The Great Scholar Syekh Nawawi
Di kalangan pesantren, Syekh Nawawi tidak hanya dikenal sebagai ulama penulis kitab, tapi juga maha guru sejati (the great scholar).
REKAYOREK.ID Setelah dimakamkan bertahun-tahun, petugas makam dari pemerintah kota kemudian menggali.
Ini sudah menjadi kebijakan di Arab Saudi untuk menggali tulang belulang mayat untuk diambil dan disatukan dengan tulang belulang mayat lain. Semua tulang itu dikuburkan di tempat lain di luar kota.
Namun saat penggalian makam, ada satu makam yang membuat semua orang terkejut. Di lubang makam itu bukannya ditemukan tulang belulang manusia, justru ditemukan jasad yang masih utuh. Tidak ada tanda-tanda pembusukan lazimnya jenazah yang telah lama dikubur. Tidak ada lecet. Bahkan kain kafan penutup jasad tidak sobek dan tidak lapuk.
Setelah diteliti, ternyata makam yang digali itu bukan makam orang sembarangan. Diketahui itu adalah makam Syekh Nawawi al-Bantani.
Langkah strategis diambil Pemerintah Arab Saudi. Makam Syekh Nawawi al-Bantani kemudian dilarang untuk dibongkar. Jasad beliau lalu dikuburkan kembali seperti sediakala. Hingga sekarang makam beliau tetap berada di pemakaman umum Ma’la, Mekkah.
Baca Juga: Kiai Mahfudz Termas, Pewaris Terakhir Hadist Bukhori (1)
Syekh Nawawi nama yang sedikit dikenal oleh kalangan awam namun sangat harum di lingkungan ulama Indonesia. Dialah salah seorang tokoh yang sangat penting bagi dunia pesantren dan perumusan kitab kuning di Indonesia.
Karyanya menjadi rujukan utama di berbagai pesantren tradisional di tanah air yang sampai sekarang masih banyak dikaji, juga di luar negeri. Namanya bahkan sering terdengar disamakan kebesarannya dengan tokoh ulama klasik madzhab Syafi’i.
Di kalangan komunitas pesantren, Syekh Nawawi tidak hanya dikenal sebagai ulama penulis kitab, tapi juga maha guru sejati (the great scholar).
Teologis dan batasan-batasan etis tradisi keilmuan di lembaga pendidikan pesantren. Beliau banyak membentuk keintelektualan tokoh-tokoh para pendiri pesantren di Nusantara.
Syekh Nawawi mengajak murid-muridnya yang datang dari berbagai belahan dunia di Masjidil Haram. Di antara muridnya yang berasal dari Indonesia adalah Kiai Kholil Madura, Kiai Asnawi Kudus, Kiai Tubagus Bakri, Kiai Arsyad Thawil dari Banten dan Kiai Hasyim Asyari dari Jombang (Pendiri NU). Mereka inilah yang kemudian hari menjadi ulama-ulama besar di tanah air.
Di antara sekian banyak muridnya, Syekh Nawawi juga mempunyai satu murid dari Indonesia yang paling berpengaruh di nusantara dan memiliki reputasi di dunia Islam. Tak lain Kiai Mahfudz Termas atau dikenal Syekh Mahfudz Al-Tarmasi (Termas).
Kiai Mahfudz boleh dibilang merupakan pewaris terakhir dari pertalian penerima (isnad) hadits dari 23 generasi (secara berturut-turut) penerima Hadist Shahih Bukhori.
Baca Juga: Kiai Mahfudz Termas, Pewaris Terakhir Hadist Bukhori (2)
Syekh Nawawi juga mengarang dan menulis kitab. Banyak karya-karya yang lahir tersebar ke berbagai penjuru dunia untuk perkembangan Islam terutama Islam Nusantara.
Karya-karyanya sudah tersebar di berbagai penjuru dunia. Syekh Nawawi merupakan satu-satunya ulama Indonesia yang namanya tercantum dalam kamus al-Majid (kamus bahasa arab yang terkenal paling lengkap).
Di antara karya-karya beliau adalah
Ilmu Kalam (Teologi Islam):
Kitab Fathul Majid (1298 H), Tijn ad- Darari (1301 H), Kasyfatus Syaja (1292 H), an-Nahjatul Jadidah (1303 H), Dazari’atul Yaqin ‘alaummil Barahil (1317 H), ar-Risalah al-Jami’ah baina Ushuluddin wal Fiqh wat-Tasawuf (1292 H), ats-Tsimar al-Yani’ah (1299 H), Nur adh-Dhulam (1329 H).
