REKAYOREK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi memulai langkah awal pra-persiapan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2029. Langkah ini diawali dengan menggelar diskusi bersama seluruh partai politik (parpol) di Kota Pahlawan guna memetakan wilayah serta menampung aspirasi awal terkait dinamika sebaran kursi dan wilayah pemilihan di masa mendatang.
Kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Kota Surabaya ini dihadiri langsung oleh empat komisioner KPU Kota Surabaya demi memastikan proses koordinasi berjalan komprehensif.
Keempat komisioner tersebut adalah,
Soeprayitno (Ketua KPU Surabaya),
Bakron Hadi (Divisi Teknis Penyelenggaraan)
Naafilla Astri Swarist (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), dan
Jatayu Kresna Tama (Divisi Hukum dan Pengawasan),
Dalam diskusi tersebut, mencuat usulan dari sejumlah delegasi partai politik yang menginginkan adanya penambahan jumlah daerah pemilihan pada Pemilu 2029 mendatang.
Usulan tersebut salah satunya disuarakan oleh utusan DPC PKB Kota Surabaya, Isa Ansori, yang secara gamblang menyampaikan harapan agar jumlah dapil di Surabaya dimekarkan menjadi delapan dapil.
Aspirasi senada juga datang dari Sayuli selaku perwakilan DPC Gerindra Surabaya dan Suli dari DPD PKS Surabaya. Keduanya sama-sama menghendaki adanya pemekaran wilayah pemilihan demi keterwakilan yang lebih merata. Kendati sepakat dengan opsi penambahan wilayah, perwakilan dari Gerindra maupun PKS tersebut belum menyebutkan angka pasti mengenai jumlah ideal pecahan dapil baru yang mereka inginkan.
Menanggapi usulan dari parpol, Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bakron Hadi, menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dan mempersilakan setiap parpol untuk mengajukan usulan tertulis secara resmi.
“Mempersilakan, setelah acara diskusi ini, teman-teman partai politik memasukkan surat dengan lampiran usulan jumlah dan daerah pemilihan disertai dengan kajian yang berpedoman pada tujuh prinsip penataan dapil. Dimana ini untuk kami jadikan tambahan bahan kajian nantinya,” kata Bakron saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).
Sementara itu, Ketua KPU Surabaya Soeprayitno menegaskan bahwa seluruh tahapan pembentukan rancangan daerah pemilihan ke depan akan terus melibatkan seluruh partai politik peserta pemilu tanpa terkecuali.
“Berkaca pada pembentukan dapil pada mekanisme pembentukan daerah pemilihan yang dilalui pra Pemilu 2024. Selain melibatkan akademisi, uji publik yang disusul menampung masukan partai politik atas model daerah pemilihan yang dipilih berikut alasannya, selanjutnya penyampaian ke KPU RI melalui aplikasi Sidapil atau Sistem Informasi Daerah Pemilihan guna disahkan,” jelas Soeprayitno.
Keterlibatan aktif semua parpol ini, lanjut Soeprayitno, sengaja dilakukan sejak dini agar tidak ada ruang bagi munculnya tudingan miring yang menyebut penetapan dapil baru dilakukan secara sepihak atau tidak proporsional. Ia juga menepis keras isu ataupun anggapan bahwa penataan wilayah pemilihan di Kota Surabaya bisa diintervensi atau bahkan ‘dipesan’ oleh kekuatan politik tertentu demi keuntungan kelompok semata.
“Tidaklah benar sekiranya ada tudingan-tudingan kurang elok dan tidak berbasis pengalaman tahapan pembentukan daerah pemilihan Pemilu 2024. Ke depan saat masuk tahapan pembentukan daerah pemilihan, pastinya kami akan sering mengundang partai politik,” lanjutnya.
Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Jatayu Kresna Tama, mengingatkan bahwa dapil merupakan komponen vital pemilu, sehingga regulasi yang kuat dan presisi mutlak diperlukan dalam penataannya.
” proses penataan ini akan dikawal ketat agar berjalan tegak lurus dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan, PKPU, serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku” ujarnya.
Pengaruh Data Penduduk (DAK2) terhadap Alokasi Kursi
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Naafilla Astri Swarist, menambahkan bahwa variabel utama seperti Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) akan sangat memengaruhi formula penataan dapil di Surabaya.
“DAK2 menjadi dasar penting karena pergeseran atau pertumbuhan jumlah penduduk di tiap kecamatan akan langsung menentukan proporsi alokasi kursi dan penataan ulang batas dapil” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Surabaya berharap momentum pra-persiapan ini bisa dimanfaatkan oleh para ketua parpol di Kota Pahlawan untuk memperkuat komunikasi politik guna saling menjajaki dan menyamakan persepsi terkait peta ideal pemilu mendatang. @ric