Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

Ning Lia Usulkan Ponpes Canga’an Jadi Cagar Budaya Nasional, Warisan Sejarah NU Dinilai Harus Dijaga Negara

usia Pondok Pesantren Canga'an yang telah melampaui tiga abad menjadi bukti bahwa lembaga pendidikan Islam tersebut memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.

REKAYOREK.ID , SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendorong pemerintah untuk segera menetapkan Pondok Pesantren Canga’an di Bangil, Kabupaten Pasuruan, sebagai situs cagar budaya.

Menurutnya, pesantren yang telah berdiri sejak 1710 Masehi tersebut merupakan salah satu warisan sejarah penting bangsa yang memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan Nahdlatul Ulama dan lahirnya tokoh-tokoh besar Indonesia.

Dorongan itu disampaikan Ning Lia usai melakukan silaturahmi sekaligus napak tilas ke Pondok Pesantren Canga’an menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Dalam kunjungannya, ia melihat langsung berbagai peninggalan bersejarah yang hingga kini masih terjaga keasliannya.

Menurut Ning Lia, usia Pondok Pesantren Canga’an yang telah melampaui tiga abad menjadi bukti bahwa lembaga pendidikan Islam tersebut memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi, bahkan telah berdiri jauh sebelum hadirnya sistem pendidikan formal di Indonesia.

“Pondok Pesantren Canga’an telah mencetak tokoh-tokoh besar bangsa, para pendiri NU dan pendiri bangsa. Mereka diantaranya, Syaikhona Kholil Bangkalan dan Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari,” terang Lia, Senin (27/7/2026).

Selain bangunan pesantren yang masih terawat, Ning Lia juga mengagumi keberadaan sejumlah situs bersejarah yang tetap dipertahankan. Salah satunya adalah sumur tua yang dibuat oleh Syaikhona Kholil Bangkalan ketika masih menjadi santri di Pondok Pesantren Canga’an. Hingga kini, air dari sumur tersebut masih dimanfaatkan oleh para santri, bahkan menjadi sumber air bagi masyarakat sekitar saat musim kemarau.

Ia menilai keberhasilan menjaga keaslian pesantren tidak lepas dari komitmen kuat para dzurriyah dan keluarga besar Pondok Pesantren Canga’an yang terus merawat warisan leluhur tersebut.

“Tanpa komitmen kuat dari para keluarga besar, dzurriyah Pondok Pesantren Canga’an, belum tentu kita bisa masih bisa melihat keaslian pesantren ini. Saya sangat mengapresiasi pesantren ini masih bisa menjalankan fungsi pendidikan sekaligus merawat sejarahnya,” ungkap Lia.

Putri almarhum KH. Masykur Hasyim itu berpandangan bahwa upaya pelestarian situs bersejarah tidak seharusnya hanya menjadi tanggung jawab keluarga besar pesantren. Negara, menurutnya, perlu hadir memberikan perlindungan melalui penetapan status cagar budaya agar keberadaan pesantren memperoleh kepastian hukum sekaligus dukungan dalam perawatan secara berkelanjutan.

Ning Lia optimistis pemerintah memiliki komitmen terhadap pelestarian sejarah bangsa. Karena itu, ia berharap proses penetapan status cagar budaya dapat segera diwujudkan melalui mekanisme yang berlaku.

“Saya kira tahapan menuju status cagar budaya bisa dimulai dari Pemkab Pasuruan yang mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi yang kemudian disampaikan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan RI yang saat ini dipimpin Bapak Fadli Zon. Beliau orang yang sangat peduli terhadap sejarah dan kebudayaan nusantara,” pungkas Lia.@

Komentar
Loading...