Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

Kontroversi Tetenger Bung Tomo di Jalan Mawar: Data Tak Akurat, Desain Mirip Nisan

​REKAYOREK.ID Sungguh mengejutkan, penanda sejarah (tetenger) yang memuat nilai-nilai kepahlawanan di bekas Rumah Radio Bung Tomo, Jalan Mawar, Surabaya, ternyata hanya digarap oleh jajaran kelurahan setempat.

Fakta ini terungkap berdasarkan penuturan salah satu kerabat dari Bambang Sulistomo (putra Bung Tomo) serta seorang jurnalis senior di Surabaya.

​Publik pun bertanya-tanya, bagaimana bisa seorang aparatur tingkat kelurahan merumuskan catatan sejarah penting bagi Kota Surabaya secara sepihak, apalagi dengan data yang tidak akurat? Mengapa urusan krusial ini tidak diserahkan kepada instansi Pemerintah Kota Surabaya yang berkompeten, seperti Tim Ahli Cagar Budaya (TACB)?

SK Walikota Surabaya tentang BCB Mawar 10 Surabaya. Foto: dok

 

​Dampaknya, rekam jejak sejarah terancam kabur atau bahkan terhapus. Salah satu buktinya adalah ketidaklengkapan dalam menyebutkan lokasi peristiwa masa lalu.

Padahal, merujuk pada SK Walikota Surabaya Nomor 188.45/004/402.1.04/1998, situs tersebut merupakan Rumah Pak Amin yang dialihfungsikan menjadi Rumah Radio Bung Tomo pada tahun 1945. Ketiadaan informasi ini dinilai sebagai upaya pengikisan fakta sejarah Surabaya.

Narasi tetenger lainnya di rumah Pak Amin yang dijadikan studio Radio Perjuangan Bung Tomo. Foto: dok

Pertanyaan besar pun muncul: apakah narasi yang memuat kronik sejarah Surabaya pada penanda tersebut sudah diperiksa dan disetujui oleh dinas yang bertanggung jawab atas urusan sejarah dan kebudayaan kota?

​Monumen penanda untuk menghormati heroisme Bung Tomo ini sejatinya menyimpan nilai historis yang sangat tinggi bagi perjuangan bangsa. Mengapa datanya bisa meleset dan hal seperti ini sampai lolos? Apa motif di balik semua kekacauan ini?

Secara singkat, fenomena ini mengarah pada upaya pembungkaman atau pengaburan sejarah.

​Secara aturan birokrasi, narasi sejarah atau papan penanda resmi di Kota Pahlawan mestinya diterbitkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui sinergi antara Disbudporapar (Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata) serta DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan). Namun, mengapa penanda perjuangan Bung Tomo yang satu ini justru keluar dari jalur resmi?

​Merujuk pada kesaksian kerabat keluarga Bambang Sulistomo dan wartawan senior di Surabaya, prasasti sejarah di Jalan Mawar tersebut murni diinisiasi oleh pejabat kelurahan setempat.

Secara administratif, wilayah Jalan Mawar 10-12 memang berada di bawah naungan Kelurahan Tegalsari.

​Jika kekeliruan data sejarah ini sudah telanjur terjadi, lalu siapa yang harus pasang badan? Ironisnya, saat momen bedah buku “Jejak Perjuangan Bung Tomo di Mawar 10 Surabaya” pada 31 Mei 2026 lalu, para tokoh sebenarnya sudah merancang pembuatan tetenger yang jauh lebih representatif—baik dari segi estetika desain maupun validitas teks. Sayangnya, penanda yang kadung berdiri justru terkesan dibuat asal-asalan dengan konten yang keliru.

​Bahkan, seorang warga Surabaya sempat melayangkan kritik pedas lewat pesan WhatsApp dan menyebut penanda tersebut lebih mirip dengan sebuah batu nisan. Skeptisisme warga tersebut dinilai sangat beralasan.

Jika ditinjau dari segi visual dan konsep arsitekturnya, bangunan tersebut sangat kontras dan kalah kelas dibanding monumen kepahlawanan lain di Surabaya, seperti yang berdiri kokoh di kawasan RRI Surabaya, Delta Plaza, RS Darmo, hingga Balai Pemuda.

​Sebagai figur Pahlawan Nasional, Bung Tomo sudah sepatutnya mendapatkan penghormatan yang layak dan megah, bukan sekadar prasasti alakadarnya yang mirip inventaris Balai RT. Rekam jejak beliau sangat mentereng, termasuk pernah dipercaya mengemban amanah sebagai Menteri Negara Urusan Bekas Pejuang Bersenjata/Veteran sekaligus Menteri Sosial (Ad Interim) pada periode 1955-1956.

​Melihat kondisi ini, akankah arek-arek Surabaya diam saja saat memori kolektif tentang pahlawannya disajikan lewat monumen yang sekadarnya dan sarat kekeliruan sejarah? @PAR/nng

Komentar
Loading...