Umrah Tanpa Bertaruh Nasib
Di balik pesta ulang tahun Jakarta, lahir sebuah terobosan yang bisa mengubah masa depan perlindungan jemaah umrah Indonesia.
Oleh: Ahmadhie Thaha
JAKARTA sedang berpesta. Di Monas orang menikmati konser. Di Bundaran HI warga berfoto. Di berbagai sudut kota, ulang tahun Jakarta ke-499 dirayakan dengan musik, lampu, dan keramaian. Tapi, tak jauh dari hiruk-pikuk itu, di Jakarta Convention Center, berlangsung sebuah peristiwa yang mungkin jauh lebih penting dari panggung hiburan mana pun.
Tak ada penyanyi terkenal. Tidak ada pesta kembang api. Yang ada hanyalah selembar dokumen yang ditandatangani tiga biro perjalanan umrah bersama sebuah bank syariah. Sekilas tampak biasa. Padahal, boleh jadi itulah salah satu langkah paling serius untuk mengakhiri salah satu luka paling memalukan dalam sejarah industri umrah Indonesia.
Luka itu bernama penipuan. Kita sudah terlalu sering mendengar kisah yang sama. Seorang pensiunan menjual sawah agar bisa berangkat ke Tanah Suci. Sepasang suami istri mencicil bertahun-tahun. Ada guru honorer yang menyisihkan gaji sedikit demi sedikit. Bahkan ada yang menjual perhiasan terakhir milik istrinya.
Semua dilakukan demi satu cita-cita: menjalani ibadah umrah untuk memenuhi panggilan Allah ke Baitullah. Namun, tak jarang, yang datang kemudian bukan tiket pesawat, melainkan surat penundaan. Yang ditemukan bukan hotel di Makkah, melainkan kantor travel yang tutup. Bukan thawaf mengelilingi Ka’bah, melainkan antre di kantor polisi.
Ironinya begitu menyakitkan. Ibadah yang seharusnya menjadi perjalanan menuju ketakwaan justru dijadikan jalan menuju penipuan. Karena itulah langkah tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) — Kias Travel, Arfa Tours, dan Rahmah Travel — layak diapresiasi.
Mereka menjadi pionir penggunaan Escrow Account bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Mungkin istilah ini terdengar teknis, bahkan membosankan. Namun sesungguhnya ia menyimpan gagasan sederhana: jangan biarkan uang jemaah langsung masuk ke kantong biro perjalanan sebelum hak jemaah benar-benar dipenuhi.
Sederhananya begini. Bayangkan seseorang membeli rumah melalui notaris. Pembeli tentu tak langsung menyerahkan seluruh uang kepada penjual begitu saja. Uang itu dititipkan terlebih dahulu kepada pihak ketiga yang netral. Setelah sertifikat selesai, syarat terpenuhi, dan transaksi dinyatakan sah, barulah uang diserahkan kepada penjual. Itulah prinsip escrow.
Itulah yang berlaku di hampir seluruh ekosistem jual-beli online atau marketplace. Escrow Account di umrah bekerja dengan logika yang sama. Dana milik jemaah tidak langsung menjadi milik travel. Bank bertindak sebagai “penjaga amanah” menyimpannya sementara sampai layak dilepas sesuai syarat tertentu.
Dana tetap berada di rekening penampungan sampai seluruh kewajiban biro perjalanan dipenuhi sesuai perjanjian. Jika keberangkatan belum terlaksana, uang tetap aman. Travel tidak bisa menggunakannya sesuka hati untuk menutup utang lama, membiayai operasional lain, atau bahkan menghilang bersama dana jemaah.
Dalam bahasa ekonomi modern, escrow menghilangkan apa yang disebut moral hazard — godaan untuk menyalahgunakan uang yang belum menjadi haknya. Dalam bahasa agama, escrow membantu menjaga amanah.
Sebenarnya, persoalan terbesar industri umrah Indonesia bukanlah kekurangan jemaah. Minat masyarakat terus meningkat. Indonesia bahkan menjadi salah satu penyumbang jemaah umrah terbesar di dunia. Yang menjadi masalah adalah tata kelola buruk yang menggerus kepercayaan.
Kasus demi kasus membuktikan bahwa persoalannya bukan semata-mata orang jahat, melainkan sistem yang terlalu longgar. Masih segar ingatan kita kasus First Travel. Pada 2017, lebih dari 63 ribu calon jemaah gagal berangkat. Kerugiannya diperkirakan mencapai Rp900 miliar, yang boleh dikata kasus penipuan umrah terbesar selama ini.
Modus kasus penipuan First Travel sederhana tetapi mematikan: menawarkan paket sangat murah, lalu menggunakan uang jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama. Skema ini identik dengan Ponzi Scheme, yang hanya akan bertahan selama masih ada korban baru. Begitu aliran uang melambat, seluruh bangunan runtuh seperti rumah kartu.
Sembilan tahun berlalu, sejarah ternyata belum selesai mengajarkan pelajarannya. Tahun 2026, publik kembali dikejutkan kasus Hanania Travel. Sekitar 2.500 calon jemaah gagal berangkat dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar. Jumlah kerugian memang jauh di bawah kasus First Travel. Tapi, modusnya lebih modern.
