Sibuk Klarifikasi Isu Pengadaan, ​Kepala BGN Buka-bukaan Data

REKAYOREK.ID ​Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sibuk mengklarifikasi isu miring seputar pengadaan barang yang tengah menjadi buah bibir. Kabar mengenai pembelian kaos kaki, laptop, hingga peralatan makan dalam jumlah selangit ditepisnya sebagai informasi yang tidak akurat.

​Dadan mengakui bahwa belanja modal tersebut memang masuk dalam skema operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia menekankan bahwa volume aslinya jauh di bawah angka yang diributkan publik belakangan ini.

​“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” tegas Dadan di Jakarta, Senin (13/4/2026).

​Isu mengenai puluhan ribu unit laptop pun dijawab dengan data riil. Menurut Dadan, sepanjang periode tahun 2025, instansinya hanya memfasilitasi pengadaan perangkat komputer sebanyak 5.000 unit untuk menunjang kerja organisasi.

​“Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” tegasnya lagi.

​Beralih ke urusan alat makan, Dadan memerinci bahwa belanja tersebut hanya ditujukan bagi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang pengerjaannya menggunakan dana APBN. Ia memastikan seluruh prosedur telah berpijak pada Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait.

​“Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar,” sebut Dadan.

​Secara lebih mendalam, Dadan memaparkan bahwa anggaran alat makan yang semula dipagu Rp89,32 miliar justru berhasil dihemat dengan realisasi senilai Rp68,94 miliar. Begitu pula dengan alat dapur yang memiliki pagu Rp252,42 miliar namun hanya terserap sebesar Rp245,81 miliar.

​Efisiensi ini, menurutnya, membuktikan bahwa BGN bekerja secara terukur dan jauh dari tuduhan pemborosan triliunan rupiah. Setiap sen anggaran yang terserap dipastikan telah melalui verifikasi kebutuhan operasional masing-masing SPPG di tiap wilayah.

​Mengenai polemik kaos kaki yang juga ramai dibahas, Dadan memberikan perspektif yang berbeda. Ia menjelaskan bahwa barang tersebut bukan bagian dari daftar belanja langsung kantor BGN, melainkan fasilitas untuk peserta pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

​“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan,” jelasnya.

​Ia menegaskan bahwa meskipun anggaran berasal dari BGN, pengelolaannya dilakukan oleh Universitas Pertahanan (Unhan) lewat sistem swakelola tipe 2. Dengan demikian, tanggung jawab pengadaan perlengkapan peserta sepenuhnya berada di tangan pihak universitas.

​“Jadi perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI,” ujarnya.

​Menutup keterangannya, Dadan kembali menegaskan komitmen BGN terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia mengimbau agar publik lebih kritis dalam menyaring informasi agar tidak terjadi distorsi kepercayaan terhadap program-program pemerintah.

​“Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi,” katanya.@