REKAYOREK.ID Sebuah inovasi edukatif untuk melestarikan Aksara Jawa di wilayah Jawa Timur bersiap untuk diterapkan. Strategi baru ini memanfaatkan media Kartu Aksara Jawa, sebuah ide kreatif yang digagas dan dipaparkan oleh budayawan lokal, Taufik Monyong.
Langkah ini bermula saat Taufik “Monyong” Hidayat bersama para pegiat budaya lainnya mengadakan audiensi dengan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, di Gedung DPRD Jatim pada Selasa (14/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, mereka mendemonstrasikan metode pembelajaran Aksara Jawa berbasis permainan kartu yang interaktif.
Berbeda dari kartu remi biasa yang hanya berisi 52 kartu, media pembelajaran ini dirancang khusus dengan total 94 kartu.
Di dalam permainan edukatif ini, terselip simbol aksara yang mencerminkan kedalaman batin, sistem Wilangan (angka) yang merepresentasikan ruang dan waktu tradisional—seperti konsep Saptawara dan Pancawara—serta filosofi mendalam dari tokoh Punakawan (Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong).
Taufik Monyong menjelaskan bahwa kartu edukasi ini dirancang sangat fleksibel dengan delapan variasi mode permainan. Fungsinya pun beragam, mulai dari hiburan edukatif umum hingga sarana untuk mendalami karakter masing-masing aksara.
Merespons paparan inovatif tersebut, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, langsung bergerak cepat. Ia menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk segera menguji coba metode ini di lingkungan sekolah, dengan melibatkan forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sebagai langkah awal.
Langkah strategis ini diperkuat secara hukum oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2024 yang mengatur tentang Muatan Lokal (Mulok) Bahasa dan Aksara Jawa.
Berdasarkan Pergub Nomor 36 Tahun 2024 tersebut, pelajaran Bahasa Daerah telah ditetapkan sebagai muatan lokal yang bersifat wajib bagi siswa di tingkat SMA, SMK, serta lembaga Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di area Jawa Timur.
Dengan adanya landasan regulasi ini, program pengajaran materi Aksara Jawa kini memiliki legalitas kuat untuk dihidupkan kembali di ruang-ruang kelas.
Sebagai tahapan awal implementasi, para guru mata pelajaran terkait akan dibekali pelatihan intensif melalui program Training of Trainers (ToT) sebelum nantinya materi tersebut diaplikasikan langsung kepada para siswa.
Sri Untari menegaskan bahwa posisi mata pelajaran muatan lokal ini akan mendapatkan porsi waktu pengajaran yang setara dengan mata pelajaran umum lainnya.
“Biasanya sekitar dua jam pelajaran,” ujar Sri Untari saat ditemui usai audiensi di Gedung DPRD Jatim.
Saat ini, penyelarasan metode pembelajaran tersebut tengah memasuki fase koordinasi akhir bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Rencananya, Kartu Aksara Jawa ini akan diluncurkan secara resmi ke publik pada 23 Juli 2026 mendatang.
Gerakan ini diharapkan mampu memicu kebangkitan literasi tradisional Nusantara yang dikemas secara modern dan adaptif di tengah perkembangan era digital.@nang