Ilmu Fiqih: At-Tausyeh (1314 H), Sulamut Munajat (1297 H), Nihayatuz Zain (1297 H), Mirqat ash-Shu’ud at-Tashdiq (1297 H), Uqud al-Lujjain fi Bayani huquq azZaujain (1297 H), Qutul Habib al-Gharib (1301 H).
Akhlak dan Tasawuf: Salalimul Fudhala (1315 H), Misbah adh-dhuln ‘ala Manhaj al-Atam fi Tabwibil Hukmi (1314 H).
Kitab Tafsir: al-Tafsir al-Munir li Ma’alim al-Tanzil/Tafsir Marah Labid.
Yusuf Alias Sarkis dalam Dictionary of Arabic Printed Books mencatat setidaknya 34 karya telah ditulis oleh Syekh Nawawi. Beberapa kalangan ada yang menyebutkan bahwa karya-karya beliau mencapai lebih dari 100 judul, meliputi berbagai disiplin ilmu, seperti tauhid, ilmu kalam, sejarah, syari’ah, tafsir, dan lainnya.
Sejak tahun 1888 M, secara bertahap kurikulum pesantren mulai mengalami perubahan, yakni terdapat tiga bidang keilmuan yang bersifat epistemologis, di antara bidang Tafsir, Ushl al-Fiqh dan Hadits. Perubahan tiga bidang di atas tidak terlepas dari jasa tiga orang alim Indonesia yang sangat berpengaruh.
Syekh Nawawi Banten berjasa dalam menyemarakkan bidang tafsir, Syekh Ahmad Khatib berjasa mengembangkan bidang Ushul Fiqh dengan kitabnya al-Nafahat ‘Ala Syarh al-Waraqat, dan Kiai Mahfuz Termas berjasa dalam bidang Ilmu Hadis.
Karya-karya Syekh Nawawi tidak hanya banyak dikaji dan dipelajari di seluruh pesantren di Indonesia tetapi di seluruh wilayah Asia Tenggara. Tulisan-tulisan Syekh Nawawi dikaji di lembaga-lembaga pondok tradisional di Malaysia, Filipina dan Thailand.
Menurut Ray Salam T. Mangondanan, peneliti di Institut Studi Islam, University of Philippines, pada sekitar 40 sekolah agama di Filipina Selatan yang masih menggunakan kurikulum tradisional.
Selain itu Sulaiman Yasin, seorang dosen di Fakultas Studi Islam, Universitas Kebangsaan di Malaysia, mengajar karya-karya Syekh Nawawi sejak periode 1950-1958 di Johor dan di beberapa sekolah agama di Malaysia.
Baca Juga: Kiai Mahfudz Termas, Pewaris Terakhir Hadist Bukhori (3)
Di kawasan Indonesia menurut peneliti Belanda, Martin Van Bruinessen yang sudah meneliti kurikulum kitab-kitab rujukan di 46 Pondok Pesantren Klasik 42 yang tersebar di Indonesia mencatat bahwa karya-karya Nawawi memang mendominasi kurikulum pesantren.
Sampai saat ia melakukan penelitian pada tahun 1990 diperkirakan pada 22 judul tulisan Syekh Nawawi yang masih dipelajari di sana.
Dari 100 karya populer yang dijadikan contoh penelitiannya yang banyak dikaji di pesantren-pesantren terdapat 11 judul populer di antaranya adalah karya Syekh Nawawi.
Penyebaran karyanya di sejumlah pesantren yang tersebar di seluruh wilayah nusantara ini memperkokoh pengaruh ajaran Syekh Nawawi.
Penelitian Zamakhsyari Dhofir mencatat pesantren di Indonesia dapat dikatakan memiliki rangkaian geneologi yang sama.
Polarisasi pemikiran modernis dan tradisionalis yang berkembang di Haramain seiring dengan munculnya gerakan pembaharuan Afghani dan Abduh, turut mempererat soliditas ulama tradisional di Indonesia yang sebagian besar adalah sarjana-sarjana tamatan Mekkah dan Madinah.
Bila ditarik simpul pengikat di sejumlah pesantren yang ada, maka ada enam tokoh ternama yang sangat menentukan warna jaringan intelektual pesantren.
