Di Amerika Serikat Semua Polisi Bekerja Independen

Polisi dan TNI itu alat negara, bukan alat penguasa, bertugas untuk menjaga, melindungi dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara (NKRI), harus lepas dari ikatan lembaga Executive, Legislative dan Judikatif.

Oleh: Chris Komari

TULISAN terbuka untuk bahan kajian dan perbandingan dalam melakukan Reformasi Polri di Indonesia.

Mengapa semua polisi di 50 Negara Bagian (State), dan bahkan di Pemerintahan Federal Government, di Capitol Hill, Washington DC, Polisi Amerika tidak ada yang menjadi bagian dari executive, legislative dan judicative?

Bagaimana status polisi, seperti Police Officers, Sheriff Officers, CHP Officers, US Marshals, US Rangers, US Troopers dan US Capitol Hill officers berfungsi di negara Amerika Serikat (USA)?

Mengapa semua branch of US Arm Forces di Amerika (TNI Amerika), juga dipisahkan dari executive, legislative dan judicative?

Polisi dan presiden harus dipisahkan

Menempatkan Polri di bawah ketiak Presiden, sama dengan memberikan Presiden dual powers (2 kekuasaan), yakni:

Pertama, executive power. Presiden sebagai Head of Executive, secara konstitusi memiliki Executive Power.

Kedua, judicative power. Presiden lewat tangan kanan dan kekuasaan Polri dan Kapolri serta jajarannya di seluruh Indonesia, bisa mengunakan polisi untuk kepentingan politik pribadi dan keluarganya.

Ini yang harus disadari oleh semua elemen masyarakat di seluruh Indonesia tentang kekuasaan Presiden (Executive) dan kekuasaan polisi (Polri) yang memiliki Judicial Power.

Ketiga, apalagi Presiden Indonesia memiliki anggota Paspampres, yang anggotanya dari TNI dan polisi.

Hal itu jelas melanggar prinsip demokrasi on “separation of power” dan “conflict of interest.”

Polri dan TNI adalah alat negara, bukan alat pemerintah atau penguasa.

Karena itu TNI dan Polri harus “dipisahkan” secara nyata dari lembaga executive, legislative dan judiciary seperti di Amerika Serikat (USA).

Polri dan TNI harus bisa menjadi institusi yang independent (mandiri); dan bekerja sesuai aturan hukum dan Konstitusi UUD 1945, menjalankan hukum dan menegakkan hukum demi menjaga amanah Konstitusi UUD 1945 dan kedaulatan rakyat.

Polisi di Amerika Serikat

Bagaimana Police Department (PD) Dijalankan di United States of America (USA)?

Bagaimana kepolisian diatur dan dijalankan di Negara Bagian, seperti Negara Bagian California (State of California)?

Secara prinsip, kepolisian atau Police Department (PD) di Amerika Serikat (USA) dan di 50 Negara Bagian (State), khususnya di negara bagian California, mulai status, budget dan scope operasionalnya sangat berbeda sekali dibanding dengan Polri di Indonesia.

Untuk lebih jelasnya, saya mulai dari pemerintahan di tingkat paling bawah keatas di negara bagian California, sebelum membahas ditingkat pemerintah Federal Government.

POLISI DI URBAN AREA (TOWNS)

Police Department (DP) di pemerintahan paling bawah, yakni Urban Area (Town) yang tidak memiliki APBD sendiri.

APBD pemerintahan Urban Area (Town) ini mengikuti APBD Propinsi (County), karena urban area belum memiliki cukup tax base revenues karena jumlah populasi yang masih sedikit, tidak banyak usaha (businesses) dan juga belum memiliki banyak property baik residential maupun commercial.

Sehingga daerah urban area belum memiliki cukup tax base revenues untuk bisa mandiri dan masih ikut APBD pemerintahan Propinsi (County).

Karena itu, daerah urban area (town) untuk urusan “keamanan umum” (public security) dijaga dan dipatroli oleh Sheriff Deputy yg bekerja di bawah Sheriff office di tingkat Propinsi (County).

Untuk jelasnya tentang Sheriff, nanti baca penjelasan Sheriff di pemerintahan Propinsi/County).

POLISI DI TINGKAT KOTA/KABUPATEN

Police Department (PD) di pemerintahan Kabupaten/Kota (City).

