Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

Kasus Ompreng MBG Terbongkar: Pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) Berpangkat Brigjen Pol Jadi Tersangka

REKAYOREK.ID – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jember melalui Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda (Wakabid Agiprop) mengecam keras dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi perhatian publik. GMNI menilai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan food tray (ompreng) telah mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program strategis nasional serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimana saat ini ramai diperbincangkan oleh publik.
Terungkapnya dugaan korupsi dalam pengadaan food tray atau dikenal dengan istilah ompreng yang kemudian disalah gunakan melalui pemanfaatan kewenangan oleh salah satu pihak yaitu Brigjen pol lalu Muhammad Iwan mahardan, sehingga berpotensi besar menimbulkan kerugian negara.

Achmad Syadidul Idqon
(Wakabid Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Jember)

Program Makan Bergizi Gratis ini salah satu program strategis nasional pemerintah yang tujuannya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini, terkhususnya
peserta didik. Yang harusnya disetiap tahap pengadaan barang harus dilakukan secara terbuka dan mengedepankan efisiensi serta kepentingan masyarakat. Namun dalam
pelaksanaan program tersebut muncul dugaan penyimpangan yang mana pada saat ini, Kejaksaan Agung menetapkan 7 orang tersangka yang dimana dari hasil keterangan penyidik, bahwa salah satu seorang pejabat Badan Gizi Nasional berpangkat Brigadir Jendral telah ditetapkan menjadi tersangka. Ia diduga memanfaatkan kewenangannya tersebut untuk mengarahkan pembentukan perusahaan yang kemudian menjadi salah satu
pemasok ompreng kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyidik juga menduga harga jual ompreng telah ditentukan diawal dengan sedemikian rupa sehingga mengandung komponen keuntungan tertentu.

Bagi DPC GMNI Jember, perkara ini menjadi peringatan bahwa tata kelola pengadaan barang pemerintah masih menyimpan celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Padahal, pengadaan dalam program strategis Nasional ini harusnya berorientasi pada kepentingan masyarakat bukan kepentingan individu maupun kelompok tertentu.

“Program Makan Bergizi Gratis dibentuk untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh layanan gizi yang cukup dan layak. Karena itu, setiap tahapan pengadaan harus dilakukan
secara transparan, profesional serta bebas dari intervensi kepentingan pribadi. Aparat penegak hukum perlu untuk mengusut tuntas perkara ini secara menyeluruh dengan
didasari bukti-bukti yang ada.” ujar Adit Wakabid Agriprop DPC GMNI Jember

Menurutnya, praktik korupsi dalam pengadaan barang adalah salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang paling sering merugikan negara. Selain menyebabkan potensi kerugian anggaran, praktik tersebut juga mengurangi kualitas barang yang diterima oleh masyarakat serta menghambat tujuan utama program pemerintah.

“Program Makan Bergizi Gratis ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan agar kepercayaan publik terhadap institusi negara itu tetap terjaga” lanjut Adit

GMNI Jember mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara transparan, profesional dan tanpa tebang pilih sesuai alat bukti yang tersedia. Disisi lain, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan agar pengawasan internal mampu mencegah terulangnya kasus serupa.

“Momentum ini harus menjadi evaluasi bersama bahwa pengadaan barang pemerintah memerlukan sistem pengawasan yang lebih kuat. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dipulihkan apabila proses hukum berjalan secara adil dan tata kelola pemerintahan diperbaiki secara menyeluruh,” tutup Adit

Sebagai organisasi perjuangan berlandaskan nasionalisme dan kerakyatan, DPC GMNI Jember menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.@

Komentar
Loading...