Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

Mengapa Bahasa Jawa Harus Berstandar Internasional?

Jika bahasa tidak didaftarkan maka kode dan sistemnya tidak terbaca di perangkat apapun dan dianggap tidak ada. Maka topik yang lebih detail seperti terjemahan, transkripsi, dan interpretasi juga tidak akan ada, apalagi kompatibel.

REKAYOREK.ID Sejak dikeluarkannya Surat Edaran Sekretaris Kota Surabaya, Ikhsan, atas nama walikota Surabaya, Eri Cahyadi, nomor 000/20389/436.7.17/2023 tanggal 19 September 2023 mengenai penggunaan Aksara Jawa, upaya membumikan Aksara leluhur di Surabaya terus bergulir bagai bola salju yang terus membesar.

Pemasangan signage beraksara Jawa pun sudah mulai terlihat baik di Balai Kota Surabaya dan taman serta di kantor kantor dinas lainnya.

Aksara Jawa adalah simbol dari bahasa Jawa, salah satu dari 700 bahasa daerah di Indonesia. Keberadaan bahasa, yang berstandar dan diakui badan standarisasi Internasional, seperti halnya perusahaan atau entitas lain, adalah penting.

Bahasa Jawa, yang berstandar ISO, juga nantinya berpengaruh pada pengembangan Aksara Jawa, yang saat ini juga mulai dibumikan di Surabaya. Karenanya, Bahasa Jawa dalam Kongres Bahasa Jawa ke VII di Surakarta di akhir November 2023, menjadi agenda bahasan penting agar bahasa Jawa dapat berstandar ISO yang selanjutnya menjadi dasar acuan pengembangan Bahasa dan utamanya Aksara Jawa.

Pengakuan Aksara Jawa melalui standar standar internasional tergantung dari pengakuan Bahasa Jawa pada standar internasional juga, seperti ISO.

Ini sangat penting sekali karena pengakuan ISO akan menjadi identitas keberadaan Bahasa Jawa (dan tentunya juga Aksara Jawa) di standar dunia.

Bahasa, sebagaimana entitas lainnya, juga ber ISO. Apakah Bahasa Jawa telah ber ISO? Mengapa harus ber ISO?

ISO utamanya ISO 3166 dan ISO 369 adalah ISO untuk mendefinisikan kode huruf dan/atau angka yang diakui secara internasional yang dapat kita gunakan saat merujuk pada negara dan turunannya (subdivisinya).

Jika bahasa tidak didaftarkan maka kode dan sistemnya tidak terbaca di perangkat apapun dan dianggap tidak ada, sebagai bentuk pemajuannya. Jika Bahasa dianggap tidak ada maka topik yang lebih detail seperti terjemahan, transkripsi, dan interpretasi juga tidak akan ada, apalagi kompatibel.

Kalaupun bisa muncul di perangkat, maka tampilannya akan acak acakan karena kode dan pemrograman komputer tidak mengenali bahasa yang tidak terdaftar.

Digitalisasi Bahasa dan Aksara Jawa adalah bentuk pemajuan dari Obyek Pemajuan Kebudayaan sebagaimana tersebut dalam UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Jadi upaya upaya digitalisasi dan registrasi pada badan standar internasional adalah penting demi pengembangan Bahasa dan Aksara Jawa.

Kongres Bahasa Jawa (KBJ) ke VII

Dalam Kongres Bahasa Jawa (KBJ) ke VI di Jogjakarta pada 2021, usulan ber ISO menjadi salah satu point rekomendasi. Pada KBJ VII, yang rencananya digelar di Surakarta pada akhir November 2023, target ber ISO telah diagendakan.

Di kedua KBJ tersebut ada kontinyuity materi. Tentu ini materi penting dan diharapkan dapat membuahkan hasil sebagaimana diharapkan.

Tercapainya tujuan ber ISO tergantung dari kerja nyata para stakeholder terkait dalam upayanya membawa Bahasa Jawa bisa terstandar dan teregistrasi internasional.

Kongres Bahasa Jawa ke VII (2023) akan diikuti oleh tiga provinsi pemangku. Yaitu DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pada tahun 2011, Jawa Timur pernah menjadi tuan rumah KBJ ke V. Sementara pada KBJ VI, pemerintah provinsi DIY adalah tuan rumahnya. Kini pada KBJ ke VII, sebagai tuan rumah adalah Jawa Tengah.

Kota Surabaya, dari sisi budaya, berkepentingan karena terkait dengan pengembangan Aksara Jawa yang saat inibtengah dibumikan. Sedangkan Aksara Jawa bisa berkembang tergantung dari Bahasa Jawa nya.

Karenanya Kongres Bahasa Jawa ke VII di Surakarta harus bisa menghasilkan langkah kerja yang konkrit untuk bisa berhasil meng-ISO-kan Bahasa Jawa.@nanang

Komentar
Loading...