Di California ada 482 Kota. Jadi di California ada 482 Police Departments.

Semua pemerintahan Kota (City) di seluruh negara bagian (State) memiliki APBD sendiri-sendiri yg mandiri (self-funded), dimana didalam APBD pemerintahan Kota itu didalamnya ada alokasi dana atau budget, salah satunya adalah budget untuk membiayai Police Department (PD), mulai dari gaji Police officers, biaya operational termasuk fleets, maintenance dan fuel.

Rank and insignia Police Department (PD):

1). Chief Police (pangkat **** bintang 4)
2). Assistant Chief (pangkat*** bintang 3)
3). Deputy Chief (pangkat** bintang 2)
4). Commander (pangkat* bintang 1)
5). Captain (pangkat bar 2/balok 2)
6). Lieutenant (pangkat bar 1/balok 1).
7). Detective III
8). Detective II
9). Detective I
10). Sergeant II
11). Sergeant I
12). Police Officer III+1 (*bintang)
13). Police Officer III
14). Police Officer
15). Cadet

Jabatan Chief Police ditentukan oleh Mayor, Vice Mayor dengan persetujuan dari anggota City Council.

Jurisdiction PD adalah sebatas satu Kabupaten/Kota administration, semua daerah administration diseluruh Kabupaten atau Kota, kecuali di freeways dan highways.

Freeways dan highways yang masuk didalam jurisdiction Kabupaten atau Kota, tetap menjadi wewenang atau jurisdiction California Highway Patrol (CHP).

Bila terjadi kecelakaan atau tindakan kriminal di Highway atau Freeway, yang in charge adalah tetap CHP officer, bukan PD officer. Akan tetapi PD officer bisa membantu CHP officer.

Begitu juga sebaliknya. Ketika CHP officer mengejar penjabat dan masuk didalam jurisdiction Kota atau PD officer, maka PD officers will in charge for the proceeding dan CHP officer bisa membantu PD officer.

Jadi jurisdiction di USA sangat menentukan, who is in charge on the investigation.

Secara administrative, seperti budgeting dan biaya operational, PD bertanggung-jawab kepada Mayor, Vice Mayor dan anggota City Council. Karena semua biaya gaji dan operational PD, dibiayai oleh APBD pemerintahan Kota (City).

Secara hukum, PD bekerja mandiri secara independent dan tidak bertanggung-jawab terhadap Mayor, Vice Mayor dan anggota City Council.

Bila berhadapan dengan kasus criminals dan high crimes lainya, PD officers akan berkerja sama dengan City Attorney atau District Attorney untuk melakukan proceeding dan prosecution terhadap kasus tersebut di Pengadilan setempat.

Di Indonesia, PD itu mirip Polres di Kabupaten.

POLISI DI TINGKAT PROPINSI

Sheriff Department di Pemerintahan Propinsi (County).

Di California ada 58 Counties. Jadi di California ada 58 Sheriff Departments.

Pemerintahan Propinsi (County) adalah pemerintahan diatas pemerintahan Kota dan memiliki wewenang lebih besar dari pemerintahan Kota.

Pemerintahan Propinsi (County) di pimpin oleh 5 orang yg disebut Board of Supervisors (BOS).

Begitu juga dengan Sheriff Department yang berada di pemerintahan Propinsi (County) memiliki jurisdiction lebih luas di seluruh Propinsi, atau seluruh County administration.

Sehingga bila terjadi kasus criminal atau non-criminal yg ditangani oleh Sheriff Deputy dari County, meskipun kasus itu terjadi disatu Kota/Kabupaten yg memiliki Police Department (PD), maka PD officers hanya berfungsi membantu dan bekerja sama dengan Sheriff Deputy, karena yang in charge the investigation adalah Sheriff Deputy.

Perlu diketahui bahwasanya jabatan Sheriff ini dipilih langsung oleh rakyat dalam Pemilu.

Jadi, secara politik jabatan Sheriff adalah jabatan publik (public official), tetapi untuk bisa menjadi kandidat Sheriff adalah mereka yan memiliki resume, public track records dan pengalaman di dunia hukum dan kepolisian.