Mereka adalah Syekh Ahmad Khatib Syambas, Syekh Nawawi Banten., Kiai Mahfuz Termas, Kiai Abdul Karim, Kiai Kholil Bangkalan Madura, dan Kiai Hasyim Asy’ari.
Doktor Teologi
Syekh Nawawi menjadi seorang Imam Besar Masjidil Haram dari Kerajaan Banten. Beliau digelari Sayyid Ulama al-Hijaz atau penghulu ulama di Mekkah dan Madinah karena kepakarannya tiada tara pada masanya.
Memiliki nama lengkap Abu Abd al-Mu’ti Muhammad bin Umar al- Tanara al-Bantani al-Jawi. Lahir di sebuah desa kecil di kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, atau sekarang di Kampung Pesisir, desa Pedaleman, Tarana Serang, Banten pada tahun 1230 H/1815 M.
Ayahnya seorang tokoh agama yang sangat disegani yakni Umar bin Arabi, ibunya bernama Zubaedah. Beliau masih punya hubungan nasab dengan Maulana Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati (Cirebon). Juga termasuk salah satu keturunan Sultan Hasanuddin, putera Sunan Gunung Jati atau keturunan ke-12 dari Sultan Banten.
Sejak kecil, Syekh Nawawi telah diarahkan ayahnya, Kiai Umar menjadi seorang ulama. Setelah mendidik putranya, Kiai Umar yang sehari-harinya menjadi penghulu Kecamatan Tanara menyerahkan Nawawi kepada Kiai Sahal, ulama terkenal di Banten. Usai dari Banten, Nawawi melanjutkan pendidikannya kepada ulama besar Purwakarta Kiai Yusuf.
Sejak usia 15 tahun, beliau telah dikirim ayahnya untuk belajar kepada Syekh Ahmad Khatib Sambas di Mekkah. Maklum, pada saat itu Indonesia–yang namanya masih Hindia Belanda- dijajah oleh Belanda, yang membatasi kegiatan pendidikan di Nusantara.
Syekh Nawawi begitu disukai oleh gurunya karena kecerdasan yang dimiliki. Bahkan ketika Syekh Ahmad Khatib Sambas uzur, beliau diangkat dan ditunjuk menggantikan posisi sang guru menjadi Syekh dan pengajar majelis di Masjidil Haram.
Beberapa tahun kemudian, beliau kembali ke Indonesia untuk menyalurkan ilmunya kepada masyarakat. Tak lama mengajar, hanya tiga tahun, kondisi Nusantara masih sama, di bawah penjajahan oleh Belanda, membuat Syekh Nawawi tidak bebas menyebarkan dakwah. Beliau pun kembali ke Mekkah dan mengamalkan ilmunya di sana, terutama kepada orang Indonesia yang belajar di sana.
Syekh Nawawi Al-Bantani boleh dikata merupakan satu dari tiga ulama Indonesia yang mengajar di Masjid Al-Haram pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Dua ulama lain adalah muridnya, Ahmad Khatib Minangkabau dan Syekh Mahfudz Termas.
Baca Juga: Kiai Mahfudz Termas, Pewaris Terakhir Hadist Bukhori (4)
Ini menunjukkan bahwa keilmuan Syekh Nawawi sangat diakui tidak hanya di Indonesia, melainkan juga semenanjung Arab. Syekh Nawawi sendiri menjadi pengajar di Masjid al-Haram sampai akhir hayatnya yaitu sampai 1898, lalu dilanjutkan oleh kedua muridnya tersebut.
Syekh Nawawi mendapat gelar Sayyidu Ulama’ al-Hijaz yang berarti sesepuh ulama Hijaz atau guru dari ulama Hijaz atau akar dari ulama Hijaz wilayah Saudi sekarang, yang di dalamnya termasuk Mekkah dan Madinah.
Yang menarik dari gelar di atas adalah beliau juga mendapat gelar Sayyidu ‘Ulama al-Indonesi sehingga bermakna bahwa kealiman beliau tidak hanya diakui di semenanjung Arabia, tapi diakui di tanah airnya sendiri.
Selain itu, beliau juga mendapat gelar al-imam wa al-fahm al-mudaqqiq yang berarti tokoh dan pakar dengan pemahaman yang sangat mendalam. Snouck Hourgronje seorang orientalis yang pernah mengunjungi Kota Mekkah pada 1884-1885 memberinya gelar “Doktor Teologi”.
