Titik Nadhir #13
Lher
Oleh: Noviyanto Aji
Pukul dua siang, dalam keadaan letih dan mengantuk, kami mendatangi kantor redaksi. Lagi-lagi kami disambut petugas jaga bersafari. Dengan sopan dia mempersilahkan kami masuk. Dan untuk kesekian kalinya kami diantar ke sebuah ruangan kosong berukuran 3×5 meter. Separuh dinding terbuat dari tembok, lainnya terbuat dari kayu yang disekat-sekat antara ruangan yang satu dengan ruangan lain. Di atas dinding tertempel 4 buah pigora. Salah satunya pigora penghargaan atas prestasi yang diraih koran tersebut.
Satu meja dilengkapi komputer, membuat ruangan tampak hidup. Lalu ada tiga kursi, dua kursi mirip bangku kuliahan diletakkan menghimpit meja. Kursi lainnya diletakkan menghadap meja dan membelakangi white board. Dugaan kami dua kursi tadi sengaja diperuntukkan bagi kami.
Tak ketinggalan puluhan minuman ringan ditumpuk di pojok kiri berikut dus-dus kosong.
Pemandangan ini memberi penafsiran beragam. Yoga menafsirkan ruangan tersebut jarang digunakan alias cuma dijadikan tempat penyimpanan. Dalam kondisi kepepet ruangan tersebut dipakai untuk menerima tamu atau menginterview karyawan-karyawan baru.
Penafsiranku beda lagi, aku melihat ruangan itu mirip tempat ‘pembantaian’.
Di ruangan ini aku menduga bakal dibantai habis-habisan. Ruangannya benar-benar tertutup dan kedap suara.
Meski jarang dipakai, ruangan ini terlihat sangat bersih. Barangkali pimpinannya mantan pasukan kuning. Hal ini dapat dibuktikan ketika pertama kali memasuki kantor, tak satu pun karyawan atau wartawan diperbolehkan merokok dalam ruangan. Merokok di luar pun putung rokok harus dibuang di tempat sampah.
Sebelum masuk ruangan kami sempat berpapasan dengan mesin check lock karyawan. Yang mengherankan, tak cuma staf atau karyawan biasa diwajibkan absen melainkan redaksi harus mengisi daftar hadir, tak terkecuali redaktur serta wartawan.
Satu lagi pertentangan batin yang merong-rong jiwa kami: rokok dan absen. Di mana-mana memang ada tata-tertib. Mengapa yang di sini begitu menyebalkan?
Lama kami menunggu Pimpinan Redaksi datang. Sebentar-sebentar Yoga memandangiku, mungkin memprotes karena terlalu lama kita menunggu.
Aku pura-pura cuek.
Kadang-kadang ada berkahnya menunggu sesuatu yang menggelisahkan.
Seorang wanita muda akhirnya mendatangi kami dan memberi lembaran berisi daftar riwayat hidup yang sudah dikonsep.
Tak seperti biasa. Pertanyaan yang tercantum cukup rumit. Kami harus mengulangi setiap pertanyaan karena sulitnya mencerna.
Si pembuatnya pasti jebolan S1 psikologi. Agar cepat dan mudah menyelesaikan pertanyaan, sesekali kami saling contek-contekan. Lucu juga, mirip anak-anak sekolah dasar melewati ujian nasional.
Soal-soal ‘ujian’ selesai. Selanjutnya lembaran ditumpuk dan dibawa si wanita muda entah kemana. Detik-detik mendebarkan bagi kami menunggu datangnya sang pemimpin. Kiranya apa yang bakal kami hadapi nanti.
Selang lima menit seorang lelaki tua memasuki ruangan. Usia di atas 60-an. Rambut beruban, alis juga. Bekas-bekas jenggot dan kumis yang tercukur tampak pula beruban.
Gayanya tak beda dengan orang tua pada umumnya. Sesekali dia mengumbar senyuman. Sebuah laptop beserta berkas-berkas tertenteng di kedua lengannya. Sebelum memperkenalkan diri, dia mengajukan pertanyaan singkat tapi menyakitkan.
“Kalian tidak kenal saya?”
Pertanyaan macam apa ini. Apakah dia seorang publik figur: artis, politikus, ulama, atau tokoh pembaharuan jurnalistik. Kenapa kami harus mengenalnya?
Apa mentang-mentang kami terjun di dunia jurnalis, lantas muncul sebuah kewajiban yang mengharuskan kami mengenal orang-orang jurnalis angkatan setua dia. Satu-satunya jawaban yang kami tangkap saat itu kesombongan (arogansi) dan kebanggaan (angkuh).
