Oleh: Malika Dwi Ana
Luka Sejarah dan Siklus yang Tak Terelakkan
Sejarah adalah cermin yang tak pernah bohong, namun sering diabaikan. Kekisruhan elit politik selalu meninggalkan luka pada rakyat kecil yang tak berdosa, dan Nahdlatul Ulama (NU), sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, tak pernah lepas dari pusaran ini. Sejarah berulang dalam siklus—bisa sehari, sebulan, puluhan tahun, bahkan ratusan tahun.
Dari trauma Orde Baru hingga dominasi politik di era Joko Widodo (Jokowi), NU menari di antara godaan kekuasaan dan kompromi moral.
KH Idham Chalid pernah memperingatkan KH Hasyim Muzadi di awal Orde Baru: “Kita baru selesaikan komunis, jangan buru-buru minta demokrasi. Yang saya khawatirkan adalah kemunafikan puluhan tahun ke depan—racun yang terasa madu.”
Peringatan ini kini menjadi cermin tajam: apakah NU telah tenggelam dalam pragmatisme yang merusak jati dirinya sebagai penjaga moral dan keadilan?
Orde Baru: Trauma dan Pembelajaran Pragmatis
Di bawah rezim Orde Baru (1966-1998), NU mengalami luka sejarah yang mendalam. Peristiwa Gestapu (G30S) 1965 menempatkan NU di garis depan dalam pembantaian massal terhadap anggota dan simpatisan PKI, yang diperkirakan menewaskan 500.000 hingga 1 juta jiwa (Amnesty International, 2015).
Namun, alih-alih mendapat tempat terhormat, NU justru menjadi korban represi Soeharto. Pada 1973, Partai Nahdlatul Ulama dipaksa bubar dan dilebur ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), hal ini menggerus pengaruh politik organisasi yang mengklaim memiliki 25-30 juta anggota. NU dipinggirkan, dipaksa berfokus pada dakwah dan pesantren, sementara suara politiknya diredam.
Di tengah represi, NU belajar bermain di bawah bayang-bayang kekuasaan. Saat Hasyim Muzadi dan aktivis PMII menuntut demokratisasi, KH Idham Chalid menasihati dengan penuh kearifan: biarkan Soeharto berkuasa, karena waktunya belum tepat untuk melawan.
Strategi pragmatis ini terbukti berhasil saat Reformasi 1998 membawa Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ke kursi presiden. Namun, kemenangan ini mahal harganya: terjadi perpecahan internal, konflik antar-elit, dan luka baru di tubuh NU. Siklus ini menunjukkan bahwa kekuasaan selalu punya dua wajah—antara peluang dan pengkhianatan—dan NU mulai terpikat oleh rasanya.
Reformasi: Kebangkitan dengan Bayang-Bayang Kemunafikan
Reformasi 1998 menjadi titik balik. NU bangkit melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang meraih 12,6% suara pada Pemilu 1999 dan konsisten di kisaran 9-12% hingga 2019 (KPU, 2019). Dengan 20-25% kursi DPR melalui koalisi, NU memengaruhi kebijakan strategis, seperti otonomi daerah dan pendanaan pesantren melalui UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun, di balik kejayaan politik, tuduhan kemunafikan mulai mencuat. NU mendukung Megawati Soekarnoputri pada 2004, meski berseberangan dengan Gus Dur, tokoh sentral mereka sendiri.
Demokrasi yang dijanjikan Reformasi berubah menjadi “rumah Kurawa”—penuh intrik, rendah etika, dan dikuasai nafsu serakah. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat lebih dari 2.500 kasus korupsi setiap tahun pasca-Reformasi, dengan banyak elit politik, termasuk dari basis NU, terlibat.
Korupsi bukan hanya soal angka, tetapi juga pengkhianatan terhadap rakyat kecil yang NU klaim sebagai rakyat yang dibela. Siklus sejarah kembali terlihat: dari trauma Orde Baru, NU menuju kompromi politik yang mengikis jiwa perjuangannya sebagai penjaga moral umat.
Era Jokowi: Dominasi Strategis yang Penuh Kompromi
Sepuluh tahun pemerintahan Jokowi (2014-2024) menandai puncak pengaruh politik NU. Puncaknya adalah ketika KH Ma’ruf Amin menjadi Wakil Presiden (2019-2024), mengunci suara 90 juta warga Nahdliyyin dalam Pilpres 2019. PKB meningkat dari 6,8% suara (2014) menjadi 9,7% (2019), mengamankan 47 kursi DPR dan lima pos menteri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.
