Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

Simpang Charter Surabaya Beraksara Kawi, Jawa Kuna, Jawa dan Latin

REKAYOREK.ID Di saat bangsa Indonesia memperingati HUT Kemerdekaan RI, tentunya kita tak luput dari apa yang dinamakan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) sebagai bagian dari jalannya sejarah bangsa Indonesia. Piagam Jakarta adalah rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Rancangan ini dirumuskan oleh Panitia Sembilan Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) di Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945, kira kira 2 bulan sebelum proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Hari ini, Sabtu (17/8/24) bangsa Indonesia memperingati HUT ke 79.

Sumber informasi mengenai keberadaan Piagam Simpang, Surabaya. Foto: Leiden univ

 

Mendengar kata Piagam (Charter), di Surabaya pernah ada dan punya piagam. Namanya Piagam Simpang (Simpang Charter). Menariknya piagam ini dibuat (ditulis) oleh Sultan Sumenep Madura yang menuliskan mengenai aset yang ada di daerah Simpang, tepatnya yang ada di sekitar rumahnya tuan Residen Surabaya, yaitu Grahadi.

Keberadaan Pangeran atau Sultan Sumenep di Surabaya bukannya tidak ada fakta. Dalam sebuah peta lama, yang menggambarkan Surabaya pada kisaran tahun 1750 an, sebagaimana dimuat dalam buku “Soerabaja 1900-1950” terbitan Asia Maior, dalam peta itu tergambar komplek Pangeran Van Songenep (Sumenep).

Lokasi kediaman Pangeran Songenep itu ada di kawasan Kota Lama zona Eropa. Dalam rangka berbagi cerita sejarah kawasan Kota Lama Surabaya, komunitas aksara Jawa Puri Aksara Rajapatni memasang banner yang memberi informasi tentang perkampungan bumi putera. Yaitu Jawa dan Madura.

Dengan adanya Piagam Simpang (Simpang Charter) yang ditulis oleh Sultan Sumenep menunjukkan bahwa kehadiran bangsawan Madura di Surabaya adalah nyata. Bangsawan Madura lainnya yang sangat terkenal adalah Trunojoyo, yang memiliki perbentengan dan kekuatan di kawasan kota lama Surabaya yang siap menghalau datangnya VOC yang dipimpin oleh Speelman pada 1677.

Halaman pertama yang diawali dengan stempel. Foto: Leiden univ

 

Halaman belakang juga diakhiri dengan gan stempel. Foto: Leiden univ

 

Lebih menariknya lagi, Piagam Simpang ini ditulis dalam Aksara Kawi, Jawa Kuna, Jawa, dan bahasa Melayu latin. Kini piagam ini ada di Belanda.

Dari piagam ini, ternyata Aksara Kawi tidak hanya dipakai di era Majapahit dan kerajaan kerajaan yang lebih tua sebelumnya seperti Singasari dan Kahuripan.

Aksara Kawi masih dipakai di era pendudukan Eropa di Surabaya., khususnya pada Piagam Simpang. Piagam Simpang, yang ditulis pada 1774 Jawa atau 1846 M itu, bukan berbentuk selembar kertas. Tapi berupa buku.

Untuk halaman halaman yang tertulis Aksara Kawi, Jawa Kuna dan Jawa, ditulis berbagi dalam tiga kolom. Kolom kiri untuk Aksara Kawi, kolom tengah untuk Jawa Kuna dan kolom kanan untuk Aksara Jawa.

Bergambar Garuda. Foto: Leiden univ

 

Sementara penulisan dalam aksara latin dan berbahasa Melayu ditulis dalam satu kolom sebagaimana umumnya. Bagaimana isi Piagam Simpang ini? Simak penelusuran berikutnya.@PAR/nng

Komentar
Loading...