Azis Syamsuddin Benar-benar Menjadi Tersangka Korupsi
REKAYOREK.ID Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, di pampang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan rompi tahanan berwarna oranye, dalam jumpa pers virtual kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPK, Firli Bahuri mengumumkan langsung status Azis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (25/9).
KPK telah melakukan suatu rangkaian kegiatan pengumpulan keterangan saksi maupun keterangan para pihak, tentang dugaan tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, maka KPK menjemput paksa Azis Syamsuddin untuk memberikan keterangan.
“Kegiatan dalam rangka pengumpulan keterangan tadi telah menemukan bukti permulaan cukup, sehingga kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” terang Firli.
Karena itu, Firli menyampaikan status yang ditetapkan KPK terhadap Azis Syamsuddin, setelah diamankan penyidik kemarin malam (24/9) dengan serangkaian tes Covid-19, karena Azis mengklaim dirinya sempat kontak erat dengan kasus positif.
“Dalam perkara ini tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan, melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap AZ dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” tandasnya.