Yok Opo Iki Rek, Pegawai KPK Galau, Katanya: Yang Bikin KPK Rusak Adalah Pimpinan Terdahulu
REKAYOREK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirusak oleh pimpinan yang lalu. Di tengah polemik seputar 75 Pegawai KPK tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejumlah pimpinan KPK di era lalu ikut memperkeruh suasana.
REKAYOREK.ID – Seakan hendak menutupi akar dari kekacauan yang juga ikut mereka ciptakan.
Demikian keluhan seorang Pegawai KPK yang diterima redaksi beberapa saat lalu, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL (Selasa, 18/5).
Dia merasa galau dan tidak tahan menyaksikan serangan demi serangan dari kelompok “alumni KPK” belakangan ini.
Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai situasi terakhir di KPK ini pun ikut “diplintir” kelompok alumni dan eks pimpinan KPK, katanya.
Padahal, arahan Presiden Jokowi kemarin itu, menurut dia, sudah tegas dan jelas, yakni mendorong agar KPK memiliki SDM yang baik, yang sejalan dengan tujuan KPK.
Dia juga mengurai sejumlah “peninggalan” pimpinan KPK terdahulu yang tidak banyak diketahui publik.
Misalnya, Pegawai KPK cukup dites selama dua hari, lalu loncat unit dan naik grading tanpa melihat portfolio sebagai bukti rekam jejak kemampuan dan kompetensi
“Ukuran kompetensi teknis tidak ada. Apa sih definisi Pegawai KPK yang katanya kompeten itu? Atau, apa beda fungsional Muda, Madya, dan Utama di KPK?” tanya dia.
Juga diceritakan bahwa selama ini di kalangan Pegawai KPK ada istilah “DukDik” atau “DikDuk” atau menduduki jabatan baru dididik atau sebaliknya.
Juga di KPK hingga kini tidak ada Training Needs Analysis untuk memetakan gap kompetensi teknis yang akan diisi setiap pegawai
“Hebatnya para pimpinan sebelumnya kok Menganggap SDM di KPK hebat ya. Itulah kalau leader (yang lalu) tidak paham operasional di bawah,” kata dia lagi.
Hal lain yang juga diingatkannya adalah kasus di tahun 2018 ketika Pegawai KPK melawan mutasi yang dilakukan pimpinan KPK dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Pak Agus kenapa lupa dengan kasus PTUN ya? Itu kan jelas ada usaha pimpinan untuk rotasi dan mutasi. Tapi lucunya Karo SDM mem-PTUN diri sendiri dengan dalih hak pegawai. Harusnya Pak Agus pecat dong mereka,” sambung dia lagi.
Secara umum, dia menambahkan, KPK jeblok di bidang SDM dan IT.
Dua konsultan yang pernah melakukan analisa terhadap KPK, Palladium dan Accenture, pernah menyampaikan hal ini. Bahkan Accenture menyatakan dengan tegas bahwa yang dikerjakan Biro SDM hanya sebatas layanan cuti dan gaji. Sementara lupa dua tugas besar lainnya, yakni Business Partner dan Center of Excellent.
Dengan demikian, dia melanjutkan, yang membuat SDM di KPK rusak adalah pimpinan terdahulu.
Misalnya, pimpinan memaksa Biro SDM agar Administrasi di Direktorat Monitor Kedeputian Informasi dan Data (INDA) naik menjadi fungsional. Bahkan ketika tidak lulus, dipaksa konsultannya untuk test lagi dalam dua minggu.
Hebatnya, yang belum menempuh pendidikan S-1 boleh janji untuk kuliah.
“Ini demi menjalankan syahwat dunia seorang pejabat struktural, anak emas pimpinan. Bahkan pimpinan ketakutan ketika yang bersangkutan akan pensiun,” ceritanya.
Lalu, ada juga kejadian dimana seorang Pegawai KPK dari grading 14 langsung menjadi grading 20.
Saat ini, orang itu sudah berada di luar dan dari luar berkoar-koar seperti jagoan.
Ketika masih di dalam, orang tersebut pernah kebingungan mau kerja apa setelah lulus pendidikan S-2.
Dia sempat mengusulkan agar posisi jurubicara dipisahkan dari humas. Permintaannya ini disetujui dengan syarat grading yang bersangkutan turun bila menjadi jubir. Akhirnya, Pegawai KPK itupun menolak.
Ada juga kejadian seorang Pegawai KPK bersembunyi di kamar saat mengikuti pertemuan struktural di Bandung. Ia yang bersembunyi itu takut ditanya tentang rencana dan strategi (renstra) karena tidak bisa membedakan inisiatif strategis dengan aktifitas.
Cerita lain adalah tentang penyidik yang memiliki latar belakang sarjana sejarah dan sebelum masuk KPK berkerja sebagai guru di sebuah lembaga bimbingan belajar (bimbel).
“Ditanya definisi tertangkap tangan pun dia tidak bisa jawab. Tapi yang bersangkutan kini koar-koar tentang kehebatan Pegawai KPK. Dimana ukuran kompetensi teknis di KPK?” demikian tanya Pegawai KPK yang sedang galau ini.[]