Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

KPK Jadi Legenda

Dulu pernah ada sebuah lembaga antirasuah yang begitu sangat konsisten dalam memerangi korupsi di tanah air. Tapi itu dulu. Dulu sekali. Duluuuuu sekaliii...

REKAYOREK.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah hebat di masanya. Namun setelah peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN, kini KPK tidak lagi memiliki ‘taring’. Yang bisa diceritakan pada anak cucu, KPK sekarang menjadi: legenda.

Demikian tanggapan Ketua Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), Moh. Trijanto, melihat kondisi KPK saat ini.

Meski peralihan status pegawai KPK menjadi ASN itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang adalah revisi UU KPK. Pasal 1 ayat 6 UU 19 Tahun 2019, namun Trijanto menganggap itu sebagai sebuah upaya untuk mendowngrade KPK secara legitimasi.

Downgrade KPK melalui UU,” kata Trijanto saat berbincang dengan Rekayorek, Jumat (4/6).

Dikatakan Trijanto, revisi UU KPK Nomor 19 tahun 2019 sebenarnya tidak partisipatif dan terkesan refresif.

“KPK menjadi lembaga pemerintahan eksekutif yang sangat birokratis, sangat jauh dari kehendak reformasi,” tuturnya.

Karena itu, Trijanto menganggap KPK kini sudah menjadi legenda.

“Dulu pernah ada sebuah lembaga antirasuah yang begitu sangat konsisten dalam memerangi korupsi di tanah air. Tapi itu dulu. Dulu sekali. Duluuuuu sekaliii. Iya duluuuu…,” sindirnya.

“Pernah ada sebuah cerita dari kawanku Adnan Topan Husodo bahwa dulu ada beberapa pegawai KPK yang berhasil mengungkap adanya jual beli perkara di KPK. Mereka adalah Satgas Gabungan. Ada Rizka, Novel, Yudi dan Damanik saat mereka menangani perkara Bupati Tanjung Balai. Kasus ini meluncur deras hingga ke Aziz Syamsudin, Wakil Ketua DPR RI. Di akhir cerita keempat orang di Satgas Gabungan ini tidak lulus TWK,” ujar Trijanto.

Menurut Trijanto, KPK sesuai fungsinya harus patuh pada UU KPK, juga patuh pada UU ASN. Artinya KPK sekarang memiliki banyak atasan. Tidak lagi independen.

Dalam hirarki pemerintahan, atasan tertinggi adalah presiden. Lalu ada atasan KPK lain yakni Menpan RB, lalu KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). KPK juga harus tunduk pada Lembaga Administrasi Negara (LAN). Tidak cukup di situ, KPK juga tunduk pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ya, tidak lagi independen. Birokratis. Dan kini, melegenda,” tandasnya.

Namun demikian, Trijanto tetap mengapresiasi orang-orang KPK yang melegenda tersebut.

“Apapun yang terjadi dan bagaimanapun hasilnya, kalian semua tetap hebat sampai hari ini. Ingat bahwa pemikiran yang hebat selalu membicarakan ide-ide baru, sedangkan pemikiran yang kerdil selalu membicarakan orang lain. Ingat kawan, semakin hebat seseorang semakin ia tidak disukai. Bukankah orang hebat selalu memiliki banyak pembenci atau bahkan musuh,” demikian Trijanto.[]

Komentar
Loading...