DPR: Penempatan Dana Rp281 Triliun di Himbara Harus Perkuat Kredit Produktif
REKAYOREK.ID - Pemerintah memutuskan untuk kembali menempatkan dana negara sebesar Rp281 triliun ke perbankan yang tergabung dalam hingga akhir tahun 2026. Sebelumnya, dana tersebut sempat ditarik dari perbankan dan ditempatkan kembali di…