Menolak Hasil Hitung Cepat Menyesatkan
REKAYOREK.ID Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi menolak hasil hitung cepat atau quick count dari lembaga survei.
Penolakan ini disampaikan Koordinator KAMI Jawa Barat Syafril Sjofyan dalam keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024).
Dasar penolakan KAMI karena sejak awal sebelum Pemilu 2024, pihaknya menduga sudah terjadi rekayasa kecurangan, dengan keberpihakan Jokowi merekayasa unruk memenangkan Puteranya Gibran Rakabuming Raka, dengan segala cara.
“Memunculkan Putera Presiden menjadi cawapres Paslon 02 melalui rekayasa Pelanggaran Etika Berat oleh Mantan Ketua MK Anwar Usman serta pelanggaran etika seluruh komisioner, itulah awal indikasi kecurangan akan terjadi,” kata Syafril.
Menurutnya, Jokowi selaku Presiden telah menggerakan infrastruktur di bawah kekuasaannya dengan melanggar UU berkampanye.
“Hal ini secara kasat mata merupakan kecurangan yang nyata dan terang terangan,” ucapnya.
Selain itu pihaknya menilai dengan kekuatan financial terutama dari para bandar dan bandit politik, kekuatan BUMN, pembagian bansos politik untuk mengerakan masa, dapat membentuk opini dan membeli suara.
“Ini adalah bentuk lain merupakan rekayasa kecurangan secara terstuktur dan masif,” tandasnya.
Lembaga Survey rentalan Rejim Jokowi, lanjutnya, secara terus menerus melepas rekayasa hasil survey palsu dan puncaknya saat pemungutan dan perhitungan suara masih berlangsung.
“Ya lembaga survey nekat mengeluarkan hitung cepat (quick count) yang menyesatkan disesuaikan rekayasa hasil survey yang telah disiapkan sebelumnya.
Padahal pihak Paslon 01 maupun Paslon 03 juga mempunyai Tim IT juga melakukan hitung cepat Pilpres yang hasilnya berbeda jauh dengan hasil yang disebarkan oleh media mainstream,” urainya.
Yang tidak kalah mengejutkan, hasil rekapitulasi perhitungan manual (real count) KPU melalui sistim diduga telah disetting dengan mengubah suara riil angka dari TPS dan indikasi hanya akan menyesuaikan dengan hasil hitung cepat lembaga survey.
“Rekayasa dengan segala cara yang dilakukan tersebut di atas sangat berbahaya bagi demokrasi Indonesia, Pilpres jujur dan Adil jauh dari harap rakyat. Karena itu KAMI Lintas Provinsi menolak hasil hitung cepat Pilpres 2024 yang dilakukan oleh lembaga survei yang dipublikasikan melalui media mainstream. KAMI Lintas Provinsi meminta agar semua hitung cepat dihentikan dan dianggap tidak ada,” tegasnya.
KAMI Lintas Provinsi juga meminta masyarakat tidak mempercayai hasil hitung cepat serta tetap melakukan pengawasan dan pengawalan ketat terhadap KPU yang sangat rawan dari kecurangan.
Pihaknya juga memperingatkan KPU agar tidak melakukan rekayasa mengubah angka asli atau slangka riil dari TPS dan hanya penyesuaian (adjusting) dengan angka kemenangan yang telah di siapkan sebelumnya.
“Jika hal tersebut dilakukan akan terjadi chaos, karena rakyat sudah tidak percaya dengan KPU,” demikian Syafril.@