Snouck mengatakan setiap hari Syekh Nawawi sejak pukul 07.30 hingga 12.00 memberikan tiga perkuliahan sesuai dengan kebutuhan jumlah muridnya.
Dalam bidang syari’at Islamiyah, Syekh Nawawi mendasarkan pandangannya pada dua sumber inti Islam, Alquran dan Al-Hadis, selain juga ijma’ dan qiyas.
Empat pijakan ini seperti yang dipakai pendiri Mazhab Syafi’iyyah, yakni Imam Syafi’i. Mengenai ijtihad dan taklid (mengikuti salah satu ajaran), Syekh Nawawi berpendapat, bahwa yang termasuk mujtahid (ahli ijtihad) mutlak adalah Imam Syafi’i, Hanafi, Hanbali, dan Maliki.
Bagi keempat ulama itu, katanya, haram bertaklid, sementara selain mereka wajib bertaklid kepada salah satu keempat imam mazhab tersebut.
Pandangannya ini mungkin agak berbeda dengan kebanyakan ulama yang menilai pintu ijtihad tetaplah terbuka lebar sepanjang masa. Barangkali, bila dalam soal mazhab fikih, memang keempat ulama itulah yang patut diikuti umat Islam kini.
Karya-karya besar Syekh Nawawi yang pemikiran pembaharuannya berangkat dari Mesir, sesungguhnya terbagi dalam tujuh kategorisasi bidang; yakni bidang tafsir, tauhid, fiqh, tasawuf, sejarah nabi, bahasa dan retorika. Hampir semua bidang ditulis dalam beberapa kitab kecuali bidang tafsir yang ditulisnya hanya satu kitab.
Dari banyaknya karya yang ditulisnya ini dapat jadikan bukti bahwa memang Syekh Nawawi adalah seorang penulis produktif multidisiplin. Beliau banyak mengetahui semua bidang keilmuan Islam.
Luasnya wawasan pengetahuan Syekh Nawawi yang tersebar membuat kesulitan bagi pengamat untuk menjelajah seluruh pemikirannya secara komprehensif-utuh. Dalam beberapa tulisannya seringkali Nawawi mengaku dirinya sebagai penganut teologi Asy’ari (al-Asyari al-I’tiqodiy).
Sejalan dengan prinsip pola fikir yang dibangunnya, dalam bidang teologi Syekh Nawawi mengikuti aliran teologi Imam Abu Hasan al-Asyari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi.
Sebagai penganut Asyariyah Syekh Nawawi banyak memperkenalkan konsep sifat-sifat Allah. Seorang muslim harus mempercayai bahwa Allah memiliki sifat yang dapat diketahui dari perbuatannya (His Act), karena sifat Allah adalah perbuatanNya.
Beliau membagi sifat Allah dalam tiga bagian: wajib, mustahil dan mumkin. Sifat Wajib adalah sifat yang pasti melekat pada Allah dan mustahil tidak adanya, dan mustahil adalah sifat yang pasti tidak melekat pada Allah dan wajib tidak adanya.
Meskipun Syekh Nawawi bukan orang pertama yang membahas konsep sifatiyah Allah, namun dalam konteks Indonesia Syekh Nawawi dinilai orang yang berhasil memperkenalkan teologi Asyari sebagai sistem teologi yang kuat di negeri ini.
Sayangnya sebagian sejarawan modern terlanjur menuding teologi Asyariyah sebagai sistem teologi yang tidak dapat menggugah perlawanan kolonialisme. Padahal fenomena kolonialisme pada waktu itu telah melanda seluruh daerah Islam dan tidak ada satu kekuatan teologi pun yang dapat melawannya, bahkan daerah yang bukan Asyariyah pun turut terkena.
Dalam konteks Islam Jawa, teologi Asyariyah dalam kadar tertentu sebenarnya telah dapat menumbuhkan sikap merdekanya dari kekuatan lain setelah tawakkal kepada Allah. Melalui konsep penyerahan diri kepada Allah, umat Islam disadarkan bahwa tidak ada kekuatan lain kecuali Allah. Kekuatan Allah dengan mudah mengalahkan kekuatan kolonialis.
Di sinilah letak peranan Syekh Nawawi dalam pensosialisasian teologi Asyariyahnya yang terbukti dapat menggugah para muridnya di Mekkah berkumpul dalam “koloni Jawa”.
