Pekerja Disabilitas Perlu Dibekali Pemahaman K3, DK3P Jatim: Tidak Boleh Ada Perbedaan
REKAYOREK.ID – Pemahaman mengenai keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dinilai menjadi bagian penting yang harus diberikan kepada seluruh pekerja, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan safety awareness yang digelar Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Jawa Timur bersama Rumah Batik Wistara di Sekolah Ketrampilan Inklusi Aora Wistara, Surabaya, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan berlangsung dengan suasana yang cukup santai. Para pekerja disabilitas bersama anak-anak berkebutuhan khusus mengikuti kegiatan secara lesehan dan duduk melingkar. Meski dikemas tanpa suasana formal, peserta terlihat antusias menyimak materi yang diberikan.
Wakil Ketua DK3P Jawa Timur, Edi Priyanto, menegaskan bahwa edukasi keselamatan kerja merupakan hak seluruh pekerja tanpa terkecuali.
Menurutnya, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi alasan untuk membedakan seseorang dalam memperoleh pengetahuan dan perlindungan terkait keselamatan kerja.
“Bahkan pekerja disabilitas layak mendapatkan. Tidak boleh ada perbedaan,” tegas Edi.
Ia menjelaskan, pembekalan safety awareness diperlukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan ketika menghadapi berbagai kondisi darurat. Sebab, insiden kecelakaan kerja maupun bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
“Pelatihan ini untuk mengantisipasi jika terjadi insiden. Kita semua tidak ingin insiden atau bencana alam terjadi,” ujar praktisi K3 tersebut.
Edi juga memberikan apresiasi terhadap langkah Rumah Batik Wistara dan Sekolah Ketrampilan Inklusi Aora Wistara yang dinilai telah membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesempatan bekerja dan mengembangkan keterampilan.
Menurutnya, upaya tersebut tidak sekadar memenuhi anjuran atau kewajiban pemerintah, melainkan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kehidupan sosial masyarakat, khususnya kelompok disabilitas.
“Tidak semua industri, termasuk UMKM, punya pekerja mayoritas disabilitas. Wistara-Aora telah membuktikan social life society, dengan menyediakan lapangan kerja bagi disabilitas. Ini patut diapresiasi,” tegas Edi yang juga dikenal sebagai pemerhati lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya 35 peserta mengikuti sesi safety induction yang dipandu mahasiswa Universitas Airlangga, Muhammad Adinata Yudha Alfreda.
Sementara itu, peserta dengan kebutuhan komunikasi menggunakan bahasa isyarat mendapatkan pendampingan dari dua juru bahasa isyarat (JBI), yakni Yanda Maria Elsera dan Syaraifatul Iza.
Peserta diberikan pemahaman mengenai prosedur evakuasi apabila terjadi keadaan darurat. Mereka dikenalkan dengan titik kumpul serta papan petunjuk arah yang dapat digunakan sebagai panduan untuk menuju lokasi aman ketika terjadi insiden.
Muhammad Adinata Yudha Alfreda, atau yang akrab disapa Adin, juga memberikan simulasi sederhana mengenai tindakan yang dapat dilakukan ketika terjadi kebakaran di rumah.
“Sikap dan tindakan pertama jangan panik. Jika ada asap, dan sulit mencari masker, bisa menutup mulut dan hidung menggunakan siku,” jelas mahasiswa Jurusan K3 Fakultas Vokasi Unair tersebut.
Sebelumnya, materi safety awareness juga disampaikan Alitasya Dinda Fadhilah. Dalam pemaparannya, Tasya menekankan pentingnya membangun kebiasaan bekerja secara sehat dan selamat serta mengenali potensi bahaya yang dapat memicu terjadinya insiden di lingkungan kerja.
Pengelola Sekolah Ketrampilan Inklusi Aora Wistara, Yossie, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai pembekalan K3 memberikan wawasan baru yang bermanfaat bagi pekerja maupun calon pekerja disabilitas, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.
“Bagi saya, ini kegiatan positif yang bisa memberikan insight bagi para pekerja dan calon pekerja. Termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pendiri Rumah Batik Wistara, Aryono Setiawan. Ia menilai edukasi keselamatan dan kesehatan kerja memiliki peran penting dalam mempersiapkan pekerja disabilitas menghadapi kondisi darurat yang mungkin terjadi di tempat kerja.
Menurut Aryono, pemahaman dasar mengenai keselamatan bukan hanya menjadi pengetahuan tambahan, tetapi juga merupakan bekal penting agar para pekerja dapat bertindak lebih tepat ketika menghadapi situasi yang tidak diharapkan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penerapan budaya K3 perlu dilakukan secara inklusif. Setiap pekerja, apapun kondisi dan latar belakangnya, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pengetahuan, perlindungan, dan lingkungan kerja yang aman serta sehat.@