AMAK Sebut Pembongkaran TPS Pasar Turi Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
REKAYOREK.ID Pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Turi oleh Pemkot Surabaya dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Demikian disampaikan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Ponang Adji Handoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (27/3/2022).
Menurutnya, TPS Pasar Turi adalah aset negara, karena dibangun dengan penyertaan modal bersumber dari APBD Pemkot Surabaya.
“Prosedur sebelum dilakukan pembongkaran seharusnya diajukan penghapusan dari pembukuan aset daerah. Harus ada verifikasi penilaian barang dari tim penilai yang beranggotakan dari Pemkot, DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) dan independen,” kata Bonang sapaan akrab Ketua Umum AMAK.
Diungkapkan dia, Pemkot harus mengajukan penghapusan aset ke DPRD (Pansus dan Panmus) untuk minta persetujuan karena akan menghapus kartu inventaris barang (KIB) milik Pemkot Surabaya.
“Setelah disetujui nilai lelang, kewajiban Pemkot Surabaya mengumumkan hasil tersebut ke khalayak ramai,” ungkapnya.
Menurutnya, tim penilai independen tersebut adalah perusahaan penaksir nilai aset yang terakreditasi pemerintah. Seperti sucofindo atau kurator.
“Jika setelah pembongkaran barang tersebut dikumpulkan di gudang Margomulyo, ada dugaan modus menghilangkan kekayaan negara,” bebernya.
“Dan di sinilah akan terjadi potensi kerugian negara akan hilangnya aset tempat penampungan sementara Pasar Turi Surabaya,” sambungnya.
Potensi kerugian keuangan negara dalam pembongkaran TPS Pasar Turi tersebut diyakini Bonang sedang diamati oleh Kejaksaan Agung dan jajarannya didaerah.
“Kami yakin rekan-rekan penyidik di Kejaksaan Agung dan jajarannya sedang menelaah dan mengamati kasus tersebut,” tandasnya.[]