Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

Ribut Batas Wilayah Ciputra World, Komisi A Jelaskan Peta Bidang Beda Dengan Peta Bencana

REKAYOREK.ID Sengketa batas wilayah atau teritorial dua RW di Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis terkait lokasi Ciputra World menemui titik terang.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna memaparkan, berdasarkan data perizinan menunjukkan Ciputra World terbangun di teritorial RW VI.

“Itu hasil laporannya audensi atas perebutan batas wilayah antara RW V dan RW VI. Tapi kenyataannya memang di data perizinan seluruhnya Ciputra World terbangun posisinya di RW VI,” jelas Ayu dalam audiensi Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (6/12/2021).

Dalam audiensi tersebut, Komisi A DPRD Kota Surabaya turut mengundang Ka Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Camat Dukuh Pakis, Lurah Gunungsari, Ketua RW V, Ketua RW VI dan Pimpinan Ciputra World.

Ayu menambahkan, dengan adanya data perizinan tersebut, maka RW V tidak berhak untuk Ciputra Word masuk dalam batas wilayah RW 5. Sedangkan untuk pembatasan wilayah, ia menegaskan peta bidang beda dengan peta bencana sebagaimana yang disampaikan RW V.

“Itu dipikir peta bidang padahal itu peta untuk penanggulangan bencana,” tegasnya.

Ayu menjelaskan, pihak RW V salah persepsi dengan tuntutan wilayah Ciputra World masuk dalam batas wilayah RW V. Pasalnya dilihat dari administrasi mulai dari perizinan dan segala macam perizinannya, Ciputra World juatru terbangun di wilayah RW VI.

“Jadi solusinya kami sudah memanggil Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah. Di mana dinyatakan batas yang diklaim peta bidang beda dengan peta bencana. Saat ini posisi RW VI sesuai dengan waktu dia mengadakan perizinan. Kalau enggak mereka ganti total. Kan tidak mungkin juga pemerintah waktu itu menempatkan di RW VI, sebab sudah ada peta wilayahnya,” ungkapnya.

Mau tidak mau, RW V harus menerima fakta ini. Apalagi sudah dijelaskan oleh bagian Administrasi Pemerintahn dan Otonomi Daerah yang juga ada Permendagrinya.

“Kan sudah jelas di sana dan mungkin biasanya mall itu kalau sudah terbangun RW sebelahnya. Itu kan juga menginginkan bagian atau apa gitu?” Terangnya.

Ayu menambahkan, bahwa dalam hearing tersebut sempat meluas tidak hanya pada pembidangan saja. Karena itu Komisi A juga akan mengetuk hati Ciputra World untuk mencarikan win-win solution, terlebih RW V juga terkena imbasnya.

“Jadi kami tinggal mengetuk hatinya Ciputra World. Biar bagaimana pun RW V juga kena imbasnya. Tapi kalau mereka disuruh mengganti (batas wilayah) ya tidak bisa. Masak satu mall jadi dua RW,” demikian Ayu.[]

Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari penggunaan kata yang mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Loading...