Era Kolonial Aksara Jawa Berkembang, Bagaimana Dengan Era Kemerdekaan?
REKAYOREK.ID Aksara Jawa pernah ditetapkan sebagai sebagai salah satu aksara resmi Hindia Belanda (disamping Arab-Jawi dan latin). Maka berbagai macam gaya atau “font” Jawa bersemi pada 1800 tengah-1900 an.
Dikutip dari laman akun FB Aksaradi Nusantara, bahwa masa itu diwarnai dengan banyaknya materi beraksara Jawa seiring dengan ditemukannya mesin cetak Jawa. Pada masa itu, masyarakat bisa membaca koran, menerima kartu pos, dan melihat iklan iklan dalam aksara Jawa.
Bahkan mata uang pun tertulis aksara jawa. Semua didesain oleh tipografer profesional. Masyarakat dapat lihat buah karya para tipografer seperti di bawah ini.
Salah satu yang paling ikonis adalah S.H. de Roos. Itu dapat diperhatikan dari kebanyakan aksara Jawa cetak dibuat oleh orang Belanda. Masa itu, orang Jawa lebih menyukai tulisan tangan naturalis seperti yang anda temukan pada naskah naskah.
Dengan banyaknya materi yang dicetak dengan aksara Jawa, mungkin kita bertanya kenapa dewasa ini aksara Jawa keberadaannya di tempat umum jadi tipis sekali, seakan menghilang.
Dari koran dan uang juga turun pangkat menjadi hiasan kecil dibawah yang dekoratif belaka. Ada banyak faktornya. Salah satunya adanya larangan penggunaan aksara Japa pada masa pendudukan Jepang.
Namun perlu kita pertimbangkan dan tanyakan pada diri sendiri, yakni pada masa pendudukan Jepang hanya selama 3, 5 tahun. Kenapa setelah itu, pasca kemerdekaan aksara Jawa tidak berkembang lagi?
Kalo kita ingat, pada 1945-an kita sedang perang kemerdekaan. Pada masa dimana nasionalisme sangat dibutuhkan, pelestarian aksara daerah mungkin bukan prioritas.
Tapi sekarang kita sudah hidup di alam kemerdekaan di alam pembangunan. Bukan hanya pembangunan fisik. Tapi juga pembangunan karakter bangsa. Disanalah budaya ada. Salah satunya adalah budaya Jawa yang adi luhung.
Sudah 79 tahun, Indonesia merdeka. Tahun 2025 ini sudah genap 80 tahun. Tentunya alam.kemerdekaan ini terus diisi dengan pembangunan karakter. Apalagi sudah ada perangkat Kementerian Kebudayaan. Bangsa ini harus tau dirinya. Warga negara harus tahu dan mengenal isi dan jiwa rumahnya. Salah satunya adalah budayanya sendiri.
Aksara Jawa adalah salah satu bagiannya. Di masa penjajahan kolonial saja Aksara Jawa sangat berkembang. Justru di alam kemerdekaan, aksara Nusantara harus bisa lebih berkembang. Kenapa tidak?
Belum lama lagi Kementerian Kebudayaan RI mengadakan diskusi tentang Aksara Nusantara yang berharap aksara Nusantara, termasuk Aksara Jawa, bisa diakui sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.@PAR/nng