan opium di Cina, dan memulai Perang Candu yang pertama.

1840

Para pendatang baru asal Inggris membawa 24,000 pon opium ke Amerika Serikat. Hal ini menarik perhatian pihak bea cukai Amerika Serikat, karena pajak yang diperoleh dari impor opium sangat besar.

1841

Cina berhasil dikalahkan oleh Inggris pada Perang Opium yang pertama.

1842

Disepakatinya Perjanjian Nanking antara Ratu Inggris dan Kaisar Cina.

1843

Dr. Alexander Wood dari Edinburgh menemukan cara baru untuk mengkonsumsi morfin, yaitu melalui injeksi dengan menggunakan jarum suntik.

1852

Inggris tiba di Burma, mengimpor opium dalam jumlah besar dari India.

1856

Setelah kalah dalam perang, Cina dipaksa lagi untuk membayar ganti rugi. Impor opium kemudian disahkan secara hukum. Sejak saat itu produksi opium semakin meningkat di daerah-daerah dataran tinggi kawasan Asia Tenggara.

1874

Peneliti asal Inggris, C.R. Wright, berhasil mensintesiskan diacetylmorphine atau dikenal sebagai heroin untuk yang pertama kalinya. Dia mendapatkannya dengan cara memanaskan morfin di atas kompor.

1878

Inggris mengesahkan Undang-Undang Candu dengan harapan bisa mengurangi jumlah konsumsi opium.

1886

Produksi dan penyelundupan candu di sepanjang daerah dataran rendah Birma berkembang pesat

1890

Kongres Amerika Serikat, memulai upaya penegakan hukum atas Undang-Undang Anti Narkotiknya dengan cara memaksakan pajak yang tinggi atas pemakaian opium dan morfin.

1895

Heinrich Dreser, karyawan Perusahaan Bayer di Elberfeld, Jerman, menemukan bahwa mengurangi takaran morfin dengan menggunakan asetil dapat menghasilkan obat yang tidak mengandung efek samping morfin.

Awal Tahun 1900

Kawasan Asia Tenggara menjadi ‘segitiga emas’ perdagangan opium.

Indah tapi mematikan.

1903

Ketergantungan pada heroin meningkat sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan.

1905

Kongres Amerika Serikat melarang semua bentuk penggunaan opium.

1906

Kongres Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang Narkoba dan Makanan Sehat, dengan memerintahkan pelabelan semua obat-obatan yang dipatenkan oleh perusahaan-perusahaan farmasi. Hasilnya, angka penggunaan opium bisa ditekan secara signifikan.

1909

Larangan obat federal pertama diberikan di Amerika Serikat yang melarang pengimporan candu.

1 Februari 1909

Delegasi Amerika Serikat dipimpin oleh Dr. Hamilton Wright dan Uskup Henry Brent. Keduanya berupaya untuk meyakinkan delegasi dunia yang hadir disana akan ancaman moral dan efek mematikan dari penggunaan opium.

1910

Setelah selama 150 tahun gagal membebaskan negaranya dari ketergantungan opium, Cina akhirnya berhasil memaksa pihak Inggris untuk menghentikan perdagangan opium antara Cina dan India.

17 Desember 1914

Akta Narkotika Harrison mulai diberlakukan untuk menghentikan adiksi dan penyalahgunaan narkoba (terutama jenis kokain dan heroin). Akta tersebut mengharuskan setiap penggunaan narkotika harus terlebih dahulu melalui persetujuan dokter, ahli farmasi, dan pihak lain.

1923

Bendahara Badan Narkotika Amerika Serikat (lembaga pemerintahan pertama yang khusus menangani masalah narkoba) melarang semua penjualan narkotika.

1925

Di saat Amerika mulai memberlakukan larangan perdagangan opium, sebuah pasar gelap narkoba juga baru beroperasi di daerah Pecinan, New York.

1930-an

Sebagian besar heroin ilegal yang diselundupkan ke Amerika Serikat berasal dari Cina yang dikemas di Shanghai dan Tietsin.

Awal 1940-an

Di saat pecah Perang Dunia II, rute perdagangan opium dihalangi serta jalur pendistribusian opium dari India dan Persia terputus. Karena khawatir akan kehilangan kekuatan monopoli mereka atas opium, Perancis mendorong para petani untuk meningkatkan produksi opium mereka.

1945-1947

Burma memperoleh kemerdekaannya dari Inggris pada akhir Perang Dunia II. Penanaman serta perdagangan opium mulai merebak di kawasan Shan.

1948-1972

Kawanan gangster Korsika mendominasi pasar heroin di Amerika Serikat, dengan memanfaatkan hubungan mereka dengan Mafia penyalur narkoba. Setelah mengemas opium mentah dari Turki di laboratorium Marseilles, heroin menjadi semakin mudah diperjual-belikan oleh para junkies di jalanan kota New York.

1950

Amerika Serikat berupaya untuk mencegah penyebaran Komunisme di Asia dengan meminta dukungan dari suku-suku dan para ksatria untuk mengamankan daerah ‘Segitiga Emas’ (termasuk Laos, Thailand, dan Birma).

1962

Birma mencabut aturan hukumnya atas masalah opium.

1965-1970

Amerika dipersalahkan atas ketelibatannya dalam perang Vietnam, karena mendorong terjadinya penyelundupan heroin ke negara adidaya itu. Jumlah kasus kecanduan heroin di Amerika Serikat meningkat drastis hingga 750.000.

Oktober 1970

Penyanyi legendaris, Janis Joplin, ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di sebuah hotel di kawasan monumen Hollywood. Diduga kuat dia menjadi korban overdosis akibat pemakaian heroin.