Karena Sheriff itu menguasai jurisdiction seluruh County, maka daerah Urban Area (Town) yang belum memiliki APBD sendiri, dan mengikuti APBD PROPINSI, akan dijaga oleh Sheriff Deputy.

Rank dan insignia Sheriff Department:

1). Sheriff.
Bad color (Gold), pangkat ***** bintang 5 berbentuk Pentagon.

2). Chief Deputy Sheriff.
Bad color (Gold), pangkat **** bintang 4.

3). Captain.
Bad color (Gold), pangkat bar 2/balok 2).

4). Lieutenant
Bad color (Gold), pangkat Bar 1/balok 1).

5). Sergeant
Bad color (Gold), pangkat Chevron 3)

6). Corporal
Bad color (Gold), pangkat Chevron 2)

7). Investigator & School Resource Officer
Bad color (Gold), pangkat (kosong).

8). Field Training Officer
Bad color (Silver), pangkat FTO

9). Deputy Sheriff
Bad color (Silver), pangkat (kosong)

Apa bedanya PD officer dan Deputy Sheriff?

Mereka sama sama police officer paling bawah di department mereka masing-masing, tetapi secara jurisdiction dan kekuasaan, deputy sheriff lebih berkuasa diatas PD officer, karena Sheriff Department adalah menguasai seluruh Propinsi (County).

Sementara itu, PD officer hanya memiliki jurisdiction di satu Kabupaten.

Chart Organisasi Sheriff Department.

1). Sheriff
2). Undersheriff

Di bawah Sheriff dan Undersheriff ada 2 departments: Internal affairs dan Management Services.

3). Di bawah Undersheriff ada 4 departments:

a). Bureau Adminitrative Services (dari training division hingga special projects).

b). Bureau Custody Services (dari detention facility hingga court security).

c). Bureau Field Operations (dari special opera hingga investigation division).

d). Bureau Support Services (dari technical service division hingga corner division).

Secara budgeting, biaya operational Sheriff Department dibiayai oleh APBD Propinsi (County).

Secara adminitrative, Sheriff dan sheriff department bertanggung-jawab kepada Board of Supervisors.

Secara hukum, Sheriff Department bekerja secara mandiri dan bertanggung-jawab terhadap public dan security public di seluruh Propinsi (County).

Bila berurusan dengan hukum, kasus criminal dan high crimes lainya, Sheriff dan Deputy Sheriff akan bekerja sama dengan District Attorney di Pengadilan setempat.

Sheriff Department ini kalau di Indonesia mirip atau setingkat dengan Polda, tetapi Kapolda atau Sheriff adalah jabatan publik yg dipilih oleh rakyat langsung lewat Pemilu.

Bukan hasil promosi dari Kapolri, karena jabatan Kapolri di USA, baik di tingkat Federal Government dan di negara bagian (State) tidak ada.

Rata-rata yg menjadi kandidat Sheriff dalam Pemilu adalah Chief Police Department (PD) atau mantan Chief Police Department dari berbagai Kota yg sudah memiliki banyak pengalaman di bidang hukum dan kepolisian, baik PD dari kota dalam County atau di luar County.

POLISI DI TINGKAT NEGARA BAGIAN (STATE)

California Highway Patrol (CHP) polisi untuk Pemerintahan Tingkat Negara Bagian (State), dalam hal ini adalah State of California.

California Highway Patrol (CHP) adalah polisi untuk tingkat negara bagian (state), tetapi jurisdiction CHP itu tidak di seluruh negara bagian, tetapi hanya freeway, highways dan capitol city (Ibu Kota) negara bagian California, City of Sacramento, khususnya Capitol building dan 40 acres park (16 hektar).

CHP yg bertugas patrol California freeways dan highways memiliki 8 divisions:

1). Northern Division, kota Redding.
2). Valley Division, kota Sacramento.
3). Golden Gate Division, kota Vallejo.
4). Central Division, kota Fresno
5). Southern Division, kota Los Angeles.
6). Border Division, kota San Diego.
7). Coastal Division, kota San Luis Obispo.
8). Inland Division, kota San Bernardino.

Masing-masing CHP division itu, bertugas dan bertanggung-jawab untuk menjaga dan melakukan patroli di freeways dan highways di division mereka masing-masing, 24 jam selama 7 hari non-stop selama 365 hari per tahun.

