Kembali Kasus Obat Keras Tanpa Izin Bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya
REKAYOREK.ID — Seorang warga Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, harus menjalani proses hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis pil berlogo Double L (LL) tanpa izin dan kewenangan kefarmasian.
Berdasarkan dokumen…