Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

Foto-foto Langka Pembacaan Proklamasi yang Jarang Dipublikasikan

REKAYOREK.ID Sukarno diminta jadi presiden oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang terdiri dari tokoh NU, Muhamadiyah, Kristen, Tionghoa, Indonesia Timur, cendekiawan, dan tentara (PETA). Keseluruhannya sekitar 27 tokoh.

Usul menunjuk Sukarno secara aklamasi ini disuarakan Otto Iskandar Dinata yang disetujui para wakil masyarakat tersebut.

Waktu Jepang mengulur waktu mau kasih kemerdekaan bulan September para pemuda minta Sukarno mempercepat proklamasi dibacakan bulan Agustus. Dan, di hari bersejarah. 17 Agustus 1945 Sukarno-Hatta mewakili seluruh bangsa Indonesia Memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.


BACA JUGA

Pangeran Diponegoro
Suku Samin
Kho Ping Hoo


Ini adalah suasana pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Di bagian depan rumah yang luas pekarangannya itulah foto-foto langka pembacaan Proklamasi yang jarang dipublikasikan ini diabadikan.

Foto-foto langka proklamasi yang jarang dipublikasikan ini merupakan koleksi yayasan Bung Karno, IPPHOS, dan Koninklijke Bibliotheek Den Haag. (Dari berbagai sumber)

Bung Karno tengah berbicara kepada rombongan Barisan Pelopor asal Penjaringan pimpinan S. Brata, yang terlambat datang untuk mengikuti pembacaan proklamasi. Brata minta pembacaan proklamasi diulang namun Bung Karno menolaknya karena alasan: proklamasi dibacakan hanya satu kali dan untuk selamanya… Repro

Dokter Muwardi ikut memberikan penjelasan terkait permintaan Barisan Pelopor Penjaringan yang meminta pembacaan proklamasi diulang/Repro.

Paling depan KRMT. Dr. Rajiman Wedyodiningrat/Repro.

Bung Karno diposisi depan terkena sinar matahari, dengan baju putih pantulan sinar-nya jadi lebih terang/Repro.

Bung Hatta juga di posisi depan/Repro.

Wali Jakarta saat itu. Pak Soewiryo. Yang akhirnya menjabat sebagai wali kota Jakarta selama dua tahun, sejak 29 September 1945 hingga 21 Juli 1947/Repro.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari penggunaan kata yang mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Loading...