REKAYOREK.ID – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jember menyoroti semakin luasnya keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digagas Pemerintahan Prabowo-Gibran melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. GMNI menilai keterlibatan tersebut tidak lagi berada pada batas dukungan teknis pembangunan, melainkan telah berkembang menjadi bentuk ekspansi militer ke dalam ruang ekonomi dan sosial masyarakat desa.
Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Jember, Mochammad Faizin, menegaskan bahwa persoalan utama dalam KDMP bukan hanya terletak pada skala proyek yang sangat besar, melainkan pada desain kelembagaan yang menempatkan institusi militer sebagai salah satu aktor utama dalam pembangunan ekonomi desa.
“Pembangunan koperasi semestinya menjadi ruang pemberdayaan masyarakat yang lahir dari partisipasi warga. Namun dalam KDMP, negara justru menghadirkan TNI secara langsung mulai dari pembangunan fisik, distribusi logistik, pengamanan program, hingga pembentukan sumber daya manusia pengelola koperasi. Kondisi ini memperlihatkan pergeseran yang patut dicermati dalam tata kelola demokrasi pasca-Reformasi,” tegas Faizin.
Keterlibatan TNI dalam proyek KDMP memperoleh legitimasi formal melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang ditandatangani di Mabes TNI Cilangkap pada Oktober 2025. Dalam kerja sama tersebut, TNI tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga terlibat dalam survei lokasi pembangunan, sosialisasi program, mobilisasi masyarakat, pendampingan konstruksi, distribusi logistik, pengawasan pembangunan, hingga evaluasi pelaksanaan program.
Menurut GMNI Jember, ruang lingkup tersebut menunjukkan bahwa TNI telah ditempatkan sebagai bagian integral dari pelaksanaan proyek ekonomi desa berskala nasional. Padahal Reformasi 1998 dibangun di atas prinsip supremasi sipil yang menempatkan militer di bawah kendali pemerintahan sipil dan berfokus pada fungsi pertahanan negara.
GMNI Jember juga menyoroti perluasan peran militer ke sektor distribusi produk kesehatan. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyampaikan bahwa laboratorium farmasi milik TNI akan memproduksi berbagai jenis obat-obatan yang nantinya disalurkan melalui jaringan KDMP. Kebijakan tersebut menjadikan TNI tidak hanya terlibat dalam pembangunan infrastruktur koperasi, tetapi juga masuk ke dalam rantai distribusi ekonomi kesehatan di tingkat desa.
“Ketika institusi militer mulai hadir dalam pembangunan fisik, distribusi logistik, penyediaan obat-obatan, hingga pengelolaan sumber daya manusia koperasi, maka batas antara fungsi pertahanan dan fungsi ekonomi sipil menjadi semakin kabur,” ujar Faizin.
Keterhubungan militer dengan KDMP juga terlihat dari komposisi pimpinan PT Agrinas Pangan Nusantara. Sejumlah posisi strategis perusahaan diisi oleh purnawirawan perwira tinggi TNI, baik pada tingkat komisaris maupun direksi. Kondisi tersebut memperkuat kesan bahwa proyek KDMP dibangun melalui jejaring yang melibatkan negara, korporasi, birokrasi, dan institusi militer secara bersamaan.
Sorotan lain muncul setelah Kementerian Pertahanan mengumumkan sekitar 30.000 calon manajer KDMP dan 5.476 calon manajer Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan mengikuti pelatihan dasar militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). Para peserta akan menerima berbagai materi yang selama ini menjadi bagian dari pembinaan Komcad sebelum ditempatkan dalam pengelolaan koperasi.
Bagi GMNI Jember, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara KDMP dan institusi militer telah melampaui kerja sama pembangunan infrastruktur. Pelibatan calon manajer koperasi dalam pelatihan militer memperlihatkan kecenderungan baru yang menempatkan pendekatan militeristik masuk ke dalam ruang pengelolaan ekonomi masyarakat desa.
“Pertanyaannya bukan apakah para peserta akan menjadi tentara atau tidak. Persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa program koperasi yang seharusnya berbasis partisipasi ekonomi warga justru dibangun dengan pendekatan yang semakin dekat dengan kultur komando dan struktur militer,” jelas Faizin.
GMNI Jember mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki pengalaman historis mengenai perluasan peran militer ke dalam sektor sosial, politik, dan ekonomi melalui doktrin Dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru. Reformasi 1998 kemudian lahir sebagai koreksi atas praktik tersebut melalui pemisahan TNI dan Polri, penghapusan Fraksi ABRI di parlemen, serta pembatasan keterlibatan militer dalam urusan sipil.
Menurut Faizin, keterlibatan TNI yang semakin luas dalam proyek KDMP memperlihatkan gejala yang patut diwaspadai karena berpotensi menghidupkan kembali pola-pola lama yang pernah dikoreksi melalui Reformasi.
“Pembangunan desa membutuhkan kelembagaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Ketika proyek ekonomi desa justru dijalankan melalui kombinasi kekuatan fiskal negara, korporasi BUMN, birokrasi pemerintahan, dan institusi militer secara bersamaan, maka ruang kontrol publik menjadi semakin sempit. Pada titik ini KDMP tidak lagi hanya berbicara tentang koperasi, tetapi juga tentang bagaimana negara mendistribusikan kekuasaan hingga ke tingkat desa,” tegasnya.
DPC GMNI Jember mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola KDMP sebelum program diperluas secara nasional. Evaluasi tersebut harus mencakup aspek pembiayaan, pengadaan barang dan jasa, hubungan kelembagaan dengan koperasi dan BUMDes yang telah ada, hingga keterlibatan TNI dalam ruang ekonomi sipil.
GMNI Jember juga mendorong penghentian sementara ekspansi nasional KDMP sampai seluruh persoalan mendasar terkait regulasi, tata kelola, pengawasan, dan desain kelembagaan memperoleh kejelasan yang transparan di hadapan publik.
“Program yang mengelola sumber daya ratusan triliun rupiah tidak boleh dibangun di atas fondasi yang rapuh. Pemerintah harus membuka seluruh kajian, memperjelas skema pembiayaan, memperkuat pengawasan, serta memastikan bahwa pembangunan desa tetap berjalan dalam koridor supremasi sipil dan demokrasi yang telah diperjuangkan sejak Reformasi,” tutup Faizin.@peq