1972

Ekspor Heroin dari kawasan ‘Segitiga Emas’ di kawasan Asia Tenggara dikendalikan oleh ksatria asal negeri Shan, bernama Khun Sa. Daerah tersebut menjadi kawasan penghasil opium terbesar di tengah perdagangan narkoba yang sangat menguntungkan.

1 Juli 1973

Presiden Nixon mendirikan Badan Penanggulangan Narkoba (Drug Enforcement Administration, DEA) dibawah kendali Departemen Kehakiman untuk menyatukan semua kekuatan yang dimiliki pemerintah untuk menanggulangi permasalahan narkoba di bawah satu komando.

Pertengahan 1970an

Saigon jatuh ke tangan Amerika Serikat. Pencarian sumber opium mentah mulai dilakukan di kawasan Sierra Madre, Mexico. Opium mentah yang mereka sebut ‘Lumpur Meksiko’ untuk sementara waktu menggantikan konsumsi heroin ‘Putih’ dari Cina hingga tahun 1978.

Jenis-jenis narkoba.

1978

Pemerintahan Amerika Serikat dan Meksiko menemukan sebuah cara untuk memusnahkan sumber opium mentah, dengan cara menyemprotkan Agent Orange di ladang-ladang candu.

13 September 1984

Pejabat pemerintahan Amerika Serikat mengakiri program pemberantasan narkobanya di belahan dunia ketiga, setelah selama lebih dari satu dekade tidak berhasil menjalankan program pengalihan penanaman opium ke penanaman bibit tanaman bahan pangan.

1988

Produksi opium di Birma meningkat pada saat kepemimpinan rezim junta mulai dibentuk semacam konsul penegak hukum, yang disebut State Law and Order Restoration Council (SLORC).

1990

Pengadilan Amerika Serikat menjatuhkan hukuman 18 bulan pada Khun Sa, pimpinan Tentara Kesatuan Shan dan bandar besar narkoba, atas kegiatan pendistribusian heroin yang dilakukannya.

1992

Bandar candu terbesar di Kolombia mulai mempromosikan sebuah kemasan heroin dengan dosis yang sangat tinggi ke Amerika Serikat.

1993

Tentara Thailand dibantu Badan Penanggulangan Narkoba Amerika (Drug Enforcement Agency, DEA) melakukan serangkaian operasi untuk memusnahkan ribuan hektar tanaman opium dari ladang-ladang yang terdapat di sepanjang kawasan ‘Segitiga Emas’.

1995

Kawasan ‘Segitiga Emas’ di Asia Tenggara menjadi produsen opium terbesar, yang bisa menghasilkan sekitar 2,500 ton setiap tahunnya.

Januari 1996

Khun Sa, salah seorang bandar narkoba terkuat di kawasan Shan, ‘menyerah’ kepada SLORC. Pemerintah Amerika Serikat curiga dan mengkhawatirkan kesepakatan antara rezim junta dengan Khun Sa ini akan memberikan kekuasaan pada ‘raja opium’ itu untuk mengendalikan perdagangan opiumnya.

November 1996

Organisasi penyebaran narkoba internasional termasuk Cina, Kolombia, dan Meksiko bertekad untuk melakukan pemasaran heroin secara agresif di kawasan Amerika Serikat dan Eropa.

1999

Ditemukan sebanyak 4.600 ton bibit tanaman candu di Afghanistan. Badan pengawasan narkoba PBB memperkirakan bahwa sekitar 75% dari produksi heroin dunia terdapat di kawasan Afghanistan.

2000

Pimpinan Taliban, Mullah Omar membantah adanya penanaman opium di Afghanistan.

Juli 2001

Portugal melegalkan semua penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi.

Musim Semi 2001

Perang terjadi di Afghanistan, heroin mulai membanjiri pasar Pakistan. Rezim Taliban berhasil digulingkan dari kursi kekuasaan.

Oktober 2002

Badan PBB untuk Pengendalian dan Pencegahan Kejahatan Narkoba, mengatakan bahwa Afghanistan kembali menduduki posisinya sebagai produsen opium terbesar di dunia.

Desember 2002

Pemerintah Inggris memperkenankan penggunaan narkotika secara gratis untuk keperluan perawatan klinis.

April 2003

Korea mendukung ekspor narkoba secara besar-besaran untuk memasuki dan menguasai pangsa pasar heroin di Australia.

October 2003

Badan POM Amerika Serikat (Food and Drug Administration, FDA), serta Badan Penanggulangan Narkoba Amerika Serikat (Drug Enforcement Administration, DEA) melakukan upaya hukum menghentikan penjualan narkotika di internet.

September 2004

FDA memberikan ijin produksi untuk obat penghilang rasa sakit, Palladone yang dikemas dalam bentuk kapsul yang mengandung hidromorfin dengan dosis tinggi.

Oktober 2004

Panduan terapi baru untuk penderita kecanduan dirilis oleh DEA. Panduan tersebut memberikan legalitas bahwa para dokter tidak ditahan, apabila mereka melakukan perawatan yang layak bagi pasiennya.

Mei 2005

Para peneliti di klinik Ernest Gallo dan Pusat Penelitian di Emeryville, California, menemukan gen AGS3 yang diambil dari inti nukleus, yang bisa menghalangi keinginan orang untuk mengkonsumsi heroin, khsusunya bagi pecandu. Namun, pengaktifan gen tersebut malah menimbulkan efek kecanduan yang baru.[diolah dari berbagai sumber]

canduganjaopium
Komentar (0)
Tambah Komentar