Saya sendiri pernah mendapatkan kontrak dari State of California yg harus bekerja side by side setiap hari dengan CHP officers patrolling freeways dan highways di Northern California dari Golden Gate Division.

Saya bukan CHP officer (Cops), saya hanya bekerja di civilian side, yang kebetulan setiap hari harus berkerja dengan CHP officers selama 4 tahun.

Untuk menjaga Ibu Kota (Capitol City) Sacramento, CHP division khusus yang diberi tugas dan tanggung-jawab untuk menjaganya setiap hari, setiap jam, non-stop 24/7, selama 365 hari per tahun.

Capitol Protection Section (CPS) dari CHP division yang terbesar diberi tugas dan tanggung-jawab untuk menjaga keselamatan para pengunjung, occupants dan residents di Ibu Kota (Capitol City) Sacramento, atau yg berkunjung ke capitol building, grounds, swing space, ratusan fasilitas umum yang ada down town Sacramento dan taman (park) seluas 40 acres (16 hektar) dengan melakukan patroli, enforcement, safety, security and services.

Tugas dari CHP officers di Ibu Kota antara lain adalah:

1). Melakukan patroli dengan mobil, jalan kaki, naik kuda dan naik sepeda.

2). Melakukan investigation terhadap semua kejahatan terhadap pegawai negeri State of California.

3). Melakukan crowd control, penjagaan, maintain law and order disaat terjadi high profile of rallies, demonstration atau high event lainya.

4). Melakukan tindakan penjagaan dan pengamanan terhadap masyarakat di sekitar Ibu Kota.

5). Menjaga keselamatan dan keamanan semua anggota State’s Legislature and their staff in and around Capitol City.

Selain melakukan patroli setiap hari, setiap jam dan setiap saat, CHP juga melengkapi beberapa special units untuk menjamin the highest level of safety, service and security di Ibu Kota (Capitol City), diantarannya adalah:

1). Membentuk Special Weapons and Tactics (SWAT) team.

2). Mounted Patrol Unit (MPU)

3). Bicycle Patrol Unit (BPU)

4). Hazardous Device Details (HDD), seperti untuk detection, recognition and disposable of explosive devices.

5). Identify, mitigate dan investigate hazardous devices diseluruh IBU Kota Sacramento.

Rank dan insignia California Highway Patrol (CHP).

1). Commissioner, ***** bintang 5.
2). Deputy Commissioner, **** bintang 4.
3). Assistant Commissioner, *** bintang 3.
4). Deputy Chief of Police, ** bintang 2.
5). Assistant Chief, * bintang 1.
6). Captain, bar 2/balok 2.
7). Lieutenant, bar 1/balok 1.
8). Sergeant, chevron 3.
9). Corporal, chevron 2.
10). CHP Officer.

Meski CHP adalah POLISI ditingkat negara bagian (STATE), tetapi jurisdictionnya lebih kecil dan terbatas, yakni freeways, highways dan Capitol City (Ibu Kota).

Tetapi ingat, the freeways dan highways dinegara bagian California itu sangat panjang dan luas jurisdictionnya. Untuk monitoring semua freeways dan highways, tentu membutuhkan banyak CHP officers.

Jurisdiction di luar itu, sudah dikuasai atau dipegang oleh Sheriff Department (untuk tingkat County) dan Police Department (PD) untuk tingkat Kabupaten/Kota.

Budget, gaji dan biaya operational CHP adalah dibiayai oleh Calsta (California State Transportation Agency) yg dibentuk oleh mantan Gubernur Jerry Brown di tahun 2013, ketika State of California waktu itu melakukan banyak perubahan.

Sebelum terjadi perubahan tahun 2013 dengan terbentuknya Calsta, CHP bertanggung-jawab langsung kepada California Department of Transportation (Caltrans).

Setelah terbentuknya Calsta, scope kerja dan tanggung-jawab CHP adalah kepada Calsta.

Calsta adalah state-cabinet level agency yang bertugas khusus dan fokus pada masalah transportasi di California.

Sementara California Department of Transportation (Caltrans) adalah parent organization dari Calsta yang memiliki tanggung-jawab lebih luas lagi.

