REKAYOREK.ID Warga Surabaya bersiap menyambut momentum tahunan yang dikenal sebagai “Hari Jadi Kota Surabaya”. Namun, jika kita membedah makna di balik frasa tersebut, muncul sebuah ironi besar yang menyelimuti dua aspek utama: konsep “Hari Jadi” itu sendiri dan identitas “Surabaya”.
Sejak tahun 2022, perdebatan mengenai keabsahan tanggal 31 Mei 1293 sebagai hari lahir kota terus bergulir. Publik mulai mempertanyakan apakah penetapan tersebut didukung oleh fakta sejarah yang kuat atau sekadar narasi yang dipaksakan.
Kontroversi Referensi Sejarah 1975
Buku referensi Hari Jadi Kota Surabaya, 682 tahun Soera ing Baya yang dirilis tahun 1975 nyatanya menyimpan banyak lubang sejarah. Ketidakakuratan data di dalamnya memicu kontroversi panjang yang bahkan menghambat penerbitan resminya karena perpecahan pendapat di kalangan peneliti.
Salah satu poin krusial adalah klaim lokasi Hujunggaluh yang dikaitkan dengan kampung Galuhan di Bubutan. Padahal, nama Galuhan baru muncul pada tahun 1953 untuk menggantikan nama-nama berbau kolonial.
Secara arkeologis, Prasasti Kamalagyan (abad X) justru menempatkan Hujunggaluh di area hulu atau selatan Krian, bukan di kawasan hilir seperti yang diasumsikan selama ini.
Teori bahwa muara Kalimas berada di Tanjung Perak pada tahun 1293 juga tidak berdasar secara geografis. Faktanya, saluran Kalimas menuju Perak baru dibangun pada abad ke-19 untuk mengatasi banjir. Pada masa Majapahit, muara alami sungai ini sebenarnya mengalir menuju Teluk Lamong.
Mengingat banyaknya data yang tidak akurat dalam kajian tahun 1975 tersebut, desakan untuk meninjau kembali keputusan politik mengenai hari jadi kota semakin menguat. Kita tidak bisa terus berpijak pada fondasi sejarah yang rapuh.
Titik terang muncul pada tahun 2023 ketika keberadaan Prasasti Canggu—yang sempat dianggap hilang—akhirnya terkonfirmasi. Prasasti ini merupakan dokumen otentik yang mencatat eksistensi naditira pradesa atau desa di tepian sungai yang bernama Śūrabhaya.
Dalam prasasti tersebut, Śūrabhaya dikenal sebagai pusat layanan penyeberangan (Tambangan) yang krusial bagi aktivitas ekonomi, sosial, dan keagamaan. Karena signifikansi perannya, Raja Hayam Wuruk secara resmi mencatatkan nama Śūrabhaya pada 7 Juli 1358 M.
Pada diskusi tahun 1975, sebenarnya ada empat opsi tanggal yang dipertimbangkan: 31 Mei 1293, 11 September 1294, 7 Juli 1358 (berdasarkan bukti tertulis pertama nama Surabaya), dan 3 November 1486. Namun, pilihan yang diambil justru yang paling lemah secara historis.
Fakta unik diungkapkan oleh jurnalis senior Yusril Raja Agam. Penetapan 31 Mei ternyata bukan didorong oleh penemuan arkeologis, melainkan pertimbangan teknis agar seremoni kota tidak berhimpitan dengan perayaan besar lainnya seperti Tahun Baru, Hari Kemerdekaan, atau Hari Pahlawan.
Mei Sebagai “Bulan Kosong”
Pemilihan bulan Mei dilakukan semata-mata untuk mengisi kekosongan agenda kota agar perayaan tidak menumpuk di bulan Juli, September, atau November. Ini membuktikan bahwa hari jadi Surabaya lebih bersifat administratif ketimbang historis.
Padahal, dari sisi keilmuan, tanggal 7 Juli 1358 memiliki legitimasi paling kuat berkat dukungan Prasasti Canggu. Sayangnya, meski bukti ini sudah disodorkan ke Pemkot dan DPRD pada 2023, pemerintah tampak masih enggan mengakui fakta otentik tersebut.
Kekecewaan para pegiat sejarah semakin bertambah karena usulan pembuatan replika Prasasti Canggu—yang aslinya tersimpan di Jakarta—belum juga direspon secara serius oleh pihak berwenang untuk melengkapi koleksi museum lokal.
Salah Kaprah Makna Nama Surabaya
Komunitas Puri Aksara Rajapatni juga menyoroti kesalahan linguistik. Jika ditulis “Surabaya”, secara Sansekerta Sura berarti arak/mabuk dan Baya berarti buaya. Makna “Berani Menghadapi Bahaya” hanya bisa dicapai jika penulisan menggunakan ejaan yang tepat, yakni Śūrabhaya atau Çūrabhaya.
Sangat ironis melihat Pemerintah Kota Surabaya yang seharusnya menjadi pelindung bagi ekosistem seni, justru mengambil langkah-langkah yang membatasi gerak para seniman.
Ya, mustahil mengharapkan pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan jika para penggerak dan pelaku budayanya sendiri justru dilumpuhkan oleh kebijakan yang tidak mendukung. Bagaimana Surabaya bisa menata identitasnya jika akarnya terus diabaikan?@nanang