PWI Surakarta Desak Prabowo Minta Maaf, Istilah “Londo Ireng” Dinilai Lecehkan Martabat Wartawan

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, Sri Hartanto, menyatakan penggunaan istilah "londo ireng" berpotensi melukai martabat insan pers serta memunculkan stigma negatif terhadap wartawan di tengah masyarakat.

REKAYOREK.ID, SOLO – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “londo ireng” menuai penolakan dari kalangan insan pers di Soloraya. Sejumlah wartawan bersama elemen pers mahasiswa menggelar aksi damai di kawasan Monumen Pers Nasional, Solo, Selasa (28/7/2026), sebagai bentuk protes terhadap pernyataan yang dinilai memberi stigma negatif terhadap profesi wartawan.

Dalam aksi tersebut, para peserta menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas konstitusional sebagai penyampai informasi kepada publik sekaligus fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, mereka menilai penyematan istilah yang bernada merendahkan tidak pantas disampaikan kepada profesi yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, Sri Hartanto, menyatakan penggunaan istilah “londo ireng” berpotensi melukai martabat insan pers serta memunculkan stigma negatif terhadap wartawan di tengah masyarakat.

“Pers memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar. Karena itu, penyebutan istilah yang merendahkan profesi wartawan sangat kami sesalkan,” tegas Sri Hartanto.

Menurutnya, kritik terhadap media merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, kritik tersebut seharusnya disampaikan secara proporsional tanpa menggunakan istilah yang dapat merendahkan profesi wartawan secara keseluruhan.

Sri Hartanto juga menegaskan bahwa PWI Surakarta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers dan profesionalisme wartawan.

“Kami berharap Presiden menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf agar polemik ini tidak semakin berkembang dan tidak menimbulkan kesan bahwa profesi wartawan dapat dipandang rendah,” ujarnya.

Aksi damai berlangsung tertib dengan membawa berbagai poster berisi pesan tentang pentingnya menjaga kemerdekaan pers dan menghormati profesi wartawan. Para peserta berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang harus dijaga bersama.@