Di era digital yang kian modern, Hanania Travel menjalankan promosi melalui digital marketing dan influencer media sosial. Bahkan melibatkan para seleb. Memang teknologi promosi berubah. Cara memasarkan berubah. Namun inti penipuannya tetap sama: uang jemaah dipakai untuk sesuatu yang bukan haknya.
Di sinilah letak paradoks zaman digital. Kita semakin mudah membayar, tetapi belum tentu semakin aman. Cukup beberapa sentuhan di layar telepon, seseorang bisa mentransfer puluhan juta rupiah. Yang belum berkembang secepat teknologi pembayaran adalah teknologi perlindungan terhadap konsumen.
Escrow Account mencoba mengisi kekosongan itu. Direktur Utama Rahmah Travel, Rochim Ramadhani, menyebut sudah saatnya seluruh celah penipuan ditutup. Itu bukan sekadar slogan pemasaran. Ia menyentuh inti persoalan. Selama dana jemaah bisa bebas dipakai sebelum layanan diberikan, selama itu pula peluang penyalahgunaan akan tetap terbuka.
Direktur Utama Kias Travel, Muhammad Khairi yang mantan manager Saudia Airline, bahkan mengaitkan langkah tersebut dengan upaya pemerintah membangun tata kelola baru melalui Kementerian Haji dan Umrah. Artinya, inisiatif industri mulai bergerak seiring arah reformasi pemerintah.
Sementara itu, Bank Syariah Indonesia melalui Vice President Islamic Ecosystem Ayun Kurniawan memberikan sinyal penting bahwa model seperti ini terbuka diterapkan lebih luas. Bila benar demikian, escrow tidak boleh berhenti menjadi proyek tiga travel saja. Ia harus berkembang menjadi standar industri.
Namun kita juga perlu jujur. Escrow bukan obat semua penyakit. Ia bisa mengurangi risiko penggelapan dana. Tapi ia tak otomatis menjamin kualitas hotel, kenyamanan transportasi, kejujuran promosi, atau profesionalisme pembimbing ibadah. Escrow menjaga uang, tapi tak menggantikan fungsi pengawasan pemerintah, audit perusahaan, maupun etika bisnis.
Karena itu reformasi industri umrah harus berjalan pada beberapa jalur sekaligus. Pertama, seluruh PPIU perlu didorong menggunakan mekanisme perlindungan dana seperti escrow atau sistem serupa.
Kedua, pemerintah perlu memperkuat audit kesehatan keuangan biro perjalanan secara berkala, bukan hanya memeriksa izin administrasi.
Ketiga, masyarakat harus semakin kritis terhadap paket yang terlalu murah. Dalam ekonomi, harga yang terlalu murah sering kali bukan efisiensi, melainkan tanda bahaya.
Ada satu pelajaran menarik dari teori ekonomi peraih Nobel, George Akerlof, dalam esainya The Market for Lemons. Ketika pembeli sulit membedakan mana penjual jujur dan mana yang tidak, pasar akan dipenuhi ketidakpercayaan. Penjual yang baik ikut dirugikan karena dianggap sama dengan penjual yang buruk. Akibatnya, kualitas pasar justru turun.
Industri umrah Indonesia pernah mengalami gejala seperti itu. Kesalahan segelintir travel membuat masyarakat mencurigai seluruh travel. Padahal sebagian besar penyelenggara bekerja dengan baik dan bertanggung jawab. Karena itu, sistem perlindungan seperti escrow bukan hanya melindungi jemaah, tetapi juga melindungi reputasi biro perjalanan yang jujur.
Dalam Islam sendiri, prinsip ini bukan sesuatu yang asing. Al-Qur’an berkali-kali menegaskan pentingnya menjaga amanah dan menunaikan hak orang lain secara sempurna. Nabi Muhammad SAW bahkan dikenal sebagai “Al-Amin” jauh sebelum diangkat menjadi rasul. Kepercayaan bukan sekadar nilai moral; ia adalah fondasi ekonomi.
Mungkin itulah makna terdalam dari penandatanganan sederhana di JCC hari ini. Yang sedang dibangun bukan hanya rekening penampungan, melainkan rekening kepercayaan. Sebab dalam industri ibadah, yang paling mahal bukan tiket pesawat, bukan hotel, bukan visa, melainkan rasa percaya.
Jakarta boleh merayakan ulang tahunnya dengan pesta dan panggung hiburan. Namun sejarah sering lahir bukan dari keramaian, melainkan dari keputusan-keputusan sunyi yang mengubah sistem.
Jika escrow account benar-benar menjadi standar baru industri umrah Indonesia, mungkin kelak kita akan mengenang hari ini bukan sebagai hari ketika tiga travel menandatangani kerja sama dengan sebuah bank, melainkan hari ketika perjalanan menuju Baitullah mulai dibebaskan dari rasa waswas.
Sebab ibadah semestinya dimulai dengan niat yang bersih, dijalankan melalui sistem yang bersih, dan berakhir dengan hati yang tenang.@
*) Penulis adalah kolumnis