Oleh: Agung Nugroho
SETIAP tahun menjelang Hari Pahlawan, negara kembali menggelar ritus administratif yang seolah suci: menentukan siapa yang layak diberi gelar Pahlawan Nasional. Proses ini tampak rapi—ada usulan, ada verifikasi, lalu penetapan oleh presiden. Namun di balik formalitas yang tampak netral itu, sesungguhnya berlangsung pertempuran ideologis tentang siapa yang berhak diingat dan siapa yang harus dilupakan.
Ketika nama Soeharto muncul dalam daftar calon penerima gelar tersebut, pertarungan makna itu menjadi tajam. Apakah bangsa ini hendak menobatkan seorang penguasa otoriter menjadi simbol moral bangsa, atau hendak mempertahankan warasnya ingatan kolektif terhadap kebenaran sejarah?
Negara, dalam cara berpikir formalnya, percaya bahwa segala sesuatu bisa diselesaikan melalui prosedur. Selama syarat administratif dipenuhi, selama ada rekomendasi dari lembaga yang diakui, maka keputusan dianggap sah.
Di sinilah kontradiksi mendasarnya: logika formal negara beroperasi dengan bahasa hukum, sementara luka sejarah berbicara dengan bahasa kemanusiaan.
Dalam logika hukum, Soeharto mungkin tidak pernah divonis bersalah oleh pengadilan; tetapi dalam memori rakyat, namanya melekat pada kekerasan politik, penindasan kebebasan, dan korupsi yang menggurita. Formalitas administratif memutihkan dosa sejarah, seolah kekuasaan yang menindas dapat dibersihkan dengan tinta keputusan presiden.
Kontradiksi ini semakin nyata ketika kita menelusuri cara negara membingkai jasa Soeharto. Ia digambarkan sebagai penyelamat bangsa dari ancaman komunisme, sebagai arsitek pembangunan ekonomi, dan sebagai simbol stabilitas nasional. Narasi ini bekerja seperti jubah moral untuk menutupi luka sosial yang ditinggalkannya. Padahal pembangunan ekonomi yang dibanggakan Orde Baru bertumpu pada represi politik yang sistematis—penghilangan ribuan nyawa tanpa proses hukum, pelarangan partai politik, pembungkaman pers, dan pembentukan struktur ketakutan yang menjalar hingga ke ruang keluarga. Sementara itu, stabilitas yang diagungkan sebenarnya adalah bentuk stagnasi sosial, di mana rakyat dipaksa diam atas nama ketertiban.
Di satu sisi, negara menuntut rakyat untuk menghormati hukum dan menghargai prosedur. Namun di sisi lain, negara yang sama selama puluhan tahun justru mengabaikan prinsip hukum ketika kekuasaan di tangan Soeharto berjalan tanpa batas. Ribuan orang dipenjara tanpa pengadilan, organisasi rakyat dibubarkan dengan selembar surat keputusan, dan aparat kekuasaan menjadi alat politik, bukan pelindung hukum.
Maka ketika kini negara hendak menggunakan perangkat hukum untuk mengukuhkan Soeharto sebagai pahlawan, ironi itu menjadi telanjang: hukum yang dulu dilanggar kini dipakai untuk memutihkan pelanggarannya.
Lebih jauh, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto adalah bentuk rekonsiliasi palsu yang mematikan keadilan. Negara ingin menampilkan wajah seolah telah berdamai dengan masa lalu, padahal yang sebenarnya dilakukan adalah menutup luka dengan cat emas.
Seruan untuk “melihat masa lalu secara bijak” adalah cara halus untuk meminta rakyat melupakan penderitaannya. Mereka diminta mengenang hasil pembangunan—jalan, jembatan, dan pertumbuhan ekonomi—tanpa diajak mengingat darah yang mengalir untuk menopang itu semua. Dalam logika formal negara, pembangunan menjadi penebusan dosa; seolah penderitaan manusia dapat dilunasi dengan proyek infrastruktur.
Kebenaran sejarah dalam hal ini direduksi menjadi arsip negara, sementara ingatan rakyat dipinggirkan. Negara berbicara dengan data, statistik, dan pidato resmi; rakyat mengingat dengan air mata, trauma, dan cerita yang diwariskan secara lisan. Antara dua bentuk kebenaran ini terbentang jurang yang lebar. Ketika negara mengklaim bahwa Soeharto berjasa besar, rakyat yang menjadi korban justru dihadapkan pada kenyataan bahwa penderitaannya kini dihapus dari catatan resmi bangsa. Di sinilah logika formal negara berbalik menjadi alat kekerasan simbolik: ia tidak lagi menindas tubuh, melainkan menindas ingatan.
Melawan logika formal negara berarti menolak cara berpikir yang mengutamakan keabsahan administratif di atas keadilan moral. Ini bukan sekadar perdebatan tentang siapa yang pantas disebut pahlawan, tetapi tentang siapa yang berhak menulis sejarah bangsa.
Bila Soeharto diangkat sebagai pahlawan, maka negara secara simbolik sedang menegaskan bahwa kekuasaan yang panjang, pembangunan ekonomi, dan kemampuan mengendalikan rakyat lebih penting daripada demokrasi, kebebasan, dan kemanusiaan. Maka bangsa ini akan kehilangan arah moralnya—sebab yang dipuja bukan lagi keberanian melawan penindasan, tetapi keberhasilan menguasai rakyat dengan tertib.
Soeharto tidak hanya meninggalkan infrastruktur fisik, tetapi juga infrastruktur ketakutan. Selama lebih dari tiga dekade, rakyat diajarkan untuk tidak mempertanyakan kebijakan, tidak mengkritik pemerintah, tidak bicara politik.
Kini, dua puluh tahun setelah kejatuhannya, negara justru tampak ingin menegakkan kembali menara simbolik Orde Baru melalui penghargaan pahlawan. Inilah kontradiksi terbesar dari reformasi yang belum tuntas: di satu sisi mengaku menolak tirani, di sisi lain masih mencari legitimasi moral dari sang tiran.
Karena itu, melawan logika formal negara dalam kasus ini adalah bagian dari menjaga kewarasan moral bangsa. Kita menolak bukan karena dendam, melainkan karena kebenaran sejarah tidak boleh dikorbankan demi kenyamanan politik. Gelar pahlawan bukan sekadar medali; ia adalah pernyataan moral tentang siapa yang patut diteladani.
Jika negara berani menobatkan Soeharto sebagai pahlawan, maka makna kepahlawanan itu sendiri akan hancur—menjadi sekadar dekorasi birokratis yang melayani amnesia kolektif.
Melawan berarti mengingat. Mengingat bahwa di balik pembangunan ada represi, di balik stabilitas ada ketakutan, dan di balik setiap keputusan formal ada korban yang tak pernah diadili. Karena bangsa yang menolak mengingat akan terjebak untuk mengulang. Dan ketika logika formal negara bersekutu dengan pelupaannya sendiri, maka rakyatlah yang harus menjaga agar sejarah tetap hidup—meski hanya dengan satu kata sederhana: tidak.@
*) Direktur Jakarta Institute