Diduga Lakukan KDRT, Gerindra dan Prabowo Didesak Copot Benjamin Kristianto
REKAYOREK.ID Front Aksi Mama-Mama Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPP Partai Gerindra. Mereka datang untuk menyampaikan tuntutan kepada Prabowo Subianto selaku ketua umum partai untuk menindak tegas kadernya yang terlibat dalam Tindak Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Gerindra, Benjamin Kristianto.
Front Aksi Mama-Mama Indonesia agar DPP Partai Gerindra mencopot Benjamin Kristianto sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim yang juga anggota aktif partai Gerindra.
Masa aksi berjumlah sekitar 100 orang ibu-ibu mendatangi kantor DPP Gerindra di Jl. Harsono RM No.54 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, (22/10/2021), melakukan aksi dengan long march dari kawasan ragunan menuju kantor DPP Gerindra.
Kordinator aksi, Vera K mengatakan bahwa pihaknya membawa tiga tuntutan kepada DPP Gerindra. Pertama, Prabowo diminta melakukan tindakan tegas dengan memecat Benjamin Kristianto dari anggota Partai Gerindra.
Kedua, masa aksi menunutut agar DPP Gerindra dan Prabowo mencopot Benjamin Kristianto dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Ketiga, meminta Prabowo untuk jangan bermimpi menjadi pemimpin Indonesia jika gagal membina kader-kader partainya.
“Pembiaran terhadap salah satu kader partainya menjadi bukti bahwa Prabowo hanya pandai beretorika di depan publik dan gagal mengelola partainya sendiri,” ujar Vera K dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/10/2021).
Maka dari itu, Front Aksi Mama-Mama Indonesia menganggap kegagalan Prabowo membina kader partainya menunjukkan sikap yang tidak berpegang teguh pada asas pancasila.
“Yaitu takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Namun hal ini hanya menjadi slogan-slogan pepesan kosong. Prabowo tidak mampu menjaga dan melindungi kaum perempuan,” tuturnya.
“Ilusi dan ambisi Haji Prabowo Subianto untuk memimpin Indonesia menjadi ancaman bagi hak-hak perempuan di Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, anggota Front Aksi Mama-mama Indonesia, Eva K menambahkan bahwa laporan terhadap perbuatan nista Benjamin Kristianto juga sudah lama dilayangkan oleh istri kepada DPD Gerindra Jawa Timur pada 17 September yang lalu.
“Hanya saja sampai hari ini tidak ada kejelasan dan terkesan ditutup-tutupi oleh internal partai DPD Gerindra Jatim,” katanya.
Bahkan, Eva K juga menyampaikan temuan pihaknya yang menduga sosok Benjamin Kristianto sejak 2015 kerap berkaitan dengan prostitusi artis. Hal itu dia ketahui dari fakta hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Sangat jelas dalam fakta hukum itu mengaitkan sosok Benjamin sebagai Pelanggan Tetap seperti keterangan RA, salah seorang mucikari artis,” ungkapnya.
Bahkan, Front Aksi Mama-mama Indonesia juga menyinggung soal kader lain di Gerindra yang berperilaku genit kepada kaum perempuan.
Kegenitan para kader ini, kata Eva K, sudah menjadi rahasia umum yang tidak hanya dilakukan anggota parlemen tapi juga salah satu mantan menteri Gerindra, Edhy Prabowo,
“Yang terindikasi menjadi Sugar Daddy dengan memberikan sewa apartemen dan mobil mewah untuk sesprinya,” imbuhnya.
Maka dari itu, Eva menegaskan bahwa tindakan-tindakan yang tidak menghormati perempuan di dalam tubuh Partai Gerindra harus segera diatasi Parabowo.
“Ibu adalah pendidikan awal untuk anak, maka jangan pernah menjadikan wanita Indonesia sebagai komoditas, terutama komoditas sosial. Hal ini yang harus ditekankan kepada seluruh kader partai Gerindra di Indonesia,” tutup Eva K.
Sebelumnya Benjamin diduga melanggar UU 23/2004 Tentang KDRT pasal 44 dan pasal 45, yaitu melakukan tindakan kekerasan secara fisik dan psikis kepada istrinya berinisial MM.
Tindakan Benjamin telah dilaporkan istrinya ke Polda Jawa Timur dengan Laporan polisi No: LP/B/477. 01/IX/ 2021/SPKT POLDA JATIM tertanggal 2 September 2021.
Benjamin Kristianto juga telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/9) di markas Polda Jawa Timur. Namun, hingga hari ini belum ada kejelasan atas kasus tersebut.[]