Beberapa division dan department dari Calsta dan Caltrans adalah sbb:

1). Board of Pilots Commissioner (BOPC)
2). California Highway Patrol (CHP)
3). California Transportation Commission (CTC)
4). Department of Motor Vehicle (DMV)
5). High-Speed Rail Authority (HRA)
6). Office of Traffic Safety (OTS)
7). New Motor Vehicle Board (NMVB)

Perlu diketahui, bahwasanya system keamanan di masing-masing negara bagian (State) itu berbeda-beda, seperti di Texas atau Alaska itu beda sekali dengan di California.

Di Texas mengunakan istilah Ranger dan Trooper.

Di California mengunakan istilah Officer dan Sheriff.

Tetapi untuk tingkat Kota dan County (Propinsi) hampir sama, meski mengunakan istilah yang berbeda.

POLISI DI TINGKAT PEMERINTAH PUSAT (FEDERAL GOVERNMENT)

Pemerintahan Tingkat Federal Government, di Capitol Hill, Washington DC.

Siapa yang menjaga dan bertanggung-jawab terhadap safety, security dan law enforcement di Capitol Hill, di Washington DC?

Pertama-tama yang harus diketahui adalah bahwasanya Washington DC itu bukan negara bagian atau State, tapi kota kecil bernama Washington at the District of Columbia (DC), dimana di Washington DC ini terletak Capitol Hill, dimana Gedung US Congress dan Gedung Putih (White House) itu berada.

Jangan terkecoh dengan negara bagian bernama Washington State (State of Washington), dekat negara bagian Oregon, tetangganya California, dimana Seattle adalah Kota terbesar di Washington State.

Mayor dari Washington DC saat ini adalah Muriel Bowser (D). Jadi dengan adanya seorang Mayor, itu bukti bahwasanya Washington DC itu adalah Kota atau Kabupaten, bukan State.

Tidak seperti Capitol City (Ibu Kota) California, Sacramento yg di jaga oleh California Highway Patrol (CHP).

The Capitol Hill, di Washington DC dimana Gedung US CONGRESS dan Gedung Putih (White House) berada dengan taman recreationnya (park) seluas 16 acres (6 hektar), dijaga oleh yg disebut U.S. Capitol Police (USCP), dengan total personnel sekitar 2,000 Police officers.

Ditambah civilian employees, total sekitar 2,300 employees di USCP.

USCP ini dipimpin atau disupervised oleh 4 anggota Capitol Police Board.

Saat ini, 4 anggota Capitol Police Board itu adalah:

1). Karen H. Gibson,
U.S Senate Sergeant at Arms and Doorkeeper. Member, Capitol Police Board.

2). William J. Walker
U.S. House of Representative at Arms.
Chair, Capitol Police Board.

3). J. Brett Blanton
Architect of the Capitol.
Member, Capitol Police Board.

4). J. Thomas Manger
Chief of Police
Ex-Officio Member, Capitol Police Board.

Tujuan dan misi dari semua pegawai civilian U.S Capitol Police officers (USCP), termasuk 4 orang anggota Capitol Police Board adalah:

“…Menjaga bangunan US Congress, anggota US Congress, pegawai US Congress, pengunjung US Congress, dan fasilitas yang ada di US Congress agar semuanya berjalan lancar dan mampu menjalankan tugas dan tanggung-jawab konstitutional dengan aman, nyaman dan terbuka untuk umum sesuai dengan aturan dan protocol yg dibuat dan ditentukan oleh US Congress…”

Kesimpulan

Kesimpulan antara Polri di Indonesia dan Police Department di Amerika Serikat (USA)

1). Dari sini kita tahu bahwasanya, POLISI di Amerika Serikat (USA) itu berbeda-beda dan dipecah-pecah (decentralized), tidak dicentralized seperti di Indonesia di bawah Kapolri.

2). Di USA, baik ditingkat Federal Government dan Negara Bagian (State) tidak ada jabatan Kapolri yang membawahi semua jajaran Police Department dan berada di bawah Presiden.

3). Presiden USA juga tidak dilindungi oleh anggota aktif polisi dan TNI. Tetapi khusus dilindungi oleh Secret Service dari orang-orang pilihan khusus.

