Ngeri, Riset UINSA Temukan Mikroplastik di Udara Sekitar Kali Tebu Surabaya

Problem pencemaran di Kali Tebu jauh lebih pelik daripada sekadar tumpukan sampah kasat mata di permukaan air.

REKAYOREK.ID Operasi pembersihan yang berlangsung selama dua hari pada Sabtu dan Minggu, 20–21 Juni 2026, berhasil mengevakuasi sebanyak 16 ton sampah dari Kali Tebu, Surabaya.

Langkah ini berhasil mencegah tumpukan sampah yang didominasi oleh bungkus makanan dan minuman plastik, sachet, botol AMDK, serta styrofoam tersebut hanyut hingga ke Selat Madura.

​Aksi bersih-bersih ini digerakkan oleh sekitar 30 personel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, bersama satuan kebersihan Kecamatan Kenjeran dan tim Mission for Zero Plastic Leakage (MOZAIK) Ecoton.

Banyaknya volume sampah yang diangkut menjadi bukti nyata masih tingginya beban limbah plastik yang mengaliri sungai-sungai di area perkotaan.

​Alaika Rahmatullah selaku Manager Data dan Informasi Program MOZAIK Ecoton memaparkan bahwa komoditas sampah yang mendominasi Kali Tebu mayoritas merupakan produk sekali pakai yang kerap dikonsumsi warga dalam keseharian.

​“Selama dua hari kegiatan pembersihan, kami mengangkat sekitar 16 ton sampah dan sebagian besar berupa kemasan makanan dan minuman berbahan plastik, sachet, botol air minum dalam kemasan, serta styrofoam. Jenis sampah ini terus muncul dan menjadi penyumbang utama timbulan sampah di sungai,” ujar Alaika.

​Menurut pandangan Alaika, jenis dan komposisi limbah yang ditemukan menegaskan urgensi dilakukannya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai langsung dari hulu atau sumbernya.

Apabila kebiasaan konsumsi masyarakat dan sistem manajemen sampah tidak segera dibenahi, sungai-sungai dipastikan akan terus dibanjiri oleh kiriman sampah yang sama setiap harinya.

​“Kita perlu mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, terutama kemasan sachet, wadah makanan berbahan plastik, botol minuman kemasan, dan styrofoam. Jika tidak, beban pencemaran di sungai akan terus berulang,” katanya.

Alaika pun mengimbau publik untuk turut mengambil peran nyata dalam memelihara kebersihan Kali Tebu. Ia menekankan bahwa misi memulihkan kondisi sungai tidak bisa ditumpukan kepada pemerintah atau kelompok pencinta lingkungan saja, melainkan butuh kontribusi aktif dari warga setempat yang bermukim di sepanjang bantaran sungai.

​“Kami berharap masyarakat ikut terlibat dalam kegiatan pembersihan sungai dan tidak membuang sampah ke aliran air. Ketika ada kegiatan kerja bakti atau pembersihan lingkungan, partisipasi warga sangat penting karena tanpa keterlimatan masyarakat, upaya menjaga sungai tetap bersih akan sulit berhasil,” ujarnya.

​Di samping itu, ia mendesak jajaran birokrasi di tingkat kelurahan, RT, hingga RW untuk mengintensifkan sinergi dalam menata lingkungan serta meminimalkan produksi sampah di wilayah perumahan warga.

​“Koordinasi antara warga, pengurus lingkungan, dan pemerintah setempat perlu diperkuat agar penanganan sampah dapat dilakukan secara berkelanjutan,” kata Alaika.

​Di waktu yang bersamaan dengan program pembersihan tersebut, riset dari para mahasiswa Program Studi Ilmu Kelautan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menyingkap fakta bahwa problem pencemaran di Kali Tebu jauh lebih pelik daripada sekadar tumpukan sampah kasat mata di permukaan air.

​Riset yang digarap oleh Davin Jauhar B, Ardina M, Intan Aura Cinta, Dito Herdianto, Elsa Pratiwi, dan Dewi Fitriana lewat skema studi independen di Ecoton ini berhasil mendeteksi sebaran mikroplastik di udara pada seluruh zona pemantauan di area Kali Tebu.
​Davin Jauhar B, yang bertindak sebagai ketua tim riset, membenarkan bahwa partikel mikroplastik tersebut terkonfirmasi ada di semua area uji, baik yang lokasinya dekat dengan aliran sungai maupun yang berada di tengah pemukiman warga.

