KPK OTT Penegak Hukum PN Surabaya Terkait Penanganan Perkara

Sejauh ini KPK mengamankan 3 orang diantaranya hakim, panitera dan pengacara.

REKAYOREK.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2022. Lembaga antirasuah kali ini menggelar OTT di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu, 19 Januari 2022.

Informasi yang didapat rekayorek.id, Tim KPK mengamankan beberapa orang. Salah satunya, adalah seorang penegak hukum di Surabaya. Penegak hukum tersebut merupakan panitera. Selain panitera, tim juga mengamankan seorang pengacara, bahkan diduga hakim juga diamankan dalam operasi senyap ini.

Ali Fikri Juru Bicara (Jubir) KPK saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya OTT yang dilakukan di Surabaya.

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang. Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya,” jelas Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.[]