4). Jabatan di kepolisian di Amerika Serikat yang ada hanyalah Commissioner, Sheriff dan Chief Police untuk masing-masing department dengan daerah kekuasaan (jurisdiction) masing-masing.

5). Untuk membantu kebutuhan keamanan ditingkat Federal Government yang berhubungan dengan “fugitive’s investigation” terhadap the most dangerous fugitives, di berbagai Federal Courts di Amerika disediakan polisi khusus, yang disebut U.S. Marshals.

US Marshals Officers juga menjaga dan melindungi operational justice system di Amerika, termasuk pegawai pengadilan, kantor dan bangunan pengadilan di tingkat Federal Government.

U.S. Marshals tidak menjadi bagian dari US Federal Courts (judiciary), hanya menjalankan tugas memberikan keamanan dan executing Federal Court’s order.

US Marshals dan FBI itu berada di bawah US Department of Justice (DOJ).

6).Semua polisi yang menjaga Ibu Kota (Capitol City) di Negara Bagian dan Federal Government (Capitol Hill) bukan dari personnel Police Department yang dibiayai oleh APBN atau APBD.

7). CHP di California yang menjaga Capitol City di Sacramento dibiayai oleh Calsta, dan Calsta adalah bagian dari California Department of Transportation (Caltrans).

8). Polisi yang menjaga US Congress dan Gedung Putih (White House) di Capitol Hill, di Washington DC adalah personnel dan police officers dari U.S. Capitol Police (USCP) yg dibiayai oleh U.S. CONGRESS, dipilih dan ditentukan oleh 4 orang yg menjadi anggota Capitol Police Board members.

9). 4 anggota Capitol Police Board ini diajukan, dipilih dan disetujui oleh anggota House Of Representative dan anggota U.S. Senate.

US CONGRESS yang menentukan polisi di Capitol Hill, Washington DC. Semua biaya operational USCP dibiayai langsung oleh U.S. Congress.

10). Jadi USCP itu tidak ada hubungannya dengan pemerintahan Federal Government, atau pemerintahan negara bagian (STATE), dan juga tidak ada hubungannya dengan Presiden atau Gubernur atau Mayor.

11). Presiden USA, dijaga 24/7 oleh “Secret Service” dan tidak dijaga oleh US Army officers atau police officers dari Police Department (PD).

12). Menempatkan Polri di bawah Presiden adalah pelanggaran terhadap prinsip demokrasi on “separation of power.”

Karena dengan menempatkan Polri di bawah ketiak Presiden, sama dengan memberi Presiden dual powers (2 kekuasaan), yakni:

●》Kekuasaan Executive sebagai Presiden
●》Kekuasaan Judicative, lewat tangan Polri, Kapolri dan seluruh jajarannya.

Anggota Polri bisa menangkap, menahan dan memenjarakan seseorang dan kekuasaan seperti itu seharusnya hanyalah milik lembaga Judicative atau Judiciary.

Dengan Presiden membawahi Polri, mengangkat Kapolri, memiliki Paspampres dari anggota POLRI dan TNI, itu sama dengan memberikan Presiden dual powers (2 kekuasaan) seketika, yakni:

●》Executive powers.
●》Judicative powers.

Hal ini jelas melanggar nilai-nilai demokrasi khususnya on separation of power.

Kondisi seperti itu jelas penuh dengan conflict of interest dan menimbulkan banyak conflict dan abuse of power, seperti yang dilakukan oleh polisi di Bareskrim, Puslabfor, Brimob, Densus 88 dan Polda Metro Jaya.

Karena itu tidak heran, bila ada orang yang bilang begini:

Kalau incumbent Presiden Indonesia main curang lewat pintu belakang dengan mengunakan tangan kanan kekuasaan dan kekuataan Polri, TNI dan BIN, memerintahkan mereka mengkondisikan dan kerja sama dengan semua jajaran Polri, TNI, BIN dan pejabat pemerintah daerah.

Maka 99.99% incumbent Presiden itu akan menang Pilpres terus.

Itulah bentuk political abuse of power dalam demokrasi yang sudah kita saksikan pada Pilpres 2014 dan 2019.

Itulah demokrasi lontong-sayur.@

*) Activist for Democracy, Forum Diaspora Indonesia (FDI), Anggota City Council 2002 & 2008 (USA)