Kami tak menjawab, cuma menggeleng. Sebab kami yakin jawaban kami pasti tak memuaskannya. Dan anehnya dia masih keukeuh dengan pertanyaannya.
“Masa kalian tak kenal saya?”
Lagi-lagi pertanyaan membosankan dengan jawaban yang sama. Kami menggeleng lagi.
Batinku lalu berontak. Percuma Anda memaksa kami untuk mengenal Anda, sebab kami memang tidak pernah kenal Anda. Yang kami kenal cuma Lakila. Dia satu-satunya alasan kenapa kami bisa sampai di sini.
Dia pandangi kami agak lama seperti sedang menunggu-nunggu jawaban memuaskan terlontar dari kami. Dan jawaban kami tetap sama. Sambil membuka-buka laptopnya, lelaki tua itu memperkenalkan diri.
“Saya Heru. Dulu saya pernah di Surabaya Post.”
Peduli amat, pikirku.
“Waktu itu saya menjabat sebagai Redaktur,” kesombongannya mulai disebarkan ke mana-mana, “sudah lama saya melang-melintang di jurnalis. Dan hampir semua negara di dunia pernah saya datangi. Sayang, anak-anak muda sekarang tak bisa memanfaatkan kesempatan yang ada, tak seperti kami para orang tua. Anak-anak muda sekarang malas-malas.”
Kata-katanya benar-benar menyakitkan.
Sekali lagi kami disuguhi tontonan kesombongan dan kebanggaan diri. Padahal kebanggan dan kesombongan adalah cermin kelemahan diri, kelompok dan golongan, serta negara. Sebaliknya mengharapkan pujian selalu lebih sulit. Yang ada dalam persediaan untuk pujian hanya satu jenis: terima kasih.
Buntut pujian adalah kritik pedas atau permohonan yang mengiba-iba, tergantung pada permukaannya. Makin tinggi pujian yang diinginkan, makin tajam pula buntutnya.
Tapi terhadap hinaan adalah tantangan dalam diri yang akan menghasilkan segala macam tanggapan, sikap, dan tindakan, yang terkemas dalam sederetan kata.
Sekali waktu kami ingin menumbangkan prinsip hidupnya dan memberi penegasan terhadap Heru mengenai apa itu arogansi. Kapan? Mungkin nanti. Sebab kami melihat prinsip hidup yang dimilikinya kelak akan mendatangkan kemunduran dan kehancuran total. Terlebih ketika prinsip tersebut dipelorotkan dalam sebuah pekerjaan yang diembannya.
***
Heru menyiapkan beberapa materi. Laptop dan komputer disatukan lalu dihidupkan bersamaan. Kami tak sabar menunggu layar monitor yang diarahkan pada kami, hidup. Perlahan gaya Tukul ‘kembali ke laptop’ diperagakan.
Muncullah bentuk tulisan dan corat-coret berbentuk grafik dan bagan dalam program Microsoft Power Point. Lambat laun mata kami tertuju ke layar monitor. Satu persatu tulisan kami cermati.
“Sebelum Anda bergabung di sini, saya ingin menjelaskan visi dan misi kita.”
Kami diam, cuma menyahuti dengan anggukan.
Selama satu jam Heru menjelaskan visi dan misi korannya yang menurut kami sangat membosankan. Tak ketinggalan puluhan teori jurnalistik dipaparkan di hadapan kami. Makin membosankan dan membuat mata mengantuk.
Heru bertanya apa kami sebelumnya pernah membaca kode-kode etik jurnalistik. Kami menjawab belum, padahal pernah dan malah keseringan.
Jawaban kami memberi rasa puas terhadap Heru sekiranya memudahkan dia membantai kami dengan posisinya sebagai jurnalis senior, jurnalis berpengalaman, jurnalis pantang menyerah, jurnalis sejati yang merangkap dosen atau pengajar sekaligus Pemimpin Redaksi.
Benar saja, lagi-lagi kami dihadapkan pada masalah jurnalis dan tetek bengeknya. Dan kami harus mencermatinya selama dua jam berturut-turut. Yang menyebalkan kami beri dua lembar kopian kode-kode etik jurnalistik beserta standar jurnalistik versi korannya.
Selanjutnya, aku dan Yoga digilir membaca lembaran demi lembaran. Boleh jadi saat itu kami sedang mengikuti kuliah pagi. Seketika bayangan kami melayang-layang ke angkasa dan membentuk gumpalan awan hitam kegeraman.
“Apa aku tak salah masuk ruangan, benarkah ini kantor redaksi yang ditunjuk Lakila?” Gerutuku dalam hati.