Dalam beberapa kesempatan Syekh Nawawi sering memprovokasi bahwa bekerja sama dengan kolonial Belanda (non muslim) haram hukumnya. Dan seringkali kumpulan semacam ini selalu dicurigai oleh kolonial Belanda karena memiliki potensi melakukan perlawanan pada mereka.
Sementara di bidang fikih tidak berlebihan jika Syeikh Nawawi dikatakan sebagai “obor” mazhab imam Syafi’i untuk konteks Indonesia. Melalui karya-karya fikihnya seperti Syarh Safinat an-Naja, Syarh Sullam at-Taufiq, Nihayat az-Zain fi Irsyad al-Mubtadi’in dan Tasyrih ala Fathul Qarib, Syekh Nawawi berhasil memperkenalkan madzhab Syafi’i secara sempurna.
Dalam bidang tasawuf, intelektual Syekh Nawawi mencerminkan disiplin ilmu-ilmu agama. Dalam bidang ini beliau memiliki konsep yang identik dengan tasawuf ortodok.
Dari tulisannya bidang tasawuf Syekh Nawawi menunjukkan seorang sufi brilian. Brockleman, seorang penulis dari Belanda mencatat ada 3 karya Nawawi yang dapat merepresentasikan pandangan tasawufnya, yaitu Misbah al-Zulam, Qami’ al-Thugyan dan Salalim al Fudala.
Di sana Syekh Nawawi banyak sekali merujuk kitab Ihya ‘Ulumuddin al-Ghazali. Bahkan kitab ini merupakan rujukan penting bagi setiap tarekat.
Ciri yang menonjol dari sikap kesufian Syekh Nawawi adalah sikap moderatnya. Sikap moderat ini terlihat ketika ia diminta fatwanya oleh Sayyid Ustman bin Yahya, orang Arab yang menentang praktek tarekat di Indonesia, tentang tasawuf dan praktek tarekat yang disebutnya dengan “sistem yang durhaka”. Permintaan Sayyid Ustman ini bertujuan untuk mencari sokongan dari Syekh Nawawi dalam mengecam praktek tarekat yang dinilai oleh pemerintah Belanda sebagai penggerak pemberontakan Banten 1888.
Namun secara hati-hati Syekh Nawawi menjawab dengan bahasa manis tanpa menyinggung perasaan Sayyid Ustman. Sebab Syekh Nawawi tahu bahwa di satu sisi ia memahami kecenderungan masyarakat Jawi yang senang akan dunia spiritual, di sisi lain ia tidak mau terlibat langsung dalam persoalan politik.
Wajar saja jika pesantren menjadi wahana penyebaran ide penafsiran Syekh Nawawi. Selain menjadi benteng penyebaran ajaran tasawuf dan tempat pengajaran kitab kuning, juga merupakan wahana sintesis dari dua pergulatan antara tarekat heterodoks versus tarekat ortodoks. Sementara ada pergulatan antara gerakan fiqh versus gerakan tasawuf di sisi lain.
Bagaimana pun itu, karya-karya Syekh Nawawi di bidang tasawuf cukup mempunyai konstribusi dalam melerai dua arus tasawuf dan fikih. Dalam hal ini Syekh Nawawi diibaratkan al-Ghazali, yang telah mendamaikan dua kecenderungan ekstrim antara tasawuf yang menitik beratkan emosi dan fikih yang cenderung rasionalistik.
Umat Islam terutama Indonesia patut bersyukur pernah memiliki ulama dan guru besar keagamaan seperti Syekh Nawawi Al-Bantani. Saat wafat, beliau dimakamkan berdekatan dengan makam istri Nabi Muhammad, Khadijah ra di Ma’la.
Banyak sumber menyatakan Syekh Nawawi wafat di Makkah dan dimakamkan di Ma’la pada 1314 H/1897 M, namun menurut Al-A’lam dan Mu’jam Mu’allim, dua kitab yang membahas tokoh dan guru yang berpengaruh di dunia Islam, beliau wafat pada 1316 H/1898 M.
Walaupun jasadnya sudah terkubur tanah liat, namun besar Syekh Nawawi akan selalu abadi dan kedudukannya selalu mulia. Hal itu disebabkan dua hal yaitu ilmu dan karya-karyanya yang monumental dan tak lekang dimakan jaman.[dari berbagai sumber]