Jawa Timur Kembali Sabet WTP, Kinerja Tindak Lanjut Temuan BPK Lampaui Nasional

Khofifah: Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Capai 86,20 Persen

REKAYOREK. ID Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2015. Prestasi ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Jatim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Opini WTP diserahkan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/6/2026).

BPK juga mencatat capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Pemprov Jatim. Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen. Angka tersebut melampaui rata-rata capaian tindak lanjut rekomendasi BPK secara nasional yang berada di angka 75 persen.

“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur dan dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujar Khofifah.

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, Khofifah menegaskan seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” tegasnya.

Menurut Khofifah, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Timur.

Ia menegaskan, Pemprov Jatim akan terus memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat pengawasan di seluruh perangkat daerah.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) merupakan bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemprov Jatim untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Selain itu, berbagai indikator pembangunan daerah menunjukkan tren positif melalui penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan, serta perluasan kesempatan kerja.

Meski demikian, Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami akan senantiasa menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara serius dan berkelanjutan. Hingga Semester II Tahun 2025, capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mencapai 86,20 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI akan dijadikan pedoman dalam memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperbaiki tata kelola aset dan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Timur atas sinergi yang terjalin dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konstruktif.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan.

Ke depan, Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan tata kelola yang semakin baik, kami optimistis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus meningkat dan pembangunan Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyatakan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.

Dengan capaian tersebut, Pemprov Jatim berhasil mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut sejak 2015.
Menurut Widhi, pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi.
BPK juga mencatat bahwa hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jawa Timur telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen.

“Capaian Tindak Lanjut LHP Jatim sebesar 86,20 persen ini melampaui laporan rekomendasi BPK rata rata secara nasional sebesar 75 Persen. Kami berharap ini menjadi langkah lebih baik dan berdampak bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.@ri