Kebijakan pro-NU mengalir deras: UU Pesantren 2019 mengalokasikan Rp 500 miliar per tahun untuk pesantren, Rp 1,2 triliun untuk infrastruktur, dan Rp 300 miliar untuk sertifikasi guru (Kemenag, 2022).
Namun, di balik kemenangan ini, ada racun yang mematikan. NU dikritik karena komprominya dengan oligarki politik. Dukungan kepada Jokowi di 2019 terlihat strategis, tetapi pecah pada Pilpres 2024 saat Jokowi mendorong pasangan Prabowo-Gibran, yang bertentangan dengan sebagian elit NU.
Konflik agraria melonjak, dengan 73 kasus terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) antara 2019-2022 (KPA, 2023). Kemiskinan tetap stagnan di 9,5% (BPS, 2023), dan revisi kurikulum pendidikan menghapus narasi G30S, yang dianggap sebagian kalangan NU sebagai upaya menutup luka sejarah demi kepentingan politik. NU, yang seharusnya menjadi benteng rakyat, justru terlihat ikut bermain api demi mempertahankan posisi strategisnya.
Menghancurkan Sejarah Lewat Pendidikan
Kasus NU mengajarkan pelajaran pahit: sejarah tidak dihancurkan dengan kekerasan, melainkan melalui pendidikan. Dengan 30% kursi di Komisi X DPR, NU memiliki kuasa besar atas narasi pendidikan nasional. Namun, revisi buku teks sejarah dan penghapusan kata “agama” dari visi pendidikan nasional 2035 memicu kemarahan publik, terutama kalangan Nahdliyyin.
Skor PISA Indonesia merosot ke 371 pada 2022 (OECD, 2022), meski anggaran pendidikan naik 20% menjadi Rp 620 triliun. Ironisnya, kebijakan pendidikan yang seharusnya mencerdaskan justru menjadi alat elitisme, mengingatkan pada sensor sejarah NU di era Orde Baru. Rakyat kecil, yang seharusnya menjadi fokus perjuangan NU, tetap menjadi korban bisu di tengah ambisi elit.
Demokrasi Kurawa: Kegaduhan untuk Keserakahan
Kekhawatiran KH Idham Chalid terbukti. NU kini berhadapan dengan “kemunafikan” yang KH Idham Chalid ramalkan: yakni kompromi dengan kekuasaan demi posisi strategis. Demokrasi Indonesia bukan lagi tentang kehendak rakyat, melainkan ‘sakkarepe dhewe’—gaduh, penuh intrik, dan dikuasai elit serakah.
Data Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat 2.939 konflik agraria antara 2015-2023, sementara subsidi BBM sering “dimakan” pejabat melalui kebocoran anggaran. Kegaduhan politik sengaja disulut untuk mengalihkan perhatian dari kemiskinan, ketimpangan, dan kemerosotan spiritual pemimpin. Tujuannya jelas: kekuasaan yang abadi, layaknya Kurawa yang tak pernah puas dalam epos Mahabharata.
Kesimpulan: Waktunya NU Memutus Siklus
NU kini berdiri di persimpangan sejarah. Kekuasaan di era Jokowi adalah buah Reformasi, tetapi juga pengulangan trauma Orde Baru: dari represi menuju kompromi yang berujung kemunafikan.
Nasihat KH Idham Chalid tetap relevan: eling dan waspada terhadap racun madu kekuasaan. Kaum Nahdliyyin harus memilih jalan lurus—bukan menang-kalah, melainkan kebenaran dan keadilan. Demokrasi bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk menciptakan kenegarawanan, bukan “rumah Kurawa” yang gaduh demi ambisi serakah.
Untuk memutus siklus ini, NU perlu kembali ke akarnya: menjaga moralitas, memperjuangkan rakyat kecil, dan melawan godaan pragmatisme. Dengan etika tinggi dan komitmen pada kebenaran, NU dapat menyelamatkan diri dari jurang kemunafikan dan melindungi rakyat dari luka elit. Waktunya bertindak, atau NU akan tenggelam selamanya dalam pusaran sejarah yang ia ciptakan sendiri.@
*Wukir Mahendra, 11192025