REKAYOREK.ID – Rumah Literasi Digital (RLD) kembali menghadirkan forum diskusi publik bertajuk “Jagongan Bareng RLD: Penghapusan Jejak Digital dan Kemerdekaan Pers” yang akan digelar pada Jumat, 10 Juli 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, di Hanaka Social Space, Jalan Flores No. 18, Surabaya.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Rumah Literasi Digital (RLD), Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kominfo Jatim), Komunitas Foto Indonesia Surabaya, dan Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN).
Diskusi tersebut akan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain:
Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur.
H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H. – Ketua Forum Pemred SMSI Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua AIDA Pembelaan Wartawan Pers Jatim.
Dr. Drs. Harliantara, M.Si. – Dekan Fikom Unitomo Surabaya dan praktisi komunikasi.
Fatchur Rohman – Koordinator Rumah Literasi Digital sekaligus Web Developer dan Praktisi IT Media.
Kegiatan ini akan membahas pentingnya memahami jejak digital di era teknologi informasi yang semakin berkembang, termasuk aspek hukum, etika, keamanan data pribadi, hingga kaitannya dengan kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Forum ini diharapkan menjadi ruang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan solusi bagi insan pers, pegiat media sosial, mahasiswa, komunitas, serta masyarakat umum agar semakin bijak dalam memanfaatkan ruang digital tanpa mengabaikan hak atas kebebasan berekspresi maupun tanggung jawab hukum.
Acara didukung oleh berbagai mitra, di antaranya PTPN I Regional 5, PT Jaya Sejati Logistik, PT Solusi Abadi Kita, Hanaka Social Space, Mulyadi & Partners Law Firm, serta sejumlah mitra lainnya.@