Perlunya Peran Komunitas yang Peduli Kecagarbudayaan

REKAYOREK.ID Cagar Budaya itu penting karena menyangkut identitas suatu daerah dan bahkan bangsa serta menyimpan nilai nilai luhur. Untuk itu cagar budaya dilindungi oleh undang undang, yang di tingkat daerah dan kota turunlah peraturan daerah (perda).

Undang undang (nasional) dan Perda (lokal) mengatur mulai dari pencarian, penetapan hingga penghapusan Cagar budaya. Selain itu juga menyangkut pelestarian, perlindungan, penyelamatan, pengamanan, pengelolaan, pemeliharaan, pengembangan, pemanfaatan hingga perbanyakan Cagar budaya.

Sementara masyarakat sebagai subyek atas obyek cagar budaya juga diatur dalam undang undang maupun perda. Mereka harus berbuat apa terhadap cagar budaya, yang terdiri dari benda, struktur, bangunan hingga kawasan. Dalam banyak klausul, masyarakat diwakili dengan kata ganti “setiap orang”.

Sebagaimana tersebut pada pasal 1 ayat 35 dijelaskan bahwa setiap orang adalah perseorangan, kelompok orang, masyarakat, badan usaha berbadan hukum dan/atau badan usaha bukan badan hukum.

Setiap orang bertindak sebagai subyek, memegang peranan penting dalam konteks kecagarbudayaan. Karenanya mereka diharapkan mengerti dan paham mengenai cagar budaya. Bila tidak, mereka bisa menjadi terpidana karena tindakan merekamereka yang bertentangan dengan undang undang yang berlaku.

Lantas ada pertanyaan, siapakah yang memahamkan setiap orang atau secara luas masyarakat tentang cagar budaya?

Menurut sejarawan Prof. Purnawan Basundoro, komunitas sejarah dan budaya memiliki peran penting untuk menyebarluaskan pengetahuan kecagarbudayaan. Disadari bahwa jika melalui jalur pendidikan formal, mata pelajaran kecagarbudayaan tidak diajarkan di bangku sekolah. Kalau toh ada di tingkat perguruan tinggi, sifatnya tidak masal. Tetapi hanya pilihan bagi mereka yang mengambil kuliah jurusan Sejarah.

Purnawan Basundoro menambahkan bahwa di Perguruan Tinggi pun hanya ada di Program Studi (Prodi) ilmu Sejarah Unair.

Kegiatan jelajah sejarah menjadi cara edukasi publik tentang cagar budaya. Foto: Begandring

 

“Di sana ada mata kuliah yang membahas heritage”, jelas Purnawan Basundoro.

Karenanya ia berharap ada peran komunitas yang peduli untuk menyebarluaskan apa itu heritage dan bagaimana wujudnya serta ada dimana saja di kota Surabaya ini. Yang lebih penting lagi adalah apa manfaat cagar budaya buat masyarakat.

Menurut Purnawan Basundoro bahwa komunitas menjadi penting karena mereka berada langsung di tengah masyarakat sehingga mudah berkomunikasi dengan masyarakat. Komunitas juga memiliki anggota yang fleksibel yang tinggal di banyak lokasi sehingga jangkauannya luas.

Secara akademis peran komunitas ini masuk menjadi bahan ajar dan diskusi. Bahkan Peran Komunitas ini dianggap sebagai salah satu strategi dalam pengelolaan cagar budaya. Dalam kurikulum kursus singkat Urban Heritage Strategies 2023, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda melalui Kementerian Kebudayaan, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan yang bekerjasama dengan Erasmus University Rotterdam, peran komunitas dan masyarakat tersaji dalam mata bahasan Community Partisipation.

Diskusi online tentang Community Partisipation yang digelar oleh Pemerintah Kerajaan Belanda bersama Erasmus University Rotterdam.

Dalam kursus ini dicontohkan adanya sebuah pengembangan kawasan yang tidak melibatkan masyarakat di India. Selain warga tidak mengerti ada kegiatan apa di lingkungannya, dampak buruk yang muncul juga langsung berimbas ke mereka. Ini studi kasus yang dibahas dalam kursus yang diikuti oleh peserta dari beberapa negara yang menjadi mitra pemerintah Kerajaan Belanda.

Bahkan sebuah buletin tentang Heritage and Architecture yang diterbitkan oleh Universitas Teknik Delf pada edisi bulan Juni 2023 menurunkan artikel tentang peran komunitas. Artikel ini berjudul Volunteers: From Unpaid to Priceless.

Artikel ini ditulis oleh Max Meijer, seorang konsultan Heritage, Sites, Monument and Museum di Belanda dan tulisan itu mencontohkan Best Practice di Surabaya. Ia mengangkat kegiatan komunitas sejarah Begandring Soerabaia yang memang berbasis masyarakat.

Begandring Soerabaia adalah Civil Society Power (Kekuatan Masyarakat Sipil). Begandring Soerabaia, yang terbentuk sejak tahun 2018, memang selalu melibatkan masyarakat. Selain mendidik mereka, kehadiran mereka dalam kegiatan adalah kekuatan bersama dalam menyuarakan pentingnya melestarikan cagar budaya agar dapat dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan pendidikan, ilmu pengetahuan, penelitian, budaya dan pariwisata yang endingnya memberikan nilai ekonomi.

Selama bulan Juni 2023 serangkaian kegiatan dalam memperingati Bulan Bung Karno digelar. Begandring Soerabaia bekerjasama dengan Pemerintah Kota Soerabaia. Dalam rangkaian kegiatan ini juga diresmikan perubahan nama sekolah dasar dari SDN Alun Alun Contong I/87 yang beralamat di jalan Sulung Sekolahan berubah menjadi SDN Sulung.

Nama Sulung kembali digunakan sebagai upaya pelestarian nilai sejarah di SDN Sulung. Foto: Begandring.

 

Penggunaan nama “Sulung” adalah upaya mengembalikan sejarah sekolah, yang dulunya bernama Hollandsche Inlandsche School (HIS) Soeloeng yang menjadi tempat dimana ayahanda Soekarno, Raden Soekeni Sosrodihardjo mengajar sebelum Soekarno dilahirkan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan perubahan nama sekolah berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 100.3.3.3/151/436.1.2/2023 tentang Perubahan nama Sekolah Dasar Negeri Alun Alun Contong I-87 Kota Surabaya menjadi Sekolah Dasar Negeri Sulung Kota Surabaya.

Perubahan ini sebenarnya dampak dari kegiatan advokatif Begandring dalam pelibatan masyarakat untuk bersama sama mengerti bangunan bersejarah di Jalan Sulung Sekolahan. Berangkat dari pemahaman masyarakat, maka bangkitlah kekuatan masyarakat (people power) untuk bersama sama menyuarakan mengembalikan sejarah Sekolahan.@nanang