Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

Heboh Mural Jokowi ‘404: Not Found’, Apa Artinya?

REKAYOREK.ID Heboh mural bergambar wajah Presiden Jokowi dengan tulisan menutupi bagian mata 404: Not Found.

Mural tersebut diketahui dibuat seseorang di terowongan inspeksi Tol Kunciran-Bandara Soekarno Hatta, atau tepatnya di Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

Akibat dari mural ini, aparat lantas melakukan tindakan penghapusan dengan menutup kembali dengan cat hitam. Bahkan pembuatnya sedang diburu polisi.

Selain itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini juga turun tangan menjawab secara khusus ramainya mural tersebut.

Faldo menyebut, penghapusan mural tersebut karena dianggap tak berizin dan melakukan kesewenang-wenangan terhadap pemilik tembok.

Kondisi mural ‘Jokowi 404: Not Found’ sebelum dan sesudah dihapus. Foto: ist

 

“Tetap dilidik (selidiki) itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, ya,” kata Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).

Menurut Rachim, tindakan pembuatan mural itu dianggap menghina Presiden Jokowi. Untuk itu, Rachim mengatakan pihaknya akan jemput bola dalam mengungkap pelaku.

“Banyak yang tanya tindakan aparat apa? Presiden itu panglima tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara. Kalau kita sebagai orang Indonesia, mau pimpinan negara digituin? Jangan dari sisi yang lain kalau orang punya jiwa nasionalis,” terang Rachim.

Bukan Lambang Negara

Sebenarnya kalau mau melihat UU, presiden bukan lambang negara.

Dalam UUD Negara 1945 tidak dinyatakan presiden sebagai simbol negara. Pada Pasal 35 sampai 36A disebutkan lambang negara adalah Garuda dan semboyan yang tertera pada Garuda itu. Berikut ini bunyinya.

UD 1945

Pasal 36A
Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, tepatnya dalam Bab I UU Nomor 24 Tahun 2009 dijelaskan bahwa Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas NKRI.

“Keempat simbol tersebut menjadi cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain dan menjadi cerminan kemandirian dan eksistensi negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” demikian bunyi penjelasan umum di Bab I dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 itu.

Disebut pula pada bagian ‘Menimbang’ huruf a di UU itu, bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.

Di situ disebutkan ‘empat simbol’, yakni Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Presiden tidak masuk di dalamnya. Adapun khusus untuk ‘Lambang Negara’, istilah itu melekat khusus untuk Garuda Pancasila saja.

Arti ‘404: Not Found’

Mural yang menutupi mata Jokowi bertuliskan ‘404: Not Found’ menjadi sensitif bagi pemerintah, karena dalam dunia internet, 404 merupakan kode HTTP yang artinya laman tidak ditemukan alias kosong.

Dikutip dari wikipedia, 404 artinya tidak ditemukan atau kesalahan, merupakan HTTP kode respons standar jaringan komunikasi bahwa browser mampu berkomunikasi dengan diberikan server, tetapi server tidak dapat menemukan apa yang diminta.

Kekosongan tersebut dianggap sebagai kesalahan komunikasi dari server data.

Pakar media sosial dari Drone Emprit Ismail Fahmi, melalui akun Twitternya @ismailfahmi, memberikan penjelasan dan sejumlah rujukan terkait terminologi ‘404: Not Found tersebut’.

Dia menjelaskan bahwa ‘Room 404: Not Found’ menjadi istilah yang diberikan oleh petugas CERN Swiss bila tidak menemukan data yang dicari secara manual.

Sebagai informasi, gedung CERN Swiss, lantai 4, khususnya ruangan 404, merupakan tempat penyimpanan basis data pertama dari ruang informasi world wide web atau apa yang dikenal sebagai WWW atau web.

“Di gedung CERN Swiss lantai 4, ruangan 404, database WWW pertama di dunia disimpan. Setiap ada permintaan file dari staff CERN, petugas database mencari secara manual, dan mengirim balik lewat WWW. Kalau filenya ndak ketemu, responnya: “Room 404: File not found.” tulis @ismailfahmi.

Sammy Notaslimboy seorang sofware Developer di akunnya @NOTASLIMBOY menyebut, “404 itu http code untuk page not found. Menurut gua sih lebih cocok 500 Internal Server Error. Yang kena udah bagian dalem otak masalahnya.”[]

Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari penggunaan kata yang mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Loading...