Konsolidasi Tiga Provinsi Untuk Pelestarian Aksara Jawa

REKAYOREK.ID Agenda “Implementasi Kongres aksara Jawa I” yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan DIY di Surakarta pada Jumat malam (1/12/23) menjadi sebuah konsolidasi komunitas lintas provinsi: Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adalah sebuah konsolidasi untuk mengimplementasikan hasil hasil dari keputusan Kongres Aksara Jawa I yang digelar pada tahun 2021 lalu. Pertemuan pada jumat malam itu menjadi kegiatan yang bersifat monitoring tentang progres dan perkembangan implementasi di ketiga provinsi.

Ada tiga komisi dalam Kongres Aksara Jawa I (2021), yang mana masing masing telah menghasilkan keputusan berdasarkan bahasan masing masing. Komisi I tentang Tata Tulis menghasilkan dua model tata tulis Simplified dan Traditional. Komisi II tentang Transliterasi menghasilkan Javanese General System of Transliteration (JGST) dan Komisi IiI tentang Digitalisasi menghasilkan standar font Aksara Jawa dan standar papan tombol (keyboard,) aksara Jawa.

Dari hasil keputusan kongres itu (2021), lantas bagaimana implementasinya di masing masing provinsi terutama yang dapat dilakukan oleh para komunitas sebagai upaya bersama mewujudkan dan mengimplementasikan hasil hasil keputusan kongres Aksara Jawa I.

Dari Surabaya misalnya, jika dikaitkan dengan keputusan hasil kongres di Komisi I tentang Tata Tulis, maka Tata Tulis Traditional menjadi pilihan dalam upaya membumikan Aksara Jawa di kota Pahlawan itu. Sekarang Tata Tulis Aksara Jawa Tradisional di kota Surabaya sudah mulai menghiasi beberapa tempat di Surabaya.

Sesuai perintah Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, penggunaan Aksara Jawa ini dipasang di kantor kantor di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya mulai dari Balai Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kantor Kecamatan hingga 154 kantor Kelurahan. Belum lagi pihak swasta dan mandiri yang juga mulai secara inisiatif memasang dan menuliskan Aksara Jawa di tempat tempat mereka, mulai di kampung hingga stand stand dagang mereka.

Bahkan disusul dengan harapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya mengenai pengajaran menulis dan membaca Aksara Jawa. Hal ini menginspirasi para pegiat aksara untuk berkreasi dalam karya karya budaya. Sebuah kelompok masyarakat di Jambangan Surabaya misalnya sudah mulai merancang kegiatan lomba desain batik beraksara Jawa. Sebelumnya, kelompok ini juga sudah menginisiasi kegiatan membatik praktis dengan sebuah sekolah SMK di lingkungan Jambangan Surabaya.

Secara digital, tentu perlu digiatkan dan diperkenalkan di lingkungan generasi muda yang kehidupannya tidak lepas dari ranah digital dan teknologi.

Dalam ruang konsolidasi pada Jumat malam (1/12/23), setiap peserta dari masing masing provinsi menyampaikan pandangan mengenai rencana aksi dalam mengimplementasikan putusan putusan hasil Kongres Aksara Jawa I.

Menurut utusan dari Surabaya yang diwakili oleh komunitas Begandring Soerabaia bahwa sangat penting sekali berkolaborasi secara pentahelix. Yakni kolaborasi yang melibatkan lima unsur yang meliputi pemerintah, dunia usaha, komunitas, akademisi dan media.

Memiliki dan adanya unsur media akan banyak membantu dalam menyuarakan gagasan gagasan demi pelestarian cagar budaya, termasuk yang bersifat intangible seperti halnya Aksara (bahasa) sebagai salah satu obyek dari 10 obyek pemajuan kebudayaan sesuai dengan UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Pada kesempatan itu, perwakilan kota Surabaya berbagi pengalaman tentang upaya pelestarian Aksara Jawa di Surabaya yang dikemas dalam bentuk buku yang berjudul “Surabaya Beraksara Nusantara: Kisah Keberanian Kembali Beraksara Jawa, Simbol Jati Diri”. @nanang