Oleh: Firli Bahuri
KAMIS 28 Oktober 2021, segenap bangsa dan rakyat Indonesia kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-93, yang tidak dapat kita rayakan seperti biasanya karena masih mewabahnya pandemi Covid-19 di tanah air.
Meski demikian, kami yakin esensi dan makna Hari Sumpah Pemuda, senantiasa memberikan tauladan baik serta nilai-nilai hidup bagi bangsa dan seluruh rakyat Indonesia, dalam kehidupan berbangsa-bernegara.
Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh yang diusung sebagai tema besar peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini, seyogianya menjadi inspirasi bagi kita semua untuk selalu menggelorakan semangat ‘darah muda’ kaum muda, agar senantiasa tampil terdepan sebagai agen perubahan sekaligus motor kemajuan untuk mengakselerasi terwujudnya cita-cita, impian, harapan, dan tujuan bernegara.
Bukan hal yang mudah untuk mewujudkan tujuan bernegara, apalagi di tengah dinamika, tantangan global dengan segudang problemantika, serta situasi serta kondisi sosial ekonomi saat ini di mana masyarakat sangat rentan terfragmentasi.
Hanya dengan meneladani dan menerapkan esensi, makna, dan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari, negeri ini akan selamat dari segala ancaman dan ragam persoalan besar bangsa. Salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini.
Perlu peran aktif setiap eksponen di seluruh tumpah darah Indonesia dalam segenap daya dan upaya luar biasa, mengentaskan korupsi yang telah lama mencengkeram Ibu Pertiwi, mulai jantung sampai ke akar-akarnya.
Butuh dukungan setiap elemen bangsa agar senantiasa bersatu padu untuk saling mengingatkan, menggalang satu kekuatan utuh bangsa Indonesia, dalam perang badar melawan korupsi dan perilaku koruptif di negeri tercinta.
Yang tak kalah penting, wajib bagi kita semua untuk menggunakan satu bahasa kesatuan ‘ANTIKORUPSI’ dalam memerangi korupsi dan perilaku koruptif agar seluruh anak bangsa memiliki satu kesamaan pandangan dalam melihat 2 hal buruk ini sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji, hina, serta penuh dosa.
Agar perbuatan tercela ini tidak lagi dianggap sebagai laten, budaya warisan peninggalan leluhur bangsa, apalagi dianggap sebagai hal yang biasa.
Bahasa kesatuan ‘ANTIKORUPSI’ adalah seruan menolak perilaku koruptif dan gerakan generasi muda Indonesia untuk terbebas dari budaya korupsi. Penggunaan bahasa kesatuan ‘ANTIKORUPSI’ akan mempersatukan kelompok muda pemberantas korupsi, membangkitkan semangat antikorupsi dari dalam diri dan menumbuhkan kesadaran generasi untuk “menolak korupsi”.
Kami tegaskan dan ingatkankan bahwasanya siapapun yang berani melakukan kejahatan korupsi, adalah pengkhianat bangsa Indonesia. Mengingat selain merugikan keuangan dan perekonomian negara, kejahatan kemanusiaan ini juga bertentangan dengan nilai-nilai dari setiap butir ikrar Sumpah Pemuda yang sejatinya menjadi arah tujuan bangsa dan negara kita.
Kepada diri sendiri dan segenap bangsa khususnya adik-adik dan anak-anakku para pemuda dan pemudi Indonesia di manapun berada, jangan jadikan Hari Sumpah Pemuda sebagai ceremony tahunan belaka, guratan sejarah untuk dibaca atau 3 ikrar suci yang sekadar dilafalkan dalam upacara bendera.
Ruh patriotisme dan heroisme para pemuda di masa perang kemerdekaan, seyogianya ditanamkan kuat dalam hati, jiwa, dan pikiran agar kita tidak salah melangkah dalam menentukan arah masa depan. Jangan pernah khilaf apalagi larut hingga terjerumus dalam lembah hitam kejahatan kemanusiaan bernama korupsi, musuh abadi segenap bangsa dan rakyat Indonesia.
Pahami makna dari setiap butir ikrar Sumpah Pemuda untuk terus menggelorakan semangat Nasionalisme, resapi nilai-nilai kehidupan dari setiap jengkal langkah, tetesan darah dan air mata para pemuda di masa perjuangan kemerdekaan, agar kita senantiasa ingat untuk berpegang teguh pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kejujuran sehingga terlindungi dari rasa tamak yang tak lain teman sejati korupsi dan perilaku koruptif.
Yang perlu dicatat, korupsi dan perilaku koruptif bukan hanya harus dihindari namun juga wajib untuk diperangi, mengingat NKRI belum sepenuhnya merdeka dari kejahatan kemanusiaan ini.
InsyaAllah, dengan selalu mengamalkan esensi dan makna Sumpah Pemuda dengan semangat ANTIKORUPSI, cita-cita meningkatnya kesejahteraan, kemakmuran segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote dalam kehidupam berbangsa dan bernegara yang cerdas, akan segera terwujud apabila korupsi benar-benar sirna dari bumi pertiwi.[]
*) Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia