Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

Ini REK! Daftar PPKM Darurat Di Jawa-Bali

REKAYOREK.ID Sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali sudah diputuskan Presiden Joko Widodo untuk diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Khusus hanya di Pulau Jawa dan di Pulau Bali (diterapkan PPKm Darurat), karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai asesmennya empat,” kata Jokowi saat menghadiri acara Musyawarah Nasional (Munas) ke VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).

Melalui rapat koordinasi pemerintah bersama pemerintah daerah, hari ini, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, terdapat rincian hasil assesmen Kabupaten/Kota yang memperoleh nilai 4.

Dalam dokumen rapat koordinasi tersebut yang diterima redaksi, terdapat 54 kabupaten/kota dan tujuh provinsi yang memperoleh nilai assesment 4, sehingga akan diberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli.

Berikut ini daftarnya:

Provinsi Bali
1. Kabupaten Badung
2. Kabupaten Bangli
3. Kabupaten Buleleng
4. Kabupaten Gianyar
5. Kabupaten Jembrana
6. Kabupaten Klungkung
7. Kota Denpasar

Provinsi Banten
1. Kabupaten Lebak
2. Kabupaten Tangerang
3. Kota Cilegon
4. Kota Serang
5. Kota Tangerang
6. Kota Tangeran Selatan

Provinsi DKI Jakarta
1. Kota Jakarta Barat
2. Kota Jakarta Pusat
3. Kota Jakarta Selatan
4. Kota Jakarta Timur
5. Kota Jakarta Utara
6. Kabupaten Kepulauan Seribu

Provinsi Jawa Barat
1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bandung Barat
3. Kabupaten Bekasi
4. Kabupaten Bogor
5. Kabupaten Ciamis
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten Cirebon
8. Kabupaten Garut
9. Kabupaten Indramayu
10. Kabupaten Karawang

Provinsi Jawa Tengah
1. Kabupaten Banjarnegara
2. Kabupaten Banyumas
3. Kabupaten Batang
4. Kabupaten Blora
5. Kabupaten Boyolali
6. Kabupaten Brebes
7. Kabupaten Cilacap
8. Kabupaten Demak
9. Kabupaten Grobogan
10. Kabupaten Jepara

Provinsi Jawa Timur
1. Kabupaten Bangkalan
2. Kabupaten Banyuwangi
3. Kabupaten Blitar
4. Kabupaten Bondowoso
5. Kabupaten Gresik
6. Kabupaten Jember
7. Kabupaten Jombang
8. Kabupaten Kediri
9. Kabupaten Lamongan
10. Kabupaten Lumajang

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Kabupaten Bantul
2. Kabupaten Gunungkidul
3. Kabupaten Kulon Progo
4. Kabupaten Sleman
5. Kota Yogyakarta.

Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari penggunaan kata yang mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Loading...