​“Kami menemukan mikroplastik pada seluruh lokasi pengamatan. Temuan ini menunjukkan bahwa perkiraan partikel plastik berukuran sangat kecil telah menyebar ke lingkungan sekitar sungai dan berpotensi terpapar kepada masyarakat melalui udara yang mereka hirup setiap hari,” kata Davin.

Dari data yang dihimpun, Kelurahan Simokerto mencatatkan angka polusi mikroplastik udara tertinggi dengan jumlah 37 partikel. Sebaliknya, wilayah Trash Boom menjadi area dengan temuan paling minim, yakni hanya sebesar lima partikel.

​Bila diakumulasikan, studi ini mendokumentasikan setidaknya 103 partikel mikroplastik yang tersebar di enam titik observasi, meliputi Makam Rangkah, Bulak Banteng, Trash Boom, Tanah Merah, Simokerto, serta Kapas Jaya.

​Bentuk mikroplastik yang paling dominan dijumpai adalah kategori fiber (serat). Pada titik Simokerto terdeteksi 22 partikel serat dan 15 partikel fragmen, sementara di Bulak Banteng didapati 22 partikel yang juga didominasi oleh bentuk serat dan fragmen.

​Davin menjelaskan bahwa pekatnya kontaminasi mikroplastik berjenis fiber mengindikasikan kuatnya dampak aktivitas harian warga terhadap kerusakan lingkungan. Serat mikro tersebut disinyalir bersumber dari luluhan kain tekstil sintetis, limbah domestik rumah tangga, hingga proses pelapukan beraneka ragam benda plastik harian.

​Tak hanya menguji kondisi udara, tim akademisi ini juga memeriksa parameter kualitas air pada beberapa titik di sepanjang Kali Tebu. Hasil uji laboratorium mengonfirmasi bahwa seluruh sampel air mengandung kadar fosfat yang telah melampaui ambang batas aman untuk air kelas I, II, dan III, merujuk pada regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

​Kadar fosfat paling tinggi terdeteksi di lokasi pengamatan ketiga dengan angka mencapai 8,1 mg/L, sedangkan parameter terendah ditemukan di titik pertama dengan nilai 4,2 mg/L. Tingginya angka fosfat ini menjadi indikator kuat adanya pasokan polutan dari limbah rumah tangga, sektor pertanian, ataupun operasional industri.

​“Kadar fosfat yang tinggi menunjukkan adanya tekanan pencemaran yang cukup serius terhadap kualitas air. Kondisi ini berpotensi memicu eutrofikasi dan mengganggu keseimbangan ekosistem perairan,” ujar Davin.

​Berbanding terbalik dengan angka fosfat, hasil pengetesan zat klorin bebas di semua titik observasi mencatatkan angka 0,00 mg/L, yang berarti statusnya masih aman dan berada di bawah batas maksimum baku mutu.

​Menanggapi hasil riset tersebut, Alaika menilai keberadaan mikroplastik di udara serta tingginya kandungan fosfat menjadi sinyal kuat bahwa krisis lingkungan di Kali Tebu sudah bergerak ke tahap yang lebih mengkhawatirkan daripada isu sampah makro semata.

​“Ketika plastik mulai terurai menjadi mikroplastik, dampaknya menjadi lebih luas karena dapat berpindah melalui air maupun udara. Karena itu, pengurangan plastik sekali pakai, penguatan sistem pengelolaan sampah, dan pengawasan kualitas lingkungan perlu dilakukan secara bersamaan,” kata Alaika.

​Kondisi riil di Kali Tebu ini nyatanya selaras dengan temuan riset global yang dimuat dalam jurnal One Earth pada Mei 2026. Studi berskala internasional yang membedah basis data dari 112 negara itu menyimpulkan bahwa sampah kemasan makanan dan minuman menempati urutan teratas sebagai jenis polutan plastik yang paling sering mengotori kawasan pesisir di seluruh dunia, termasuk di perairan Indonesia.@sup