Seperti yang kami tangkap, Heru selalu menyanjung dan mendewakan profesi wartawan dan organisasi keanggotaan wartawan.
Puih, menjijikkan.
Ya, makin banyak organisasi, makin banyak pula bermunculan orang-orang pintar. Tentunya, independensi pers makin liar. Optimisme pers mesti harus ada bahwa iklim keterbukaan dan demokratisasi adalah arah yang mesti dituju bangsa ini hari-hari mendatang.
Walau demikian, tentu kemunculan organisasi jurnalis sekedar dipakai untuk gagah-gagahan. Parahnya ketika organisasi itu dijadikan modal industri. Memang ada ongkos mahal yang harus dibayar insan pers dewasa ini.
Semenjak era reformasi digulirkan dan membuahkan kebebasan pers, kini pers jadi komoditi yang latah. Karena setiap orang bisa menerbitkan koran tanpa izin. Dan “fenomena amplop” pun semakin mewabah.
Istilah jurnalisme Lher pun hadir di tengah-tengah masyarakat sekaligus menjadi sesuatu yang fenomenal. Ya, itu dia, jurnalisme Lher yang mendemontrasikan kesan gampangan, khususnya dalam mengekploitasi kepentingan pribadi demi peruntungan bisnis), memuaskan selera pembaca tanpa mengedepankan substansinya, berita bukan lagi menjadi kepatutan tapi sudah kebutuhan semata.
Alhamdulillah, sampai sekarang aku belum pernah mengikuti jejak mereka yakni melegalkan segala cara demi panggilan perut.
Memang, kecilnya gaji seharusnya tak menghalalkan wartawan menggadaikan harga diri untuk menerima apalagi meminta “amplop”. Namun repotnya, di satu sisi wartawan adalah buruh di tepi jalan tapi di lain pihak orang bilang mereka profesional dan idealis.
Malah ada yang bilang wartawan termasuk “kelas khusus”. Idealnya, ia adalah agent of modernization, agent of social change, pejuang kebenaran, keadilan dan pembela rakyat kecil yang tertindas.
Wartawan seharusnya memiliki wawasan luas dengan banyak membaca dan berdiskusi. Itu memang hanya bisa berarti slogan atau harapan kosong belaka.
Berapa kali Heru menyuruh kami membolak-balik kode etik jurnalis, tapi toh kode etik tersebut malah menjerumuskan kita. Apakah dokter yang baik pasti menjamin pasiennya tak akan mati? Apakah wartawan yang baik pasti menjamin khalayak mendapat informasi yang tak terbantahkan? Belum tentu. Pasien mungkin mati dan informasi bisa salah.
Dan lucunya, oleh Heru, kami disuruh memahami kode-kode etik jurnalis, yang jauh hari sudah kami pahami. Bukan itu saja kami malah disuruh membaca satu persatu setiap bab dalam jurnalis.
Agar lebih jelas, kuringkas saja kode-kode etik jurnalis yang kami baca di ruang pembantaian tersebut, sekiranya dapat dijadikan pembelajaran.
Kode-kode Etik Jurnalis:
Pasal 1: Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Penafsiran:…bla…bla…bla…(bagianku yang baca).
Pasal 2: Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Penafsiran:…bla…bla…bla… (bagian Yoga yang baca).
Pasal 3: Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Penafsiran:…bla…bla…bla…(aku lagi).
Pasal 4: Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. Penafsiran:…bla…bla…bla…(giliran Yoga).
Pasal 5: Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. Penafsiran:…bla…bla…bla…(aku lagi, cuma kali ini aku sedikit menguap karena ngantuk).
Pasal 6: Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Penafsiran:…bla…bla…bla…(Yoga membaca dengan ekpresi mengerutkan dahi).
Pasal 7: Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan. Penafsiran:…bla…bla…bla…(kali ini aku yang ganti mengerutkan dahi karena kode-kode etik tersebut membosankan).
Pasal 8: Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani. Penafsiran:…bla…bla…bla…(Bacaan Yoga sedikit sinis, mungkin karena kecapekan).
Pasal 9: Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik. Penafsiran:…bla…bla…bla…(waktu menjelang sore, aku sudah tak kuat menahan kantuk)
Pasal 10: Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa. Penafsiran:…bla…bla…bla…(Kondisi Yoga terlihat loyo. Membaca pasal sekaligus penafsirannya sangat melelahkan mata).
Pasal 11: Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional. Penafsiran:…bla…bla…bla…(pasal ini sudah keseringan kubaca bahkan keseringan pula aku kena komplain serta somasi). [bersambung]