Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

Data Pulau Amburadul

Jumlah Pulau Jatim Bertambah

Oleh: Oki Lukito

BERAPAKAH jumlah pulau yang dimiliki Indonesia? Jumlahnya tidak pasti, kalau tidak percaya silah hitung sendiri.

Perdebatan soal jumlah pulau ini hampir terjadi di semua provinsi yang memiliki wilayah laut, terkadang perbedaan jumlah pulau di masing masing instasi itu juga menjadi bahan gurauan.

Di Jawa Timur contohnya, pada saat pembuatan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) pada tahun 2016 jumlahnya 446 pulau. Sementara menurut databoks tahun 2019 Jatim memiliki 431 pulau, data BPS tahun 2021terdapat 403 pulau.

Perdebatan jumlah pulau tersebut terus berlangsung hingga kini menjelang revisi Peraturan Daerah tentang RZWP3K jumlah pulau di Jawa Timur bertambah menjadi lebih dari 500 pulau. Berdasarkan informasi Kementerian Dalam Negeri Tahun 2018 yang dipublikasikan dalam Buku Statistik Indonesia (BPS) tahun 2018, Indonesia memiliki 16.056 pulau pada tahun 2017.

Jumlah ini berkurang 1.448 pulau dari sebelumnya sebanyak 17.504 pulau yang tersebar di 32 provinsi (sebelum terjadi pemekaran Kalimantan Utara dan Sulawesi Barat).

Data BPS lainnya menyebutkan pula, Indonesia merupakan salah satu negara kepulaun terbesar di dunia pada tahun 2021 terdapat 16.766 pulau.

Pulau Tabuhan di Banyuwangi. Foto: Ist

 

Pulau terbanyak berada di kawasan Indonesia Timur, tepatnya di wilayah Maluku dan Papua dengan jumlah 7.235 pulau tercatat sepanjang 2021. Wilayah Sumatera menduduki peringkat kedua dengan total 3.705 pulau. Diikuti wilayah Sulawesi 3.042 pulau, Bali dan Nusa Tenggara 1.037 pulau, serta Kalimantan 915 pulau.

Bagaimana dengan Jawa Timur? Provinsi Agro-Maritim itu melakukan validasi data dengan pemerintah pusat diantaranya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Hasilnya masing masing instansi mempunyai data yang berbeda dengan alasan masing masing pula.

Perbedaan tersebut terjadi dengan alasan karena waktu pengamatan, metode yang digunakan, tenaga ahli yang berbeda sehingga disepakati pada tahun 2017 validasi data untuk dokumen RZWP3K seluruh provinsi di Indonesia menggunakan data dari Badan informasi Geospasial (BIG) dan untuk Jatim pada waktu itu sebanyak 446 pulau pulau kecil, dasar regulasinya Peraturan Menteri KP No 23 tahun 2016 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil.

Sampai saat ini soal kepastian jumlah pulau belum menemukan titik temu. Padahal data tersebut sangat penting, semua provinsi tengah menyiapkan materi teknis revisi RZWP3K untuk diintegrasikan ke Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) termasuk data panjang garis pantai dan luas laut. Info terakhir seluruh provinsi di Indonesia diminta menggunakan data gazetir.

Perlu diketahui data gazetir ini merupakan hasil analisa data dari BIG, BRIN dan beberapa unit pengolah data lainnya yang dikeluarkan oleh Kemendagri dalam hal ini Direktorat Batas Wilayah dan Topomini dengan menggunakan data geografis dan oceanologi sebagai pedoman. Pijakan hukumnya Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2021 tentang Peneyelenggaraan Penataan Ruang implementasi dari UU Cipta Kerja.

Hasil pertemuan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur (DPK) dengan Kemendagri Februari tahun 2022 dengan menggunakan analisa data hasil perhitungan tahun 2020, Jatim untuk sementara ditetapkan memiliki 504 Pulau. Dengan catatan ada dua pulau yang belum terdata yaitu di gugusan pulau Bawean dan sebelah utara Selat Madura, serta beberapa penamaan pulau yang salah tempat.

Akan tetapi setelah data Kemendari tersebut di cek silang dengan data hasil survey interen DKP terbaru dengan melihat citra satelit (koordinat lintang) dan view existing muka bumi, jumlah pulau di Jatim masih ada perbedaan, totalnya berkisar antara 504 sampai dengan 596 pulau. Sebagai referensi pemerintah juga sedang gencar membahas Hak Atas Tanah di Atas Perairan Laut, mengizinkan pulau diberi hak sertifikat baik untuk perorangan maupun korporasi.[]

*) Ketua Forum Masyarakat Kelautan, Maritim dan Perikanan

Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari penggunaan kata yang mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Loading...