Lebih dekat Dengan Kertas Zegel Era Belanda Dan Sistem Pengamanannya

REKAYOREK.ID Koleksi kearsipan sangat menarik untuk disimak. Tentu kita, yang hidup di masa sekarang, sangat jauh rentang waktunya dengan usia arsip, kapan arsip itu dibuat, bisa jadi terpaut puluhan bahkan ratusan tahun.

Melalui arsip kita bisa belajar banyak. Memang ada Ilmu tersendiri tentang kearsipan. Ilmu kearsipan adalah ilmu, yang mempelajari berbagai hal, seperti: preservasi dan konservasi arsip, pengelolaan bahan pustaka, pameran arsip hingga menejemen penyimpanan arsip. Mungkin masih ada lagi lainnya.

 

Dari arsip, kita bisa belajar banyak hal seperti sejarah, perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Arsip juga dapat menjadi sumber inspirasi untuk tujuan tujuan penelitian dan pendidikan. Karenanya ada pameran pameran tentang kearsipan.

Yang menarik adalah arsip arsip tentang surat surat tanah dari masa Hindia Belanda, yang disebut surat surat eigendom. Surat surat ini sangat penting. Karenanya ada juga pihak pihak yang berupaya memilikinya dengan tujuan dapat digunakan sebagai bukti sah kepemilikan atas tanah dan bangunan (Persil).

Blanko zegel kosongan yang diperjual belikan. Foto: dok par

 

Apalagi ada kertas zegel kosongan diperjual belikan secara online. Harganya per lembar cukup mahal, hampir satu juta rupiah. Ini kertas yang terhitung asli. Menurut kolektor arsip dan dokumen Surabaya, kertas zegel asli memiliki ciri ciri fisik. Yaitu adanya line paper dan logo serta tulisan Nederland Indische bila diterawang.

Tanda bergaris (line) dan tulisan Nederland indie akan tampak bila diterawang cahaya adalah sistem pengamanan dokumen. Foto: kol

 

“Semua surat surat eigendom yang saya miliki memiliki line dan cap serta tulisan nederlands Indisch bila diterawang dengan sinar”, tutur kolektor arsip Surabaya yang tidak mau disebut namanya.

Surat dokumen penting ditulis pada kertas berzegel sebagai pertanda keaslian. Foto : kol

 

Selain itu juga masih ada cap embossed pada kiri atau tengah atas. Embossed ada yang berwarna dan ada yang tidak berwarna.

Teknik embossed pada surat eigendom di era VOC. Foto: kol

 

Dulu, di era VOC dan Hindia Belanda, untuk menjaga keaslian isi dokumen, mereka menggunakan sistem pengamanan yang luar biasa. Selain ada cap embossed, ada juga cap pakai lilin.

Cap embossed lilin pada surat zegel. Foto: kol

 

“Juga ada Cap kerajaan nusantara, Cap lilin berupa logo kerajaan Belanda atau logo notaris untuk surat tanah”, tambah sang kolektor.

Sekarang, saking pinternya orang, ada saja upaya untuk memalsukan dokumen.

Pemalsuan atas surat surat seperti surat eigendom memang ada saja. Meski hanya mengubah sedikit saja. Namun mengubah surat sedemikian rupa, sehingga isinya menjadi lain dari isi yang asli, tetap saja tindakan pemalsuan dan ini dapat dikenai sangsi pidana Pasal 263 ayat (2) KUHP.

Pasal ini berbunyi: “barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli dan bila pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian”. Ringkasnya Pasal 263 KUHP ini mengatur tentang pemalsuan surat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Cap embossed pada surat eigendom. Foto: kol

 

Karenanya untuk pengamanan dokumen, ada ciri ciri fisik yang sudah mulai dipakai bahkan sejak masa VOC pada tahun 1700-an (abad 18) dan masa Hindia Belanda 1800 hingga 1900-an (abad 19 dan 20). Keaslian suatu dokumen juga diperkuat dengan isi dokumen.

Beberapa surat eigendom dengan cap embossed tanpa warna. Foto: kol

 

Kertas zegel asli kosongan yang diperjual belikan. Foto: kol

 

Bukan tidak mungkin dengan diperjual belikannya zegel kosongan, yang harganya sangat mahal per lembarnya, tentu ada tujuan mengapa dijual dan berharga mahal. Hanya orang orang yang berkepentingan saja, yang mengerti manfaat dan kegunaannya.

Di era VOC dan Hindia Belanda, untuk menjaga keaslian isi dokumen, mereka menggunakan sistem pengamanan yang luar biasa. Mungkin dulu terbilang sulit untuk memalsukan dengan berbagai alat dan sistem pengamanan. Tapi seiring dengan berjalannya waktu dan perubahan, maka di era sekarang, pemalsuan dengan berbagai sistem pengamanan, pemalsuan memungkinkan saja terjadi.@PAR/nng