DPRD Sidoarjo Mediasi Sengketa Lahan Gogol Urangagung, Pengembang Siap Bayar Ganti Rugi
SIDOARJO, REKAYOREK.ID – Sengketa lahan gogol yang melibatkan tiga warga di Kelurahan Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, mulai menemukan titik terang. Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo memfasilitasi pertemuan antara ahli waris warga gogol dengan pihak pengembang Citra Mandiri Regency di Balai Kelurahan Urangagung, Jumat (19/6/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk mencari solusi atas persoalan yang sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan masyarakat. Sengketa bermula dari klaim tiga warga gogol yang menyatakan lahan sawah milik mereka telah digunakan pengembang tanpa adanya penyelesaian yang tuntas.
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, mengatakan mediasi dilakukan agar persoalan yang telah berlangsung selama beberapa tahun dapat segera diselesaikan.
“Alhamdulillah, hari ini sudah ada titik temu dan penyelesaian antara pihak ahli waris warga gogol dengan pengembang Perumahan Citra Mandiri Regency yang berada di Kelurahan Urangagung,” ujar Rizza Ali Faizin usai rapat.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Reza itu, DPRD sengaja mempertemukan kedua belah pihak bersama sejumlah instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo, Dinas Perumahan dan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Sidoarjo, Kelurahan Urangagung, serta pihak pengembang.
Gus Reza menjelaskan, keterlibatan BPN diperlukan karena sengketa tersebut berkaitan dengan proses penerbitan sertifikat tanah yang kini telah menjadi kawasan perumahan.
“Hadirnya BPN untuk memberikan penjelasan terkait proses penerbitan sertifikat yang ada di atas lahan tersebut. Dari hasil pembahasan, seluruh administrasi dan perizinan yang dimiliki pengembang sudah clear dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Berdasarkan hasil pembahasan, legalitas pengembang mulai dari site plan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga sertifikat tanah dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan persoalan administratif.
Karena itu, fokus penyelesaian saat ini diarahkan pada komunikasi dan kesepakatan antara pengembang dengan tiga warga gogol terkait mekanisme pembayaran ganti rugi.
“Intinya terdapat miskomunikasi yang terjadi sejak tahun 2022 antara kedua belah pihak dan sampai sekarang belum terselesaikan. Padahal persoalan ini sebelumnya juga pernah dibahas dalam hearing di DPRD Sidoarjo, namun belum ada tindak lanjut yang konkret dari pihak pengembang,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi A DPRD Sidoarjo meminta pengembang segera menyelesaikan kewajibannya kepada warga gogol. Permintaan itu mendapat respons positif dari pihak pengembang yang menyatakan kesiapannya untuk menuntaskan persoalan tersebut.
“Hari ini kami tekankan kepada pihak pengembang agar segera menyelesaikan permasalahan yang ada. Dari pihak pengembang juga sudah menyatakan komitmennya untuk melakukan penyelesaian dengan para petani gogol,” tegasnya.
Rizza menambahkan, langkah mediasi yang dilakukan DPRD merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum maupun sosial.
“Ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Sidoarjo untuk hadir di tengah masyarakat dan membantu mencarikan solusi atas setiap persoalan yang terjadi,” ujarnya.
Terkait Peraturan Kelurahan (Perkel) Tahun 2016 yang disebut berkaitan dengan perubahan status gogol gilir menjadi gogol tetap, Rizza mengaku tidak mengetahui proses penerbitan aturan tersebut. Namun, ia membenarkan adanya keputusan yang mengesahkan perubahan status tersebut.
“Saya tidak mengetahui proses lahirnya Perkel tersebut. Namun memang ada keputusan yang mengesahkan perubahan status dari gogol gilir menjadi gogol tetap,” ungkap Reza.
Sementara itu, perwakilan pengembang Perumahan Citra Mandiri Regency, Atan, menyatakan pihaknya akan menyampaikan hasil rapat kepada pimpinan perusahaan.
“Kami sudah mendengar dan mencermati dari hasil rapat tersebut yang kemudian akan kami sampaikan kepada pimpinan,” pungkasnya.@