Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

PMII Bergerak Berdampak: Dari Aksi Jalanan Menuju Gerakan Berbasis Keilmuan

Oleh: Firman Syah Ali

Wasekjen PB IKA PMII | Majelis Pakar PW IKA PMII Jawa Timur | Pengurus Pusat ADP

REKAYOREK.ID – ( Materi Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII Rayon Inklusif Justicia Universitas Negeri Surabaya (UNESA) tanggal 27 Juni 2026 )

Mahasiswa Indonesia” adalah satu kalimat yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena negara Indonesia diperjuangkan, didirikan dan dipimpin oleh aktivis mahasiswa. Selain itu, Indonesia adalah satu dari tiga negara di dunia yang kemerdekaan dan perubahan-perubahanbesar negaranya didominasi oleh mahasiswa. Yang terakhir, karena Indonesia adalah satu-satunya negara yang pelajar perguruan tingginya tidak disebut pelajar/siswa, di negara lain tetap disebut pelajar/siswa. Pencetus istilah mahasiwa adalah Mr Muh Yamin pada tahun 1926, walaupun waktu itu banyak yang menolak dan mentertawakan.

Mahasiswa tahun 60-an di negara-negara kapitalis disebut sebagai agent of change, mereka cenderung melawan pemerintah. Sedangkan di negara-negara Komunis disebut Vangard of Revolutation (Garda depan revolusi), yang dikerahkan oleh pemerintah untuk melakukan perubahan sosial budaya secara revolusioner.

Pola gerakan mahasiswa Indonesia pada era kolonial, sejak awal hingga akhir perjuangan kemerdekaan dipimpin mahasiwa. Pada era 60-an, gerakan mahasiswa beraliansi taktis dengan kelompok militer. Pada era 90-an, kembali murni gerakan mahasiwa sejak awal hingga lengsernya Presiden Soeharto.

Pada abad kedua puluh, gerakan mahasiswa berupa orasi di jalanan, pengerahan massa, dan menulis di media. Namun kini zaman berubah, aksi jalanan bukan lagi satu-satunya opsi, namun sekadar opsi terakhir. Aksi Mahasiswa kotemporer adalah hibrida antara aksi jalanan dengan metode aksi non jalanan, yang antara lain medsos sebagai mimbar, tagar sebagai megaphone, gerakan amfibi berupa kombinasi daring luring, social enterpreneurship (start up kerakyatan), ligitasi, eksaminasi publik, amicus curiae, dan jurnalisme warga secara sporadis agar sulit dibungkam.

Aksi Hibrida di atas membutuhkan basis kepakaran, kualitas narasi dan akurasi data.

Maka untuk memperkuat aksi hibrida, PMII wajib melakukan pemetaan akademik kader, yang dimulai dengan pengumpulan data dasar, kemudian pengelompokan rumpun keilmuan, asesmen kompetensi dan pemetaan karier, penyusunan kurikulum informal berbasis rumpun keilmuan, distribusi kader dan penugasan strategis.

Setelah pemetaan potensi akademik rampung, lanjutkan dengan konstruksi desain gerakan berbasis rumpun keilmuan, yang dimulai dengan laboratorium isu, kemudian riset keilmuan terintegrasi, eksekusi ke dalam aksi Hibrida, dan evaluasi hasil gerakan.

Setelah konstruksi desain gerakan rampung, lanjutkan dengan pengenalan dan distribusi kader PMII ke dalam ruang profesi pasca-kampus, yang dimulai dengan Talent Management System alumni, kemudian mentoring karir lintas generasi (alumni matching), klasterisasi ruang distribusi kader menjadi rumpun birokrasi dan teknokrasi, akademisi dan pemikir, korporat dan praktisi, sociopreneur dan LSM, kemudian penetrasi sektor non-tradisional, seperti ekonomi digital, energi dan manufaktur, dan terakhir sistem pemantauan distribusi, berupa pembentukan komunitas profesi seperti Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP).

Setelah konstruksi desain gerakan selesai, mulailah melalukan strategi Link and Match PMII dengan Dunia Profesional, dengan cara sinkronisasi kurikulum kaderisasi, kemitraan strategis PMII dengan DUDI, wadah inkubasi khusus untuk pembinaan karier kader, sistem mentor senior-junior berkelanjutan, dan kompetisi profesionalisme.

Hasil akhir yang diharapkan dari semua perubahan metode perjuangan di atas adalah terwujudnya jargon Bergerak Berdampak dan jargon Bermanfaat di semua lini. @

Komentar
Loading...