Tameng Budaya dan Luruskan Wajah
Oleh: M Rizal Fadillah
KETIKA kita merdeka 17 Agustus 1945 lalu menetapkan Dasar dan Konstitusi Negara pada 18 Agustus 1945, maka itulah arah bangsa. Ke sana wajah bangsa kita harus menghadap. Melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia adalah tujuan yang harus selalu dijaga.
Pandangan lurus tersebut dilakukan dalam semua bidang kehidupan baik ekonomi, budaya, hukum, maupun politik. Basisnya adalah keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Artinya Agama harus menjadi fondasi. Tak ada jaminan keberhasilan tanpa bergantung kepada ridlo dan kekuasaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Orang beragama khususnya seorang Muslim harus memiliki pandangan yang lurus “Fa aqim wajhaka lid dieni haniifa”–hadapkan wajahmu dalam beragama dengan lurus (QS Ar Rum 30). Juga “Wa anna hadzaa shirootii mustaqiiima, fat tabi’uuhu”–dan sungguh inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah (QS Al An’am 153).
Muslim berbangsa sudah sepatutnya berpandangan lurus sesuai dengan komitmen bersama yang sesuai atau sekurangnya tidak bertentangan dengan Agama. Berdasarkan keyakinan lurus agamanya tersebut maka ia harus berjuang untuk selalu meluruskan wajah bangsa.
Konsepsi Ketuhanan yang berkebudayaan tidak boleh dihidupkan kembali apalagi dimaknai bahwa budaya itu mendominasi ketuhanan. Artinya adat menutupi agama. Konsepsi ini pernah diperjuangkan dahulu oleh Menteri Daud Yusuf, tokoh CSIS AMW Pranarka, dan “penentu” Orde Baru Ali Moertopo melalui konsep “Strategi Kebudayaan”.
Pranarka “Hegelian” mencanangkan “tesis” budaya mengantisipasi “anti tesis” agama. Sekularisasi berbasis kultur untuk mengisi nasionalisme. Ini model dari pembengkokkan arah bangsa. Meminggirkan agama sebagai basis dari persatuan bangsa.
Agama tidak mempermasalahkan budaya dan adat istiadat. Diharapkan memperkuat. Akan tetapi jika budaya dijadikan tameng bagi pengeleminasian nilai-nilai agama atau lebih jauhnya persatuan bangsa, maka hal ini membangun iklim yang tidak sehat.
Acara kenegaraan mesti jadi cermin yang diisi dan ditampilkan wajah persatuan Indonesia bukan sekedar kebhinekaan. Perlu disadari bahwa “bhineka” itu “tunggal Ika”. Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan harus berada pada domein “ika” bukan semata “bhineka”, menyatukan bukan mengurai.
Tampilan Jokowi, yang diikuti para pejabat, berbaju adat yang ingin mengangkat keragaman budaya itu bagus bagus saja, tetapi jika salah tempat maka menjadi kontra-produktif. Apalagi jika hal itu hanya sebagai pencitraan atau justru membangun kecemburuan budaya yang satu atas budaya lainnya.
Mari luruskan kembali wajah bangsa. Budaya tak boleh jadi tameng untuk menutupi kelemahan. Kesederhanaan yang menjadi wajah palsu untuk memanipulasi korupsi, defisit, hutang luar negeri, dan gagal kepercayaan.
17 dan 18 Agustus telah lewat, bangsa harus mengingat pada spirit dan nilai 17 dan 18 Agustus 1945. Setelah kini jauh melenceng, maka kembalilah pada Pancasila dan UUD 1945 itu.[]
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan